Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim masih menyelesaikan sejumlah program yang harus segera dituntaskan selama satu bulan awal masa jabatannya.
Anies dan sang wakil, Sandiaga Uno, sudah hampir satu bulan menjabat sejak dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2017-2022 pada 16 Oktober.
"Hari ini, satu bulan kurang dua hari (menjabat). Selama satu bulan ini, kami banyak meninjau hal yang harus segera dituntaskan," ujar Anies, berpidato dalam acara silaturahmi dengan ulama/tokoh agama dan umaro Provinsi Jakarta di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Anies menjelaskan, ia ingin memenuhi satu per satu seluruh janjinya dulu saat berkampanye dalam Pilkada 2017.
"Kami mulai masuk bekerja melaksanakan semua janji. Kami mau mengirimkan pesan kepada semua, gubernur dan wakil gubernur adalah gubernur dan wagub untuk seluruh warga DKI Jakarta," kata Anies.
Selain itu, di hadapan Ketua MUI Jakarta Syarifuddin Abdul Ghani dan tamu undangan yang hadir, Anies pamer di awal pemerintahannya telah menolak perpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Izin usaha itu tidak diberikan pemerintah DKI karena diduga ada praktik prostitusi.
"Kami mau jadikan Jakarta yang standar moralnya tinggi. Salah satu tempat yang terkenal (Alexis) tak kami kasih izinnya. Tapi yang bersangkutan (pengelola Alexis) menerima, kenapa yang lain ada yang tak menerima?," tuturnya.
Baca Juga: Surat Pangeran Charles: Yahudi Eropa Dalang Kekacauan Timteng
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui