Suara.com - Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Zulhendri Hasan tidak sependapat dengan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang meminta KPK mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo terlebih dahulu sebelum memeriksa Novanto, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Saya orang yang satu perspektif dengan teman-teman di kPK yang menyatakan tak perlu izin Presiden," kata Zulhendri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).
Tetapi, sebagai sesama lawyer, Zulhendri tidak mau menyalahkan pendapat Fredrich Yunadi. Dia mengatakan setiap orang memiliki perspektif yang berbeda dalam menafsirkan peraturan perundang-undangan.
"Itulah arifnya kita sebagai insan penegak hukum. Karena ruang itu dibuka. Teori dibuka. Banyak contoh yang hari ini tidak dilarang, besok dilarang. Itu kan ada terobosan yang dilakukan. Kalau ada terobosan yang dilakukan yang di luar sepandangan dengan saya atau pihak lain itu sah-sah saja," tutur Zulhendri.
Zulhendri mengatakan dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD secara normatif konvensional harus ada izin tertulis dari MKD yang kemudian dievaluasi oleh putusan Mahkamah Konstitusi sehingga izin tertulis tersebut harus melalui izin Presiden.
Akan tetapi, klausul yang terdapat pada pasal 245 Ayat 3 tersebut ada pengecualian. Dimana izin Presiden tidak tidak dibutuhkan bagi pelaku tindak pidana khusus.
"Inikan nomatif ansich dan wajar kalau ada ahli hukum, komunitas hukum, KPK mengatakan tidak perlu izin Presiden. Itu sah saja.Tapi kalau ada komunitas hukum lain yang berpandangan berbeda (itu juga sah saja)," ujar Zulhendri.
Zulhendri mengatakan hukum memang demikian adanya. Setiap orang bisa memiliki perspektif beda tergantung sudut pandang dari masing-masing orang.
"Sesalah-salahnya (pasti) juga ada benarnya. Sebenar-benarnya ada salahnya. Saya nggak tahu pihak yang tidak setuju. Dia menyatakan harus izin Presiden, tentu dia punya konstruksi pemikiran yang berbeda dengan pandangan saya atau KPK. Tanya dia apa alasannya," kata Zulhendri.
Berita Terkait
- 
            
              Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
 - 
            
              Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
 - 
            
              Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
 - 
            
              Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
 - 
            
              Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid