Suara.com - Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto belum mau menyatakan sikap resmi kepolisian, mengenai permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin kasus dugaan surat palsu pemimpin KPK dihentikan.
Kasus itu menyeret nama dua pemimpin KPK, yakni Agus Rahrdjo dan Saut Situmorang. Jokowi meminta penyidikan kasus itu dihentikan kalau polisi tak memunyai fakta dan bukti kuat.
"Saya belum menanggapi dulu. Penyidik belum ada yang menginformasikan," kata Setyo di Mabes Polri, Jumat (10/11/2017).
Mengenai kasus itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) yang diajukan ke Jaksa Agung.
Namun, Setyo sendiri mengakui belum mengetahui fakta dan bukti sebagai dasar penerbitan SPDP tersebut.
"Ya itu penyidik belum ngomong ke saya," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jangan ada kegaduhan antarpenegak hukum. Pernyataan kepala negara itu merujuk pada hubungan KPK dan Polri.
"Hubungan KPK-Polri baik baik saja. Saya minta tidak ada kegaduhan," kata Jokowi seusai meresmikan nama Pesawat Terbang N219 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat siang.
Baca Juga: MPR: Penyidikan Pemimpin KPK Harus Berdasar Bukti Bukan Hoaks
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta jangan sampai ada upaya kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK.
Itu mengingat KPK tengah menyelidiki kembali kasus dugaan korupsi KTP-elektronik yang melibatkan Ketua Umum partai Golkar Setya Novanto.
Karenanya, Jokowi memerintahkan Polri untuk menghentikan proses hukum terhadap dua pimpinan KPK tersebut jika tak ada bukti.
"Ada proses hukum, tapi jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan," tegasnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menerbitkan SPDP bernomor B/263/XI/2017 untuk menyidik dua pimpinan KPK atas kasus dugaan surat palsu atau penyalahgunaan wewenang.
Kasus itu merupakan laporan pengacara Setya Novanto, yakni Sandy Kurniawan, yang tergabung dalam Yunadi & Associates.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh