Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, Surat Pemberitahuan Diterbitkannya Penyidikan (SPDP) Bareskrim Polri terhadap dua pemimpin KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, harus sesuai bukti yang ada.
Hidayat menegaskan, Polri tidak boleh mendadak mengeluarkan SPDP tanpa ada bukti yang akurat untuk melakukan penyidikan.
"Indonesia adalah negara hukum, karenanya ada aturan yang harus ditegakkan. Satu di antaranya adalah, segala sesuatu harus berdasarkan bukti. Nah, kalau tidak ada buktinya, apakah itu tidak menjadi fitnah nanti? " kata Hidayat di DPR, Senayan, Jakarat, Jumat (10/11/2017).
Secara pribadi, Hidayat mengakui tak tahu apakah SPDP yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri itu berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Namun, Hidayat menuturkan, siapa pun yang mengeluarkan surat atas nama instansi, maka sejak awal harus berbasis bukti.
"Janganlah institusi apapun itu tiba-tiba keluarkan surat yang berdampak bagi orang lain, tapi ternyata itu tidak berbasiskan informasi, tidak akurat," tegasnya.
Hidayat mengatakan, permintaan Presiden Jokowi agar Polri menghentikan penyidikan terhadap Agus dan Saut bisa dimengerti kalau polisi tak memunyai bukti untuk menyidik.
"Dalam artian semua pihak untuk melakukan sesuatu berdasarkan bukti. Bukan hoaks," tutur Hidayat.
Baca Juga: Fatwa Ulama Saudi: Muslim Boleh Salat di Sinagog dan Gereja
Hidayat berharap kepolisian dapat membuktikan SPDP tersebut dengan bukti yang akurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!