Suara.com - Komisi Nasional Perempuan mengecam keras aksi warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, mengarak dan menelanjangi sejoli, R dan MA, dengan tuduhan telah berbuat mesum.
"Komnas Perempuan mengutuk keras terhadap penganiayaan dan pelucutan pakaian pasangan yang dianggap berbuat mesum, padahal mereka tak berbuat apa-apa. Aksi itu merupakan bentuk penyiksaan seksual, yang oleh Komnas Perempuan dimasukkan dalam RUU Kekerasan Seksual. Rancangan Undang-undang itu saat ini ada di DPR," kata komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Komnas Perempuan meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku yang terang-terangan melanggar hukum. Sedangkan, korban harus diberikan konseling, pemulihan, dan perlindungan.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video aksi kekerasan tersebut untuk melindungi korban dan mencegah terjadinya replikasi oleh pihak-pihak lain," ujar dia.
Riri mengingatkan main hakim sendiri merupakan kesalahan fatal, tidak berperikemanusiaan, dan merendahkan martabat seseorang.
"Kami meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat, pemuka agama, mulai dari tingkat RT dan RW agar tanggap untuk mencegah budaya kekerasan. Serta mencegah terjadinya aksi aksi main hakim sendiri itu terulang di masa mendatang," kata dia.
"Kami mendukung upaya keluarga dan aparat negara untuk melindungi korban dan memberikan upaya-upaya pemulihan agar korban dapat survive, serta memperoleh martabatnya kembali," Riri menambahkan.
Enam orang ditangkap
Polisi menetapkan enam warga menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pasangan kekasih R dan MA di Jalan Peusar, Kampung Kedu RT 7, RW 3, Sukamulya. Muda mudi itu diarak, ditelanjangi, dan direkam warga karena dianggap mesum di kontrakan. Padahal, tuduhan itu sama sekali tidak terbukti.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah Ketua RT 7 berinisial T, Ketua RW 3 berinisial G, kemudian empat warga lainnya yaitu A, I, S, dan N. Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan atau perbuatan melawan hukum.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka tidak berusaha melaporkan kasus kepada pihak berwajib pada Jumat (10/11/2017), malam.
"Aparat setempat tidak ada yang dihubungi, lurah dan babinkamtibmas tidak tahu. Itu indikasinya," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiyawan ketika ditemui wartawan di kontrakan, Selasa (14/11/2017).
Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif menambahkan T adalah orang yang pertamakali mendobrak pintu dan menuduh R dan MA berbuat mesum.
"Dia juga sempat memobilisasi massa. 'Ayo lihat sini kalau yang mau mengabadikan'. Ketua RT yang memvideokan juga, dia juga melakukan penganiayaan. Sedangkan Ketua RW-nya dia juga ikut memukuli. Justru RT dan RW ini yang memprovokasi," kata Sabilul.
Lurah Sukamulya Budi Muhdini mengaku tidak tahu sama sekali tentang kejadian itu. Dia baru tahu sehari setelah peristiwa.
"Itu kejadiannya kan Jumat (10/11/2017) malam. Saya baru tahu Sabtu sore," katanya.
Berita Terkait
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang