Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, jajaran anak buahnya masih mendalami penyidikan kasus dugaan membuat surat palsu atau penyalahgunaan wewenang terhadap dua pimpinan KPK, Agus Raharjo dan Saut Situmorang. Jika tak terbukti, penyidikan kasus atas laporan kuasa hukum Setya Novanto tersebut akan dihentikan.
"Sekarang lagi didalami penyidik (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim)," kata Tito ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Dia menjelaskan, hukum acara penanganan kasus antara Polri dengan KPK berbeda. Sebab hukum acara KPK menggunakan Undang-undang KPK yang mana bila perkara sudah naik tahap penyidikan harus ada tersangka dan tidak bisa SP3 atau dihentikan. Sedangkan Polri menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yakni kasus yang naik tahap penyidikan bisa tanpa ada tersangka, sehingga proses perkara yang tengah berjalan bisa dihentikan jika punya bukti yang cukup dan kuat.
"Penyidikan perkara oleh Polri dan KPK beda. KPK pakai undang-undang KPK, kalau Polri acuannya KUHAP," ujar dia.
Dia menambahkan, untuk perkara dugaan penyalah gunaan wewenang oleh Saut dan Agus yang dalam tahap penyidikan bisa dihentikan di tengah jalan bila tak ada bukti yang cukup dan kuat. Kini pihaknya tengah meminta keterangan sejumlah ahli.
"Sekarang proses pengumpulan keterangan ahli lain. Kalau nanti memang keterangan ahli lain menyatakan bahwa ini bukan tindak pidana ya kami hentikan, secepatnya," kata dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri untuk menghentikan kasus dugaan membuat surat palsu atau penyalahgunaan wewenang terhadap dua pimpinan KPK, Agus Raharjo dan Saut Situmorang. Jokowi meminta kasus itu dihentikan jika tak ada fakta dan bukti.
"Hubungan KPK - Polri baik baik saja. Saya minta tidak ada kegaduhan. Ada proses hukum, tapi jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan," kata Jokowi usai meresmikan nama Pesawat Terbang N219 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat pekan lalu.
Komentar
Berita Terkait
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan