Ilustrasi pembalut (Shutterstock).
Baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (10/11/2017), gerak-gerik seorang perempuan bersama teman lelakinya terlihat mencurigakan.
Tak mau kebobolan, anggota bea cukai segera mendekati mereka. Lalu, petugas menggiring masuk ke salah satu ruangan. Lelaki dan perempuan itu pun digeledah polisi dan anggota bea cukai.
Pada bagian atas tubuh, tak ditemukan apa-apa. Tapi, petugas yang sangat berpengalaman itu tak menyerah.
Sampai akhirnya, polisi wanita menemukan sesuatu yang sangat tak lazim pada bagian paling pribadi PR. Mereka curiga pada pembalut yang dipakainya. Polisi pun menelisik.
Ternyata kecurigaan polisi terjawab. Di dalam pembalut terdapat setumpuk sabu. PR tak berkutik.
"Modus disimpan, dijepit di dua paha di pakaian dalam, dan membentuk seperti pembalut wanita," kata Kasubdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris M. Iqbal Simatupang di Polda Metro Jaya, Minggu (12/11/2017).
Sabu yang disembunyikan PR di dalam pembalut seberat 750 gram.
Sudah dicurigai
Petugas sudah mencurigai PR sejak dia turun dari pesawat Batik Air yang baru datang dari Malaysia. Teman lelaki yang bersama PR berinisial HM.
Setelah ditemukan barang bukti, PR dan HM akhirnya ditahan.
Selanjutnya, polisi mendalami kasus tersebut. Polisi menginterogasi mereka, mendapatkan barang haram dari mana.
Belum banyak informasi yang didapat. Peran pasangan tersebut dalam jaringan ini sebagai kurir.
Kepala Patroli dan Operasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Herianto menyebut modus penyelundupan narkoba seperti yang dilakukan PR dikenal dengan istilah body strapping.
Ada pula cara lain yaitu dengan cara menelan bungkusan narkoba.
"Kami tindak dengan mekanisme control delivery," kata Herianto
PR dan HM dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.
Tak mau kebobolan, anggota bea cukai segera mendekati mereka. Lalu, petugas menggiring masuk ke salah satu ruangan. Lelaki dan perempuan itu pun digeledah polisi dan anggota bea cukai.
Pada bagian atas tubuh, tak ditemukan apa-apa. Tapi, petugas yang sangat berpengalaman itu tak menyerah.
Sampai akhirnya, polisi wanita menemukan sesuatu yang sangat tak lazim pada bagian paling pribadi PR. Mereka curiga pada pembalut yang dipakainya. Polisi pun menelisik.
Ternyata kecurigaan polisi terjawab. Di dalam pembalut terdapat setumpuk sabu. PR tak berkutik.
"Modus disimpan, dijepit di dua paha di pakaian dalam, dan membentuk seperti pembalut wanita," kata Kasubdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris M. Iqbal Simatupang di Polda Metro Jaya, Minggu (12/11/2017).
Sabu yang disembunyikan PR di dalam pembalut seberat 750 gram.
Sudah dicurigai
Petugas sudah mencurigai PR sejak dia turun dari pesawat Batik Air yang baru datang dari Malaysia. Teman lelaki yang bersama PR berinisial HM.
Setelah ditemukan barang bukti, PR dan HM akhirnya ditahan.
Selanjutnya, polisi mendalami kasus tersebut. Polisi menginterogasi mereka, mendapatkan barang haram dari mana.
Belum banyak informasi yang didapat. Peran pasangan tersebut dalam jaringan ini sebagai kurir.
Kepala Patroli dan Operasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Herianto menyebut modus penyelundupan narkoba seperti yang dilakukan PR dikenal dengan istilah body strapping.
Ada pula cara lain yaitu dengan cara menelan bungkusan narkoba.
"Kami tindak dengan mekanisme control delivery," kata Herianto
PR dan HM dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas