Ketua YPKP 65 Bedjo Untung [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 menemukan 16 lokasi kuburan massal korban kejahatan kemanusiaan di Purwodadi, Jawa Tengah.
"Jumlah seluruh korban mencapai 5.000 orang. Ini melengkapi laporan YPKP 65 terdahulu 122 titik, kini menjadi 138 titik," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung saat melaporkan temuan ke Komnas Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ke 16 lokasi kuburan massal, yakni:
1. Kali Ganjing, Kecamatan Purwodadi
2. Kali Glugu, Kecamatan Palu Kulon
3. Pesantren Kali Aran, Jati Pohon Kecamatan Grobogan
4. Bui jatipohon Kamp Takhrln (tempat transit menuju eksekusi).
5. Jambatan Bandang, Kali Rejo, Wiro Sari, Grobogan, kiri dan kanan jalan.
6. Waduk Simo, Kradenan.
7. Pasar Kuwu Kradenan, Kamp Tapoi
8. Waduk Langon, Kradenan
9. Sendang Tapak, Jalinan, Ngrimpl, Tawang Harjo.
10. Pangkrengan, Tawangharjo (KM 12 Purwodadi dan KM 73 Semarang - Purwodadi) Grogolan bekas rel PJKA.
11. Dapiang, selokan tepi jalan raya Purwodadi, Semarang
12. Tego Wanu (jembatan Rowo Taco Wanu)
13. Hutan Monggot, Gundl, Geyer, Grobogan (korban lebih dari 2.000 orang)
14. Kedung Jati, Grobogan 15. Hutan Sanggarahan, KPH Gundl
16. Mojo Legi, Kecamatan Toroh.
YPKP 65 sampai sekarang masih terus menerus mencari lokasi pekuburan massal korban korban tragedi 65. Bedjo yakin masih banyak lokasi yang belum ditemukan.
"Dan masih banyak lagi (pekuburan yang lainnya)," kata Bedjo.
Bedjo meminta Komnas HAM periode 2017-2022 aktif. Komnas didesak untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Bedjo mengatakan Komnas HAM merupakan salah satu lembaga negara yang bukan saja berkompeten dalam hal penegakan hukum dan HAM, melainkan juga menjadi benteng terakhir keadilan bagi korban 65, yang selama ini terpinggirkan.
"Rekomendasi Komnas HAM, tim penyelildik itu supaya ditindak lanjuti, dikawal. Yang sekarng mangkrak di kejaskaan agung, kejaksaan agung tidak boleh diamkan, dengan alasan bolak-balik berkas, kalau ada kekurangan supaya Komnas HAM lengkapi. Saya bilang itu, kurang bukti apa lagi, kuburan masal sudah cukup, dokumen sudah diserahkan, dokumen Amerika, dokumen sidang tribunal, saya minta Komnas HAM menindaklanjuti," kata Bedjo.
"Harapan saya Komnas HAM lebih proaktif, lebih berani, lebih berani pasang badan, jangan takut, karena ini dalam rangka kebenaran, penegakan hak asasi manusia, jangan takut," Bedjo menambahkan.
"Jumlah seluruh korban mencapai 5.000 orang. Ini melengkapi laporan YPKP 65 terdahulu 122 titik, kini menjadi 138 titik," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung saat melaporkan temuan ke Komnas Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ke 16 lokasi kuburan massal, yakni:
1. Kali Ganjing, Kecamatan Purwodadi
2. Kali Glugu, Kecamatan Palu Kulon
3. Pesantren Kali Aran, Jati Pohon Kecamatan Grobogan
4. Bui jatipohon Kamp Takhrln (tempat transit menuju eksekusi).
5. Jambatan Bandang, Kali Rejo, Wiro Sari, Grobogan, kiri dan kanan jalan.
6. Waduk Simo, Kradenan.
7. Pasar Kuwu Kradenan, Kamp Tapoi
8. Waduk Langon, Kradenan
9. Sendang Tapak, Jalinan, Ngrimpl, Tawang Harjo.
10. Pangkrengan, Tawangharjo (KM 12 Purwodadi dan KM 73 Semarang - Purwodadi) Grogolan bekas rel PJKA.
11. Dapiang, selokan tepi jalan raya Purwodadi, Semarang
12. Tego Wanu (jembatan Rowo Taco Wanu)
13. Hutan Monggot, Gundl, Geyer, Grobogan (korban lebih dari 2.000 orang)
14. Kedung Jati, Grobogan 15. Hutan Sanggarahan, KPH Gundl
16. Mojo Legi, Kecamatan Toroh.
YPKP 65 sampai sekarang masih terus menerus mencari lokasi pekuburan massal korban korban tragedi 65. Bedjo yakin masih banyak lokasi yang belum ditemukan.
"Dan masih banyak lagi (pekuburan yang lainnya)," kata Bedjo.
Bedjo meminta Komnas HAM periode 2017-2022 aktif. Komnas didesak untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Bedjo mengatakan Komnas HAM merupakan salah satu lembaga negara yang bukan saja berkompeten dalam hal penegakan hukum dan HAM, melainkan juga menjadi benteng terakhir keadilan bagi korban 65, yang selama ini terpinggirkan.
"Rekomendasi Komnas HAM, tim penyelildik itu supaya ditindak lanjuti, dikawal. Yang sekarng mangkrak di kejaskaan agung, kejaksaan agung tidak boleh diamkan, dengan alasan bolak-balik berkas, kalau ada kekurangan supaya Komnas HAM lengkapi. Saya bilang itu, kurang bukti apa lagi, kuburan masal sudah cukup, dokumen sudah diserahkan, dokumen Amerika, dokumen sidang tribunal, saya minta Komnas HAM menindaklanjuti," kata Bedjo.
"Harapan saya Komnas HAM lebih proaktif, lebih berani, lebih berani pasang badan, jangan takut, karena ini dalam rangka kebenaran, penegakan hak asasi manusia, jangan takut," Bedjo menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Simbol Palu Arit PKI Ditemukan di Kampus Unmul, Pihak Rektorat: Itu Peraga Pembelajaran
-
Logo PKI dan Bir Mahal Jadi Barang Bukti Demo Polres Samarinda, Panen Cibiran publik
-
Penyintas Tragedi 1965 : Puluhan Tahun Dibungkam, Tak Berani Ungkap Identitas ke Publik
-
Kehadiran Habib Rizieq Berujung Bentrokan di Pemalang, FPI Tuding 'Neo PKI' Jadi Biang Kerok!
-
Masih Keturunan PKI, Ananta Rispo Ungkap Kisah G30S Versi Keluarganya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO