Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengembangkan Kabupaten Kepulauan Seribu, dengan membentuk task force atau gugus tugas khusus untuk percepatan pembangunannya.
Janji itu diucapkan Anies saat menghadiri HUT ke-16 Kabupaten Kepulauan Seribu, di Pulau Pramuka, Sabtu (11/11/2017). Pulau Pramuka adalah tempat mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengutip surah Al Maidah ayat 51, yang menyeretkan ke dalam penjara selama dua tahun ke depan.
"Kami harus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang sama, untuk dapat kesejahteraan yang sama," katanya di Pulau Pramuka, Sabtu.
Anies dalam pesannya mengatakan, warga yang termarjinalkan harus diangkat, dan Kepulauan Seribu tidak boleh dianggap sebagai masalah.
"Namun justru apabila dikerjakan dengan serius, akan memunculkan solusi yang bisa digunakan," tuturnya.
Gubernur meminta Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah, untuk merumuskan semua yang diinginkan. "Semua dinas harus mendukung. Saya mau tahun depan sudah ada progres perkembangan," pintanya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur juga mendapatkan banyak keluhan dan permintaan dari masyarakat. Semua masalah itu nantinya akan diranking dan diatur berdasar pada prioritas.
Dengan begitu, semua masalah bisa segera diselesaikan. "Kami pastikan akan utamakan Kepulauan Seribu," ucapnya.
Baca Juga: Ruth Sahanaya Suka 'American Style'
Sementara Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah mengatakan, wilayahnya akan mengusung 'city branding' yang baru, yakni "Island of Love" atau Pulau Cinta.
"Kami ingin Kepulauan Seribu menjadi destinasi wisata terbaik di Jakarta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau