Ketua YPKP 65 Bedjo Untung [suara.com/Nikolaus Tolen]
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 menemukan 16 lokasi kuburan massal korban kejahatan kemanusiaan di Purwodadi, Jawa Tengah.
"Jumlah seluruh korban mencapai 5.000 orang. Ini melengkapi laporan YPKP 65 terdahulu 122 titik, kini menjadi 138 titik," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung saat melaporkan temuan ke Komnas Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ke 16 lokasi kuburan massal, yakni:
1. Kali Ganjing, Kecamatan Purwodadi
2. Kali Glugu, Kecamatan Palu Kulon
3. Pesantren Kali Aran, Jati Pohon Kecamatan Grobogan
4. Bui jatipohon Kamp Takhrln (tempat transit menuju eksekusi).
5. Jambatan Bandang, Kali Rejo, Wiro Sari, Grobogan, kiri dan kanan jalan.
6. Waduk Simo, Kradenan.
7. Pasar Kuwu Kradenan, Kamp Tapoi
8. Waduk Langon, Kradenan
9. Sendang Tapak, Jalinan, Ngrimpl, Tawang Harjo.
10. Pangkrengan, Tawangharjo (KM 12 Purwodadi dan KM 73 Semarang - Purwodadi) Grogolan bekas rel PJKA.
11. Dapiang, selokan tepi jalan raya Purwodadi, Semarang
12. Tego Wanu (jembatan Rowo Taco Wanu)
13. Hutan Monggot, Gundl, Geyer, Grobogan (korban lebih dari 2.000 orang)
14. Kedung Jati, Grobogan 15. Hutan Sanggarahan, KPH Gundl
16. Mojo Legi, Kecamatan Toroh.
YPKP 65 sampai sekarang masih terus menerus mencari lokasi pekuburan massal korban korban tragedi 65. Bedjo yakin masih banyak lokasi yang belum ditemukan.
"Dan masih banyak lagi (pekuburan yang lainnya)," kata Bedjo.
Bedjo meminta Komnas HAM periode 2017-2022 aktif. Komnas didesak untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Bedjo mengatakan Komnas HAM merupakan salah satu lembaga negara yang bukan saja berkompeten dalam hal penegakan hukum dan HAM, melainkan juga menjadi benteng terakhir keadilan bagi korban 65, yang selama ini terpinggirkan.
"Rekomendasi Komnas HAM, tim penyelildik itu supaya ditindak lanjuti, dikawal. Yang sekarng mangkrak di kejaskaan agung, kejaksaan agung tidak boleh diamkan, dengan alasan bolak-balik berkas, kalau ada kekurangan supaya Komnas HAM lengkapi. Saya bilang itu, kurang bukti apa lagi, kuburan masal sudah cukup, dokumen sudah diserahkan, dokumen Amerika, dokumen sidang tribunal, saya minta Komnas HAM menindaklanjuti," kata Bedjo.
"Harapan saya Komnas HAM lebih proaktif, lebih berani, lebih berani pasang badan, jangan takut, karena ini dalam rangka kebenaran, penegakan hak asasi manusia, jangan takut," Bedjo menambahkan.
"Jumlah seluruh korban mencapai 5.000 orang. Ini melengkapi laporan YPKP 65 terdahulu 122 titik, kini menjadi 138 titik," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung saat melaporkan temuan ke Komnas Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ke 16 lokasi kuburan massal, yakni:
1. Kali Ganjing, Kecamatan Purwodadi
2. Kali Glugu, Kecamatan Palu Kulon
3. Pesantren Kali Aran, Jati Pohon Kecamatan Grobogan
4. Bui jatipohon Kamp Takhrln (tempat transit menuju eksekusi).
5. Jambatan Bandang, Kali Rejo, Wiro Sari, Grobogan, kiri dan kanan jalan.
6. Waduk Simo, Kradenan.
7. Pasar Kuwu Kradenan, Kamp Tapoi
8. Waduk Langon, Kradenan
9. Sendang Tapak, Jalinan, Ngrimpl, Tawang Harjo.
10. Pangkrengan, Tawangharjo (KM 12 Purwodadi dan KM 73 Semarang - Purwodadi) Grogolan bekas rel PJKA.
11. Dapiang, selokan tepi jalan raya Purwodadi, Semarang
12. Tego Wanu (jembatan Rowo Taco Wanu)
13. Hutan Monggot, Gundl, Geyer, Grobogan (korban lebih dari 2.000 orang)
14. Kedung Jati, Grobogan 15. Hutan Sanggarahan, KPH Gundl
16. Mojo Legi, Kecamatan Toroh.
YPKP 65 sampai sekarang masih terus menerus mencari lokasi pekuburan massal korban korban tragedi 65. Bedjo yakin masih banyak lokasi yang belum ditemukan.
"Dan masih banyak lagi (pekuburan yang lainnya)," kata Bedjo.
Bedjo meminta Komnas HAM periode 2017-2022 aktif. Komnas didesak untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Bedjo mengatakan Komnas HAM merupakan salah satu lembaga negara yang bukan saja berkompeten dalam hal penegakan hukum dan HAM, melainkan juga menjadi benteng terakhir keadilan bagi korban 65, yang selama ini terpinggirkan.
"Rekomendasi Komnas HAM, tim penyelildik itu supaya ditindak lanjuti, dikawal. Yang sekarng mangkrak di kejaskaan agung, kejaksaan agung tidak boleh diamkan, dengan alasan bolak-balik berkas, kalau ada kekurangan supaya Komnas HAM lengkapi. Saya bilang itu, kurang bukti apa lagi, kuburan masal sudah cukup, dokumen sudah diserahkan, dokumen Amerika, dokumen sidang tribunal, saya minta Komnas HAM menindaklanjuti," kata Bedjo.
"Harapan saya Komnas HAM lebih proaktif, lebih berani, lebih berani pasang badan, jangan takut, karena ini dalam rangka kebenaran, penegakan hak asasi manusia, jangan takut," Bedjo menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733