Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terkait perkara korupsi pengadaan e-KTP tidak memerlukan izin dari Presiden Joko Widodo.
"KPK tidak butuh izin untuk memeriksa, kalau polisi memang. Tapi kalau KPK ada UU sendiri, tidak perlu izin Presiden," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/11/2017), menanggapi sikap Setya Novanto yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan lembaga itu belum mengantongi izin dari Presiden.
Wakil Presiden meminta politisi Ketua Umum Partai Golkar menaati proses hukum.
Beberapa waktu lalu beredar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama Ketua DPR Setya Novanto yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman pada 3 November 2017.
"Saya tidak tahu apakah sudah (tersangka) atau tidak. Tapi apa pun, sebagai pimpinan DPR dia harus taat kepada hukum yang dibuat oleh DPR sendiri," kata Wakil Presiden.
KPK telah menetapkan Novanto menjadi tersangka kasus e-KTP pada 17 Juli 2017. Namun pada 29 September 2017, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Setnov, dan menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur yang berlaku. [Antara]
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka