Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dianggap telah mengingkari kontrak politiknya dengan koalisi buruh Jakarta.
Saat berkampanye pada masa Pilkada Jakarta 2017, Anies dan Sandiaga menandatangi kontrak politik dengan buruh. Salah satu poin kontrak politik itu adalah, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Buruh kala itu meminta Anies-Sandiaga menetapkan UMP melalui jalur kesepakatan tripatrit dewan pengupahan. Selain itu, buruh juga meminta keduanya menetapkan upah sektoral dan struktur skala upah sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003.
Dituding ingkar janji, Sandiaga menglaim tak bakal “lari” dari kontrak politik tersebut. Namun, ia berkukuh penetapan UMP 2018 sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan pihak pengusaha itu telah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Itu semua kami ikuti mekanismenya dari Dewan Pengupahan, Dan ini hasil komunikasi bukan hanya 1 bulan terakhir," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Setelah dipastikan menjadi pemenang Pilkada Jakarta, Sandiaga mengklaim langsung membahas besaran UMP Jakarta dengan Anies.
"Kami sudah tahu agenda pertama dari Anies Sandi adalah bagaimana menetapkan UMP yang terbuka dan berkeadilan. Prosesnya sangat terbuka, kita ingin hadir sebuah proses yang transparan dan akuntabel," kata Sandiaga.
Meski begitu, buruh merasa telah dibohongi Anies dan Sandiaga. Mereka kecewa karena pemerintah DKI lebih memilih menggunakan PP 78 sebagai dasar penetapan UMP DKI tahun depan.
Baca Juga: Diambang Perang, Saudi Cs Minta Warganya Tinggalkan Lebanon
"Kami fokus all out, tidak akan pernah lari dari komitmen kami untuk mensejahterakan buruh," tukas Sandiaga.
Serikat pekerja sebelumnya menuntut UMP tahun depan Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Usulan UMP 2018 dari pihak buruh itu, didasari atas hasil survei kebutuhan hidup layak ditambah prediksi inflasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan