- Pemprov DKI Jakarta secara resmi menghibahkan Gedung YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Desember 2025.
- Serah terima aset tersebut dilakukan oleh Kepala Kesbangpol DKI kepada Pembina YLBHI, disaksikan langsung oleh Gubernur Pramono Anung.
- Hibah ini menegaskan komitmen Pemprov DKI mendukung akses keadilan masyarakat melalui bantuan hukum gratis oleh YLBHI.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menghibahkan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) agar dapat dikelola secara mandiri.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, hadir menyaksikan langsung prosesi serah terima aset yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/12/2025).
Penyerahan aset gedung tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI, Muhammad Matsani, kepada Pembina YLBHI, Todung Mulya Lubis.
Pramono menegaskan bahwa hibah ini merupakan bukti komitmen Pemprov DKI dalam mendukung pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat melalui bantuan hukum gratis.
"Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya paling bergembira karena hari ini gedung YLBHI akhirnya dapat diserahterimakan dan dihibahkan secara resmi kepada YLBHI. Proses ini kami lakukan melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif agar penyelesaian hubungan kelembagaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan," ujar Pramono di lokasi.
Perlu diketahui, proses pengajuan renovasi dan penyempurnaan gedung yang menjadi pusat layanan bantuan hukum ini sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2006 silam.
Dengan selesainya proses penghibahan ini, maka status pengelolaan tanah maupun bangunan Gedung YLBHI kini sepenuhnya berada di bawah kendali Yayasan YLBHI.
Pramono berharap lembaga ini terus menjadi lokomotif demokrasi sekaligus mitra strategis pemerintah yang independen dan berintegritas.
"YLBHI akan selalu menjadi suara dan corong rakyat dalam sistem demokrasi kita. Karena itu, kami, Pemprov DKI, membuka ruang seluas-luasnya bagi publik, termasuk YLBHI, untuk mengontrol dan mengoreksi jalannya pemerintahan," jelasnya.
Baca Juga: Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
Ada momen menarik ketika Pramono mengungkapkan perasaan pribadinya yang merasa memiliki ikatan emosional kuat dengan gedung perjuangan tersebut.
"Ini adalah rumah bagi YLBHI, dan bagi saya pribadi juga seperti pulang ke rumah sendiri. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan hari ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat demokrasi dan memastikan warga, terutama yang tidak mampu, mendapatkan akses keadilan," tuturnya.
Pemprov DKI juga menyatakan komitmennya untuk tetap membantu penyelesaian pembangunan gedung yang masih memerlukan dukungan sesuai mekanisme yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah