Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan enam saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat yang dituduhkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
"Sudah enam (saksi)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (9/11/2017)
Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah meminta pendapat beberapa ahli dalam kasus tersebut.
"Satu ahli bahasa, tiga ahli pidana, dan satu ahli hukum tata negara," katanya.
Namun, Setyo masih merahasiakan keterlibatan Agus Rahardjo dalam laporan yang dibuat Sandy Kurniawan, salah satu pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi & Associates.
"Nanti tunggu pemeriksaan hasil dari penyidik, penyidik yang menentukan nanti ya," kata dia
Dia hanya menyampaikan, polisi masih berkonsentrasi untuk mendalami Pasal 263 KUHP salah satu pasal yang dikenakan kepada kedua pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Itu mungkin nanti ada masuk di dalam substansi tapi intinya yang dipersangkakan adalah 263, detilnya saya tidak bisa mengungkapkan di sini dan masuk dalam substansi penyidikan," kata dia.
Bareskrim telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terkait kasus yang dituduhkan kepada Agus dan Saut. SPDP itu bernomor B/263/XI/2017.DitTipidum tertanggal 7 November 2017.
Baca Juga: Polri Tegaskan Pemimpin KPK Belum Berstatus Tersangka
Kasus ini merupakan laporan yang dibuat Sandy Kurniawan di Barekrim Polri pada 9 Oktober 2017.
Dalam laporan itu, Agus dan Saut diduga telah membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP dan Pasal 421 KUHP.
Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan enam saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat yang dituduhkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
"Sudah enam (saksi)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (9/11/2017)
Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah meminta pendapat beberapa ahli dalam kasus tersebut.
"Satu ahli bahasa, tiga ahli pidana, dan satu ahli hukum tata negara," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati