Ketua YPKP 65 Bedjo Untung [suara.com/Nikolaus Tolen]
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 menemukan 16 lokasi kuburan massal korban kejahatan kemanusiaan di Purwodadi, Jawa Tengah.
"Jumlah seluruh korban mencapai 5.000 orang. Ini melengkapi laporan YPKP 65 terdahulu 122 titik, kini menjadi 138 titik," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung saat melaporkan temuan ke Komnas Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ke 16 lokasi kuburan massal, yakni:
1. Kali Ganjing, Kecamatan Purwodadi
2. Kali Glugu, Kecamatan Palu Kulon
3. Pesantren Kali Aran, Jati Pohon Kecamatan Grobogan
4. Bui jatipohon Kamp Takhrln (tempat transit menuju eksekusi).
5. Jambatan Bandang, Kali Rejo, Wiro Sari, Grobogan, kiri dan kanan jalan.
6. Waduk Simo, Kradenan.
7. Pasar Kuwu Kradenan, Kamp Tapoi
8. Waduk Langon, Kradenan
9. Sendang Tapak, Jalinan, Ngrimpl, Tawang Harjo.
10. Pangkrengan, Tawangharjo (KM 12 Purwodadi dan KM 73 Semarang - Purwodadi) Grogolan bekas rel PJKA.
11. Dapiang, selokan tepi jalan raya Purwodadi, Semarang
12. Tego Wanu (jembatan Rowo Taco Wanu)
13. Hutan Monggot, Gundl, Geyer, Grobogan (korban lebih dari 2.000 orang)
14. Kedung Jati, Grobogan 15. Hutan Sanggarahan, KPH Gundl
16. Mojo Legi, Kecamatan Toroh.
YPKP 65 sampai sekarang masih terus menerus mencari lokasi pekuburan massal korban korban tragedi 65. Bedjo yakin masih banyak lokasi yang belum ditemukan.
"Dan masih banyak lagi (pekuburan yang lainnya)," kata Bedjo.
Bedjo meminta Komnas HAM periode 2017-2022 aktif. Komnas didesak untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Bedjo mengatakan Komnas HAM merupakan salah satu lembaga negara yang bukan saja berkompeten dalam hal penegakan hukum dan HAM, melainkan juga menjadi benteng terakhir keadilan bagi korban 65, yang selama ini terpinggirkan.
"Rekomendasi Komnas HAM, tim penyelildik itu supaya ditindak lanjuti, dikawal. Yang sekarng mangkrak di kejaskaan agung, kejaksaan agung tidak boleh diamkan, dengan alasan bolak-balik berkas, kalau ada kekurangan supaya Komnas HAM lengkapi. Saya bilang itu, kurang bukti apa lagi, kuburan masal sudah cukup, dokumen sudah diserahkan, dokumen Amerika, dokumen sidang tribunal, saya minta Komnas HAM menindaklanjuti," kata Bedjo.
"Harapan saya Komnas HAM lebih proaktif, lebih berani, lebih berani pasang badan, jangan takut, karena ini dalam rangka kebenaran, penegakan hak asasi manusia, jangan takut," Bedjo menambahkan.
"Jumlah seluruh korban mencapai 5.000 orang. Ini melengkapi laporan YPKP 65 terdahulu 122 titik, kini menjadi 138 titik," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung saat melaporkan temuan ke Komnas Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ke 16 lokasi kuburan massal, yakni:
1. Kali Ganjing, Kecamatan Purwodadi
2. Kali Glugu, Kecamatan Palu Kulon
3. Pesantren Kali Aran, Jati Pohon Kecamatan Grobogan
4. Bui jatipohon Kamp Takhrln (tempat transit menuju eksekusi).
5. Jambatan Bandang, Kali Rejo, Wiro Sari, Grobogan, kiri dan kanan jalan.
6. Waduk Simo, Kradenan.
7. Pasar Kuwu Kradenan, Kamp Tapoi
8. Waduk Langon, Kradenan
9. Sendang Tapak, Jalinan, Ngrimpl, Tawang Harjo.
10. Pangkrengan, Tawangharjo (KM 12 Purwodadi dan KM 73 Semarang - Purwodadi) Grogolan bekas rel PJKA.
11. Dapiang, selokan tepi jalan raya Purwodadi, Semarang
12. Tego Wanu (jembatan Rowo Taco Wanu)
13. Hutan Monggot, Gundl, Geyer, Grobogan (korban lebih dari 2.000 orang)
14. Kedung Jati, Grobogan 15. Hutan Sanggarahan, KPH Gundl
16. Mojo Legi, Kecamatan Toroh.
YPKP 65 sampai sekarang masih terus menerus mencari lokasi pekuburan massal korban korban tragedi 65. Bedjo yakin masih banyak lokasi yang belum ditemukan.
"Dan masih banyak lagi (pekuburan yang lainnya)," kata Bedjo.
Bedjo meminta Komnas HAM periode 2017-2022 aktif. Komnas didesak untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Bedjo mengatakan Komnas HAM merupakan salah satu lembaga negara yang bukan saja berkompeten dalam hal penegakan hukum dan HAM, melainkan juga menjadi benteng terakhir keadilan bagi korban 65, yang selama ini terpinggirkan.
"Rekomendasi Komnas HAM, tim penyelildik itu supaya ditindak lanjuti, dikawal. Yang sekarng mangkrak di kejaskaan agung, kejaksaan agung tidak boleh diamkan, dengan alasan bolak-balik berkas, kalau ada kekurangan supaya Komnas HAM lengkapi. Saya bilang itu, kurang bukti apa lagi, kuburan masal sudah cukup, dokumen sudah diserahkan, dokumen Amerika, dokumen sidang tribunal, saya minta Komnas HAM menindaklanjuti," kata Bedjo.
"Harapan saya Komnas HAM lebih proaktif, lebih berani, lebih berani pasang badan, jangan takut, karena ini dalam rangka kebenaran, penegakan hak asasi manusia, jangan takut," Bedjo menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?