Ketua YPKP 65 Bedjo Untung [suara.com/Nikolaus Tolen]
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 menemukan 16 lokasi kuburan massal korban kejahatan kemanusiaan di Purwodadi, Jawa Tengah.
"Jumlah seluruh korban mencapai 5.000 orang. Ini melengkapi laporan YPKP 65 terdahulu 122 titik, kini menjadi 138 titik," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung saat melaporkan temuan ke Komnas Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ke 16 lokasi kuburan massal, yakni:
1. Kali Ganjing, Kecamatan Purwodadi
2. Kali Glugu, Kecamatan Palu Kulon
3. Pesantren Kali Aran, Jati Pohon Kecamatan Grobogan
4. Bui jatipohon Kamp Takhrln (tempat transit menuju eksekusi).
5. Jambatan Bandang, Kali Rejo, Wiro Sari, Grobogan, kiri dan kanan jalan.
6. Waduk Simo, Kradenan.
7. Pasar Kuwu Kradenan, Kamp Tapoi
8. Waduk Langon, Kradenan
9. Sendang Tapak, Jalinan, Ngrimpl, Tawang Harjo.
10. Pangkrengan, Tawangharjo (KM 12 Purwodadi dan KM 73 Semarang - Purwodadi) Grogolan bekas rel PJKA.
11. Dapiang, selokan tepi jalan raya Purwodadi, Semarang
12. Tego Wanu (jembatan Rowo Taco Wanu)
13. Hutan Monggot, Gundl, Geyer, Grobogan (korban lebih dari 2.000 orang)
14. Kedung Jati, Grobogan 15. Hutan Sanggarahan, KPH Gundl
16. Mojo Legi, Kecamatan Toroh.
YPKP 65 sampai sekarang masih terus menerus mencari lokasi pekuburan massal korban korban tragedi 65. Bedjo yakin masih banyak lokasi yang belum ditemukan.
"Dan masih banyak lagi (pekuburan yang lainnya)," kata Bedjo.
Bedjo meminta Komnas HAM periode 2017-2022 aktif. Komnas didesak untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Bedjo mengatakan Komnas HAM merupakan salah satu lembaga negara yang bukan saja berkompeten dalam hal penegakan hukum dan HAM, melainkan juga menjadi benteng terakhir keadilan bagi korban 65, yang selama ini terpinggirkan.
"Rekomendasi Komnas HAM, tim penyelildik itu supaya ditindak lanjuti, dikawal. Yang sekarng mangkrak di kejaskaan agung, kejaksaan agung tidak boleh diamkan, dengan alasan bolak-balik berkas, kalau ada kekurangan supaya Komnas HAM lengkapi. Saya bilang itu, kurang bukti apa lagi, kuburan masal sudah cukup, dokumen sudah diserahkan, dokumen Amerika, dokumen sidang tribunal, saya minta Komnas HAM menindaklanjuti," kata Bedjo.
"Harapan saya Komnas HAM lebih proaktif, lebih berani, lebih berani pasang badan, jangan takut, karena ini dalam rangka kebenaran, penegakan hak asasi manusia, jangan takut," Bedjo menambahkan.
"Jumlah seluruh korban mencapai 5.000 orang. Ini melengkapi laporan YPKP 65 terdahulu 122 titik, kini menjadi 138 titik," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung saat melaporkan temuan ke Komnas Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ke 16 lokasi kuburan massal, yakni:
1. Kali Ganjing, Kecamatan Purwodadi
2. Kali Glugu, Kecamatan Palu Kulon
3. Pesantren Kali Aran, Jati Pohon Kecamatan Grobogan
4. Bui jatipohon Kamp Takhrln (tempat transit menuju eksekusi).
5. Jambatan Bandang, Kali Rejo, Wiro Sari, Grobogan, kiri dan kanan jalan.
6. Waduk Simo, Kradenan.
7. Pasar Kuwu Kradenan, Kamp Tapoi
8. Waduk Langon, Kradenan
9. Sendang Tapak, Jalinan, Ngrimpl, Tawang Harjo.
10. Pangkrengan, Tawangharjo (KM 12 Purwodadi dan KM 73 Semarang - Purwodadi) Grogolan bekas rel PJKA.
11. Dapiang, selokan tepi jalan raya Purwodadi, Semarang
12. Tego Wanu (jembatan Rowo Taco Wanu)
13. Hutan Monggot, Gundl, Geyer, Grobogan (korban lebih dari 2.000 orang)
14. Kedung Jati, Grobogan 15. Hutan Sanggarahan, KPH Gundl
16. Mojo Legi, Kecamatan Toroh.
YPKP 65 sampai sekarang masih terus menerus mencari lokasi pekuburan massal korban korban tragedi 65. Bedjo yakin masih banyak lokasi yang belum ditemukan.
"Dan masih banyak lagi (pekuburan yang lainnya)," kata Bedjo.
Bedjo meminta Komnas HAM periode 2017-2022 aktif. Komnas didesak untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Bedjo mengatakan Komnas HAM merupakan salah satu lembaga negara yang bukan saja berkompeten dalam hal penegakan hukum dan HAM, melainkan juga menjadi benteng terakhir keadilan bagi korban 65, yang selama ini terpinggirkan.
"Rekomendasi Komnas HAM, tim penyelildik itu supaya ditindak lanjuti, dikawal. Yang sekarng mangkrak di kejaskaan agung, kejaksaan agung tidak boleh diamkan, dengan alasan bolak-balik berkas, kalau ada kekurangan supaya Komnas HAM lengkapi. Saya bilang itu, kurang bukti apa lagi, kuburan masal sudah cukup, dokumen sudah diserahkan, dokumen Amerika, dokumen sidang tribunal, saya minta Komnas HAM menindaklanjuti," kata Bedjo.
"Harapan saya Komnas HAM lebih proaktif, lebih berani, lebih berani pasang badan, jangan takut, karena ini dalam rangka kebenaran, penegakan hak asasi manusia, jangan takut," Bedjo menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
-
Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta
-
Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September dan Satu Tiang Penuh 1 Oktober
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh