Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap Polri menjalankan tugas secara profesional dan tidak mengulang sejarah buruk beberapa tahun yang lalu.
"KPK punya sejarah yang tidak cukup bagus sebenarnya terkait dengan pemberhentian pimpinan di tengah jalan, ketika sedang menangani kasus-kasus besar," kata Febri, Kamis (9/11/2017).
Setelah beredar surat perintah penyidikan dari KPK terharap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-kTP, Bareskrim Polri memulai penyidikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Penyidikan tersebut atas laporan kasus pemalsudan dokumen serta penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan.
Febri mengingatkan Polri untuk tetap memathui Pasal 25 UU Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilam dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain atau pidana umum.
"Kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi saat ini. Karena kita semua punya komitmen dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Saya kira sesuai Pasal 25 UU Tipikor, bagaimana penanganan kasus korupsi diselesaikan terlebih dahulu," kata Febri.
Febri menekankan penyidikan KPK terhadap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP akan terus berlanjut.
Febri tidak mau terlalu jauh mengomentari bagaimana nasib pimpinan KPK nanti setelah disidik Polri. Dia menyarankan wartawan menangyakan ke Polri.
"Kami tidak berandai andai saya kira, sampai sekarang surat yang kita terima posisinya adalah terlapor dan penanganan perkara itu sedang berlangsung di kepolisian, jadi yang paling tepat untuk bicara itu, pihak kepolisian," kata Febri.
Febri juga belum bisa menyimpulkan kasus itu masuk kategori kriminalisasi pimpinan KPK atau bukan.
"Kita belum bisa menyimpulkan sejauh itu (ada kriminalisasi), tapi kalau itu menjadi diskusi di publik, tentu itu patut dicermati lebih lanjut," kata Febri.
Rentan dikriminalisasi
Salah satu pimpinan KPK yang jatuh karena kasus adalah Abraham Samad.
Menurut Samad kriminalisasi dan politisasi terhadap pimpinan KPK merupakan hal biasa karena merupakan konsekuensi dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Kalau anda menjadi pimpinan KPK dan berantas korupsi tanpa pandang bulu, maka anda akan dikriminalisasi seperti saya," kata Abraham, beberapa waktu yang lalu.
"KPK punya sejarah yang tidak cukup bagus sebenarnya terkait dengan pemberhentian pimpinan di tengah jalan, ketika sedang menangani kasus-kasus besar," kata Febri, Kamis (9/11/2017).
Setelah beredar surat perintah penyidikan dari KPK terharap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-kTP, Bareskrim Polri memulai penyidikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Penyidikan tersebut atas laporan kasus pemalsudan dokumen serta penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan.
Febri mengingatkan Polri untuk tetap memathui Pasal 25 UU Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilam dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain atau pidana umum.
"Kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi saat ini. Karena kita semua punya komitmen dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Saya kira sesuai Pasal 25 UU Tipikor, bagaimana penanganan kasus korupsi diselesaikan terlebih dahulu," kata Febri.
Febri menekankan penyidikan KPK terhadap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP akan terus berlanjut.
Febri tidak mau terlalu jauh mengomentari bagaimana nasib pimpinan KPK nanti setelah disidik Polri. Dia menyarankan wartawan menangyakan ke Polri.
"Kami tidak berandai andai saya kira, sampai sekarang surat yang kita terima posisinya adalah terlapor dan penanganan perkara itu sedang berlangsung di kepolisian, jadi yang paling tepat untuk bicara itu, pihak kepolisian," kata Febri.
Febri juga belum bisa menyimpulkan kasus itu masuk kategori kriminalisasi pimpinan KPK atau bukan.
"Kita belum bisa menyimpulkan sejauh itu (ada kriminalisasi), tapi kalau itu menjadi diskusi di publik, tentu itu patut dicermati lebih lanjut," kata Febri.
Rentan dikriminalisasi
Salah satu pimpinan KPK yang jatuh karena kasus adalah Abraham Samad.
Menurut Samad kriminalisasi dan politisasi terhadap pimpinan KPK merupakan hal biasa karena merupakan konsekuensi dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Kalau anda menjadi pimpinan KPK dan berantas korupsi tanpa pandang bulu, maka anda akan dikriminalisasi seperti saya," kata Abraham, beberapa waktu yang lalu.
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis