Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta KPK tidak perlu takut dengan keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan yang dikeluarkan atas nama pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Mahfud mengatakan penyelidikan di kepolisian bisa terbukti dan tidak terbukti. Pembuktian kesalahan Agus dan Saut akan lewat proses hukum.
"KPK tak usah grogi dengan SPDP atas 2 komisionernya. Bareskrim memang harus memproses setiap laporan yang masuk. Ujungnya, yang dilaporkan itu tak selalu terbukti sebagai tindak pidana. Jalan terus, buru korupsi e-KTP," seru Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Kamis (11/9/2017).
Sebelumnya Bareskrim Polri mengeluarkan SPDP dengan nomor B/263/XI/2017 Dit Tipidum pada 7 November. SPDP tersebut merujuk pada Pasal 109 ayat (1) KUHAP. Kemudian UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Lalu juga merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/1028/X/2017/ Bareskrim, tanggal 9 Oktober 2017 a.n. pelapor Sandy Kurniawan S, S.H., M.H. Kemudian, Surat perintah tugas Nomor: SP.Gas/1727/XI/2017/DitTipidun tanggal 7 Nopember 2017.
Dan yang terakhir adalah merujuk pada Surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/1728/XI/2017/DitTipidum tanggal 7 November 2017.
SPDP tersebut ditandatangni oleh Dir Pidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak. Agus Rahardjo dan kawan-kawan diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang sebagaiman dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
KPK: Pencekalan Setnov ke Luar Negeri Tak Selewengkan Wewenang
-
Penyidikan Agus dan Saut Dampak Kemenangan Novanto Lawan KPK
-
Usai Panggil Bareksrim, Ini Penjelasan Tito Soal SPDP Ketua KPK
-
Pengacara Setya Novanto Curiga Ada Adu Domba di Internal Polri
-
Polisi Rahasiakan Keterlibatan Ketua KPK dalam Kasus Surat Palsu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat