Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengembangkan Kabupaten Kepulauan Seribu, dengan membentuk task force atau gugus tugas khusus untuk percepatan pembangunannya.
Janji itu diucapkan Anies saat menghadiri HUT ke-16 Kabupaten Kepulauan Seribu, di Pulau Pramuka, Sabtu (11/11/2017). Pulau Pramuka adalah tempat mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengutip surah Al Maidah ayat 51, yang menyeretkan ke dalam penjara selama dua tahun ke depan.
"Kami harus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang sama, untuk dapat kesejahteraan yang sama," katanya di Pulau Pramuka, Sabtu.
Anies dalam pesannya mengatakan, warga yang termarjinalkan harus diangkat, dan Kepulauan Seribu tidak boleh dianggap sebagai masalah.
"Namun justru apabila dikerjakan dengan serius, akan memunculkan solusi yang bisa digunakan," tuturnya.
Gubernur meminta Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah, untuk merumuskan semua yang diinginkan. "Semua dinas harus mendukung. Saya mau tahun depan sudah ada progres perkembangan," pintanya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur juga mendapatkan banyak keluhan dan permintaan dari masyarakat. Semua masalah itu nantinya akan diranking dan diatur berdasar pada prioritas.
Dengan begitu, semua masalah bisa segera diselesaikan. "Kami pastikan akan utamakan Kepulauan Seribu," ucapnya.
Baca Juga: Ruth Sahanaya Suka 'American Style'
Sementara Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah mengatakan, wilayahnya akan mengusung 'city branding' yang baru, yakni "Island of Love" atau Pulau Cinta.
"Kami ingin Kepulauan Seribu menjadi destinasi wisata terbaik di Jakarta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya