Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap Polri menjalankan tugas secara profesional dan tidak mengulang sejarah buruk beberapa tahun yang lalu.
"KPK punya sejarah yang tidak cukup bagus sebenarnya terkait dengan pemberhentian pimpinan di tengah jalan, ketika sedang menangani kasus-kasus besar," kata Febri, Kamis (9/11/2017).
Setelah beredar surat perintah penyidikan dari KPK terharap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-kTP, Bareskrim Polri memulai penyidikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Penyidikan tersebut atas laporan kasus pemalsudan dokumen serta penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan.
Febri mengingatkan Polri untuk tetap memathui Pasal 25 UU Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilam dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain atau pidana umum.
"Kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi saat ini. Karena kita semua punya komitmen dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Saya kira sesuai Pasal 25 UU Tipikor, bagaimana penanganan kasus korupsi diselesaikan terlebih dahulu," kata Febri.
Febri menekankan penyidikan KPK terhadap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP akan terus berlanjut.
Febri tidak mau terlalu jauh mengomentari bagaimana nasib pimpinan KPK nanti setelah disidik Polri. Dia menyarankan wartawan menangyakan ke Polri.
"Kami tidak berandai andai saya kira, sampai sekarang surat yang kita terima posisinya adalah terlapor dan penanganan perkara itu sedang berlangsung di kepolisian, jadi yang paling tepat untuk bicara itu, pihak kepolisian," kata Febri.
Febri juga belum bisa menyimpulkan kasus itu masuk kategori kriminalisasi pimpinan KPK atau bukan.
"Kita belum bisa menyimpulkan sejauh itu (ada kriminalisasi), tapi kalau itu menjadi diskusi di publik, tentu itu patut dicermati lebih lanjut," kata Febri.
Rentan dikriminalisasi
Salah satu pimpinan KPK yang jatuh karena kasus adalah Abraham Samad.
Menurut Samad kriminalisasi dan politisasi terhadap pimpinan KPK merupakan hal biasa karena merupakan konsekuensi dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Kalau anda menjadi pimpinan KPK dan berantas korupsi tanpa pandang bulu, maka anda akan dikriminalisasi seperti saya," kata Abraham, beberapa waktu yang lalu.
"KPK punya sejarah yang tidak cukup bagus sebenarnya terkait dengan pemberhentian pimpinan di tengah jalan, ketika sedang menangani kasus-kasus besar," kata Febri, Kamis (9/11/2017).
Setelah beredar surat perintah penyidikan dari KPK terharap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-kTP, Bareskrim Polri memulai penyidikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Penyidikan tersebut atas laporan kasus pemalsudan dokumen serta penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan.
Febri mengingatkan Polri untuk tetap memathui Pasal 25 UU Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilam dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain atau pidana umum.
"Kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi saat ini. Karena kita semua punya komitmen dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Saya kira sesuai Pasal 25 UU Tipikor, bagaimana penanganan kasus korupsi diselesaikan terlebih dahulu," kata Febri.
Febri menekankan penyidikan KPK terhadap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP akan terus berlanjut.
Febri tidak mau terlalu jauh mengomentari bagaimana nasib pimpinan KPK nanti setelah disidik Polri. Dia menyarankan wartawan menangyakan ke Polri.
"Kami tidak berandai andai saya kira, sampai sekarang surat yang kita terima posisinya adalah terlapor dan penanganan perkara itu sedang berlangsung di kepolisian, jadi yang paling tepat untuk bicara itu, pihak kepolisian," kata Febri.
Febri juga belum bisa menyimpulkan kasus itu masuk kategori kriminalisasi pimpinan KPK atau bukan.
"Kita belum bisa menyimpulkan sejauh itu (ada kriminalisasi), tapi kalau itu menjadi diskusi di publik, tentu itu patut dicermati lebih lanjut," kata Febri.
Rentan dikriminalisasi
Salah satu pimpinan KPK yang jatuh karena kasus adalah Abraham Samad.
Menurut Samad kriminalisasi dan politisasi terhadap pimpinan KPK merupakan hal biasa karena merupakan konsekuensi dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Kalau anda menjadi pimpinan KPK dan berantas korupsi tanpa pandang bulu, maka anda akan dikriminalisasi seperti saya," kata Abraham, beberapa waktu yang lalu.
Komentar
Berita Terkait
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri