Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dianggap telah mengingkari kontrak politiknya dengan koalisi buruh Jakarta.
Saat berkampanye pada masa Pilkada Jakarta 2017, Anies dan Sandiaga menandatangi kontrak politik dengan buruh. Salah satu poin kontrak politik itu adalah, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Buruh kala itu meminta Anies-Sandiaga menetapkan UMP melalui jalur kesepakatan tripatrit dewan pengupahan. Selain itu, buruh juga meminta keduanya menetapkan upah sektoral dan struktur skala upah sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003.
Dituding ingkar janji, Sandiaga menglaim tak bakal “lari” dari kontrak politik tersebut. Namun, ia berkukuh penetapan UMP 2018 sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan pihak pengusaha itu telah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Itu semua kami ikuti mekanismenya dari Dewan Pengupahan, Dan ini hasil komunikasi bukan hanya 1 bulan terakhir," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Setelah dipastikan menjadi pemenang Pilkada Jakarta, Sandiaga mengklaim langsung membahas besaran UMP Jakarta dengan Anies.
"Kami sudah tahu agenda pertama dari Anies Sandi adalah bagaimana menetapkan UMP yang terbuka dan berkeadilan. Prosesnya sangat terbuka, kita ingin hadir sebuah proses yang transparan dan akuntabel," kata Sandiaga.
Meski begitu, buruh merasa telah dibohongi Anies dan Sandiaga. Mereka kecewa karena pemerintah DKI lebih memilih menggunakan PP 78 sebagai dasar penetapan UMP DKI tahun depan.
Baca Juga: Diambang Perang, Saudi Cs Minta Warganya Tinggalkan Lebanon
"Kami fokus all out, tidak akan pernah lari dari komitmen kami untuk mensejahterakan buruh," tukas Sandiaga.
Serikat pekerja sebelumnya menuntut UMP tahun depan Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Usulan UMP 2018 dari pihak buruh itu, didasari atas hasil survei kebutuhan hidup layak ditambah prediksi inflasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya