Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap Polri menjalankan tugas secara profesional dan tidak mengulang sejarah buruk beberapa tahun yang lalu.
"KPK punya sejarah yang tidak cukup bagus sebenarnya terkait dengan pemberhentian pimpinan di tengah jalan, ketika sedang menangani kasus-kasus besar," kata Febri, Kamis (9/11/2017).
Setelah beredar surat perintah penyidikan dari KPK terharap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-kTP, Bareskrim Polri memulai penyidikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Penyidikan tersebut atas laporan kasus pemalsudan dokumen serta penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan.
Febri mengingatkan Polri untuk tetap memathui Pasal 25 UU Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilam dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain atau pidana umum.
"Kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi saat ini. Karena kita semua punya komitmen dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Saya kira sesuai Pasal 25 UU Tipikor, bagaimana penanganan kasus korupsi diselesaikan terlebih dahulu," kata Febri.
Febri menekankan penyidikan KPK terhadap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP akan terus berlanjut.
Febri tidak mau terlalu jauh mengomentari bagaimana nasib pimpinan KPK nanti setelah disidik Polri. Dia menyarankan wartawan menangyakan ke Polri.
"Kami tidak berandai andai saya kira, sampai sekarang surat yang kita terima posisinya adalah terlapor dan penanganan perkara itu sedang berlangsung di kepolisian, jadi yang paling tepat untuk bicara itu, pihak kepolisian," kata Febri.
Febri juga belum bisa menyimpulkan kasus itu masuk kategori kriminalisasi pimpinan KPK atau bukan.
"Kita belum bisa menyimpulkan sejauh itu (ada kriminalisasi), tapi kalau itu menjadi diskusi di publik, tentu itu patut dicermati lebih lanjut," kata Febri.
Rentan dikriminalisasi
Salah satu pimpinan KPK yang jatuh karena kasus adalah Abraham Samad.
Menurut Samad kriminalisasi dan politisasi terhadap pimpinan KPK merupakan hal biasa karena merupakan konsekuensi dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Kalau anda menjadi pimpinan KPK dan berantas korupsi tanpa pandang bulu, maka anda akan dikriminalisasi seperti saya," kata Abraham, beberapa waktu yang lalu.
"KPK punya sejarah yang tidak cukup bagus sebenarnya terkait dengan pemberhentian pimpinan di tengah jalan, ketika sedang menangani kasus-kasus besar," kata Febri, Kamis (9/11/2017).
Setelah beredar surat perintah penyidikan dari KPK terharap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-kTP, Bareskrim Polri memulai penyidikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Penyidikan tersebut atas laporan kasus pemalsudan dokumen serta penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan.
Febri mengingatkan Polri untuk tetap memathui Pasal 25 UU Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilam dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain atau pidana umum.
"Kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi saat ini. Karena kita semua punya komitmen dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Saya kira sesuai Pasal 25 UU Tipikor, bagaimana penanganan kasus korupsi diselesaikan terlebih dahulu," kata Febri.
Febri menekankan penyidikan KPK terhadap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP akan terus berlanjut.
Febri tidak mau terlalu jauh mengomentari bagaimana nasib pimpinan KPK nanti setelah disidik Polri. Dia menyarankan wartawan menangyakan ke Polri.
"Kami tidak berandai andai saya kira, sampai sekarang surat yang kita terima posisinya adalah terlapor dan penanganan perkara itu sedang berlangsung di kepolisian, jadi yang paling tepat untuk bicara itu, pihak kepolisian," kata Febri.
Febri juga belum bisa menyimpulkan kasus itu masuk kategori kriminalisasi pimpinan KPK atau bukan.
"Kita belum bisa menyimpulkan sejauh itu (ada kriminalisasi), tapi kalau itu menjadi diskusi di publik, tentu itu patut dicermati lebih lanjut," kata Febri.
Rentan dikriminalisasi
Salah satu pimpinan KPK yang jatuh karena kasus adalah Abraham Samad.
Menurut Samad kriminalisasi dan politisasi terhadap pimpinan KPK merupakan hal biasa karena merupakan konsekuensi dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Kalau anda menjadi pimpinan KPK dan berantas korupsi tanpa pandang bulu, maka anda akan dikriminalisasi seperti saya," kata Abraham, beberapa waktu yang lalu.
Komentar
Berita Terkait
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
Kapolri Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Kepolisian
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat