Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, Surat Pemberitahuan Diterbitkannya Penyidikan (SPDP) Bareskrim Polri terhadap dua pemimpin KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, harus sesuai bukti yang ada.
Hidayat menegaskan, Polri tidak boleh mendadak mengeluarkan SPDP tanpa ada bukti yang akurat untuk melakukan penyidikan.
"Indonesia adalah negara hukum, karenanya ada aturan yang harus ditegakkan. Satu di antaranya adalah, segala sesuatu harus berdasarkan bukti. Nah, kalau tidak ada buktinya, apakah itu tidak menjadi fitnah nanti? " kata Hidayat di DPR, Senayan, Jakarat, Jumat (10/11/2017).
Secara pribadi, Hidayat mengakui tak tahu apakah SPDP yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri itu berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Namun, Hidayat menuturkan, siapa pun yang mengeluarkan surat atas nama instansi, maka sejak awal harus berbasis bukti.
"Janganlah institusi apapun itu tiba-tiba keluarkan surat yang berdampak bagi orang lain, tapi ternyata itu tidak berbasiskan informasi, tidak akurat," tegasnya.
Hidayat mengatakan, permintaan Presiden Jokowi agar Polri menghentikan penyidikan terhadap Agus dan Saut bisa dimengerti kalau polisi tak memunyai bukti untuk menyidik.
"Dalam artian semua pihak untuk melakukan sesuatu berdasarkan bukti. Bukan hoaks," tutur Hidayat.
Baca Juga: Fatwa Ulama Saudi: Muslim Boleh Salat di Sinagog dan Gereja
Hidayat berharap kepolisian dapat membuktikan SPDP tersebut dengan bukti yang akurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!