Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan penerbitan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang merupakan dampak dari putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya mendapat laporan bahwa kasus dilaporkan 9 Oktober 2017 sebagai dampak putusan praperadilan yang menganggap bahwa status tersangka saudara Setya Novanto tak sah," kata Tito di Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Tito mengaku telah memanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri guna menjelaskan penerbitkan SPDP terhadap pimpinan KPK.
Akibat putusan prapeadilan itu, Tito menjelaskan pihak Novanto menganggap administrasi dan langkah hukum yang dilakukan penyidik KPK menetapkan tersangka pimpinan Golkat itu melanggar hukum.
"Administrasi, misalkan, dianggap sebagai surat palsu dan pencekalan dianggap melanggar hak untuk keluar negeri, itu yang dilaporkan," kata Tito.
Tito mengatakan penyidik menindaklanjuti laporan pihak Novanto dengan memeriksa pelapor, saksi, saksi ahli dan dokumen termasuk putusan praperadilan sehingga status laporan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Tito menegaskan penyidik kepolisian melayangkan SPDP ke kejaksaan yang ditembuskan kepada lima pihak antara lain pelapor, terlapor dan kejaksaan, namun belum tercantum penetapan tersangka.
"Tapi belum menetapkan saya ulangi belum menetapkan saudara yang dilaporkan Agus Raharjo dan Saut Situmorang sebagai tersangka," kata mantan Kapolda Metro Jaya.
Namun, Tito menyatakan penyidik masih mendalami pemeriksaan saksi ahli guna menetapkan tersangka terkait kasus yang menyeret pimpinan KPK.
Tito menambahkan terlapor juga dapat menunjukkan dokumen untuk memperkuat keterangan.
Tito juga meminta penyidik kepolisian memeriksa keterangan saksi ahli untuk memastikan ketika seseorang ditetapkan tersangka kemudian memenangkan gugatan prapedilan dapat menuntut secara hukum atau tidak.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional
-
KPK Beberkan Modus Gratifikasi Bupati Nonaktif Kuansing, Potong TPP ASN hingga 50 Persen
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek