Suara.com - Komisi Nasional Perempuan mengecam keras aksi warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, mengarak dan menelanjangi sejoli, R dan MA, dengan tuduhan telah berbuat mesum.
"Komnas Perempuan mengutuk keras terhadap penganiayaan dan pelucutan pakaian pasangan yang dianggap berbuat mesum, padahal mereka tak berbuat apa-apa. Aksi itu merupakan bentuk penyiksaan seksual, yang oleh Komnas Perempuan dimasukkan dalam RUU Kekerasan Seksual. Rancangan Undang-undang itu saat ini ada di DPR," kata komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Komnas Perempuan meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku yang terang-terangan melanggar hukum. Sedangkan, korban harus diberikan konseling, pemulihan, dan perlindungan.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video aksi kekerasan tersebut untuk melindungi korban dan mencegah terjadinya replikasi oleh pihak-pihak lain," ujar dia.
Riri mengingatkan main hakim sendiri merupakan kesalahan fatal, tidak berperikemanusiaan, dan merendahkan martabat seseorang.
"Kami meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat, pemuka agama, mulai dari tingkat RT dan RW agar tanggap untuk mencegah budaya kekerasan. Serta mencegah terjadinya aksi aksi main hakim sendiri itu terulang di masa mendatang," kata dia.
"Kami mendukung upaya keluarga dan aparat negara untuk melindungi korban dan memberikan upaya-upaya pemulihan agar korban dapat survive, serta memperoleh martabatnya kembali," Riri menambahkan.
Enam orang ditangkap
Polisi menetapkan enam warga menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pasangan kekasih R dan MA di Jalan Peusar, Kampung Kedu RT 7, RW 3, Sukamulya. Muda mudi itu diarak, ditelanjangi, dan direkam warga karena dianggap mesum di kontrakan. Padahal, tuduhan itu sama sekali tidak terbukti.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah Ketua RT 7 berinisial T, Ketua RW 3 berinisial G, kemudian empat warga lainnya yaitu A, I, S, dan N. Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan atau perbuatan melawan hukum.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka tidak berusaha melaporkan kasus kepada pihak berwajib pada Jumat (10/11/2017), malam.
"Aparat setempat tidak ada yang dihubungi, lurah dan babinkamtibmas tidak tahu. Itu indikasinya," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiyawan ketika ditemui wartawan di kontrakan, Selasa (14/11/2017).
Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif menambahkan T adalah orang yang pertamakali mendobrak pintu dan menuduh R dan MA berbuat mesum.
"Dia juga sempat memobilisasi massa. 'Ayo lihat sini kalau yang mau mengabadikan'. Ketua RT yang memvideokan juga, dia juga melakukan penganiayaan. Sedangkan Ketua RW-nya dia juga ikut memukuli. Justru RT dan RW ini yang memprovokasi," kata Sabilul.
Lurah Sukamulya Budi Muhdini mengaku tidak tahu sama sekali tentang kejadian itu. Dia baru tahu sehari setelah peristiwa.
"Itu kejadiannya kan Jumat (10/11/2017) malam. Saya baru tahu Sabtu sore," katanya.
Berita Terkait
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kampanye Mandiri Looping for Life Tampil di Road to INACRAFT Festival 2026
-
BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun di Era Dadan Hindayana, Belum Bayar EO hingga Dapur
-
Ibu Tewas dan Anak 1 Tahun Luka Parah Dibom Rudal Amerika di Tappeh Allah Akbar Iran
-
Ulasan Sang Alkemis: Kisah Inspiratif yang Sarat Pesan Kehidupan
-
Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya
-
Mandiri Looping for Life, Semangat Rawat Warisan dan Keberlanjutan di Road to INACRAFT Festival 2026
-
3 Macam Sheet Mask Becoming yang Lagi Hits, Bikin Kulit Plumpy dan Glowing!
-
Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang
-
Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota
-
5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan