Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik (e-KTP), pada Senin (13/11/2017). Ketua DPR diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
"Benar, surat panggilan sudah kami sampaikan. Itu jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS Senin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2017).
Namun, kehadiran Novanto dalam pemeriksaan hari ini belum bisa dipastikan. Bahkan, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, pun tidak dapat memastikan apakah keliennya itu akan memenuhi panggilan KPK.
"Kan sudah saya bilang, saya sendiri belum tahu. Saya belum mendapat pemberitahuan, belum ditelepon pak Setya Novanto," kata Fredrich kepada Suara.com, Senin (13/11/2017).
Diketahui, Anang sudah ditahan KPK sejak Kamis 9 November 2017. Anang pada kasus ini dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Setya Novanto sendiri telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia bersama Anang Sugiana Sudihardjo dan Andi Narogong, diduga melalui proyek e-KTP telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 Triliun.
v
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA
-
Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!