Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dianggap telah mengingkari kontrak politiknya dengan koalisi buruh Jakarta.
Saat berkampanye pada masa Pilkada Jakarta 2017, Anies dan Sandiaga menandatangi kontrak politik dengan buruh. Salah satu poin kontrak politik itu adalah, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Buruh kala itu meminta Anies-Sandiaga menetapkan UMP melalui jalur kesepakatan tripatrit dewan pengupahan. Selain itu, buruh juga meminta keduanya menetapkan upah sektoral dan struktur skala upah sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003.
Dituding ingkar janji, Sandiaga menglaim tak bakal “lari” dari kontrak politik tersebut. Namun, ia berkukuh penetapan UMP 2018 sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan pihak pengusaha itu telah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Itu semua kami ikuti mekanismenya dari Dewan Pengupahan, Dan ini hasil komunikasi bukan hanya 1 bulan terakhir," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Setelah dipastikan menjadi pemenang Pilkada Jakarta, Sandiaga mengklaim langsung membahas besaran UMP Jakarta dengan Anies.
"Kami sudah tahu agenda pertama dari Anies Sandi adalah bagaimana menetapkan UMP yang terbuka dan berkeadilan. Prosesnya sangat terbuka, kita ingin hadir sebuah proses yang transparan dan akuntabel," kata Sandiaga.
Meski begitu, buruh merasa telah dibohongi Anies dan Sandiaga. Mereka kecewa karena pemerintah DKI lebih memilih menggunakan PP 78 sebagai dasar penetapan UMP DKI tahun depan.
Baca Juga: Diambang Perang, Saudi Cs Minta Warganya Tinggalkan Lebanon
"Kami fokus all out, tidak akan pernah lari dari komitmen kami untuk mensejahterakan buruh," tukas Sandiaga.
Serikat pekerja sebelumnya menuntut UMP tahun depan Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Usulan UMP 2018 dari pihak buruh itu, didasari atas hasil survei kebutuhan hidup layak ditambah prediksi inflasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah