- Pemprov DKI Jakarta secara resmi menghibahkan Gedung YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Desember 2025.
- Serah terima aset tersebut dilakukan oleh Kepala Kesbangpol DKI kepada Pembina YLBHI, disaksikan langsung oleh Gubernur Pramono Anung.
- Hibah ini menegaskan komitmen Pemprov DKI mendukung akses keadilan masyarakat melalui bantuan hukum gratis oleh YLBHI.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menghibahkan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) agar dapat dikelola secara mandiri.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, hadir menyaksikan langsung prosesi serah terima aset yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/12/2025).
Penyerahan aset gedung tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI, Muhammad Matsani, kepada Pembina YLBHI, Todung Mulya Lubis.
Pramono menegaskan bahwa hibah ini merupakan bukti komitmen Pemprov DKI dalam mendukung pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat melalui bantuan hukum gratis.
"Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya paling bergembira karena hari ini gedung YLBHI akhirnya dapat diserahterimakan dan dihibahkan secara resmi kepada YLBHI. Proses ini kami lakukan melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif agar penyelesaian hubungan kelembagaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan," ujar Pramono di lokasi.
Perlu diketahui, proses pengajuan renovasi dan penyempurnaan gedung yang menjadi pusat layanan bantuan hukum ini sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2006 silam.
Dengan selesainya proses penghibahan ini, maka status pengelolaan tanah maupun bangunan Gedung YLBHI kini sepenuhnya berada di bawah kendali Yayasan YLBHI.
Pramono berharap lembaga ini terus menjadi lokomotif demokrasi sekaligus mitra strategis pemerintah yang independen dan berintegritas.
"YLBHI akan selalu menjadi suara dan corong rakyat dalam sistem demokrasi kita. Karena itu, kami, Pemprov DKI, membuka ruang seluas-luasnya bagi publik, termasuk YLBHI, untuk mengontrol dan mengoreksi jalannya pemerintahan," jelasnya.
Baca Juga: Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
Ada momen menarik ketika Pramono mengungkapkan perasaan pribadinya yang merasa memiliki ikatan emosional kuat dengan gedung perjuangan tersebut.
"Ini adalah rumah bagi YLBHI, dan bagi saya pribadi juga seperti pulang ke rumah sendiri. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan hari ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat demokrasi dan memastikan warga, terutama yang tidak mampu, mendapatkan akses keadilan," tuturnya.
Pemprov DKI juga menyatakan komitmennya untuk tetap membantu penyelesaian pembangunan gedung yang masih memerlukan dukungan sesuai mekanisme yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan