Suara.com - Usai kembali dari Solo, Jawa Tengah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung memanggil penyidik Badan Reserse Kriminal Polri ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017). Pertemuan berlangsung di Metro Kopi Tiam.
Kapolri minta penjelasan kepada mereka terkait penerbitan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Di antara penyidik, terlihat Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak. Herry merupakan pejabat yang menandatangani SPDP perkara pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan wewenang yang merupakan laporan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Sandy Kurniawan, pada 9 Oktober 2017.
"Ini saya mau jelaskan mengenai SPDP ini kebetulan saya baru datang dari Solo. Saya langsung ke Polda memanggil penyidik di Bareskrim ya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).
Tito berada di Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.
Tito menekankan bukan penyidik Polri yang menyebarkan salinan SPDP kepada publik. SPDP yang ditandatangani pada Selasa (7/11/2017) itu bocor ke pubik sehari kemudian.
Tito mengatakan SPDP tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Agung dengan tembusan ke sejumlah pihak, termasuk Sandy Kurniawan, Saut, dan Agus.
"Ingat dan dilihat kembali, SPDP ini dikirim oleh penyidik kepada kejaksaan, dengan tembusan lima. Salah satunya kepada pelapor. Terlapor juga dibertahu. Karena ini Keputusan MA ya memang setiap SPDP harus memberitahu pelapor atau terlapor," kata dia.
Tito menduga Sandy yang membocorkan salinan SPDP. Sandy merupakan anggota pengacara dari Yunadi & Associates.
"Mungkin dia (Sandy) yang menyampaikan kepada publik, bukan Polri yang menyampaikan kepada publik. Jadi, kemungkinan besar adalah pelapor yang menyampaikan kepada media," kata dia.
Tito menegaskan meskipun kasus naik jadi penyidikan, Agus dan Saut belum berstatus tersangka.
"Yang saya tekankan dan saya tanya kepada penyidik. Apakah statusnya tersangka atau terlapor. Jadi bukan status tersangka," kata dia
Bareskrim menerbitkan SPDP bernomor B/263/XI/2017.DitTipidum tertanggal 7 November 2017. Kasus ini merupakan laporan yang dibuat Sandy Kurniawan ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2017.
Dalam laporan itu, Agus dan Saut diduga telah membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP dan Pasal 421 KUHP.
Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap Polri menjalankan tugas secara profesional dan tidak mengulang sejarah buruk beberapa tahun yang lalu.
"KPK punya sejarah yang tidak cukup bagus sebenarnya terkait dengan pemberhentian pimpinan di tengah jalan, ketika sedang menangani kasus-kasus besar," kata Febri, Kamis (9/11/2017).
Febri mengingatkan Polri untuk tetap memathui Pasal 25 UU Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilam dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain atau pidana umum.
"Kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi saat ini. Karena kita semua punya komitmen dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Saya kira sesuai Pasal 25 UU Tipikor, bagaimana penanganan kasus korupsi diselesaikan terlebih dahulu," kata Febri.
Febri menekankan penyidikan KPK terhadap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP akan terus berlanjut.
Febri tidak mau terlalu jauh mengomentari bagaimana nasib pimpinan KPK nanti setelah disidik Polri. Dia menyarankan wartawan menangyakan ke Polri.
"Kami tidak berandai andai saya kira, sampai sekarang surat yang kita terima posisinya adalah terlapor dan penanganan perkara itu sedang berlangsung di kepolisian, jadi yang paling tepat untuk bicara itu, pihak kepolisian," kata Febri.
Febri juga belum bisa menyimpulkan kasus itu masuk kategori kriminalisasi pimpinan KPK atau bukan.
"Kita belum bisa menyimpulkan sejauh itu (ada kriminalisasi), tapi kalau itu menjadi diskusi di publik, tentu itu patut dicermati lebih lanjut," kata Febri.
Berita Terkait
-
Langkah Polri di Era Prabowo-Gibran: Mengawal Asta Cita, Menjaga Stabilitas Nasional
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang