Ketua YPKP 65 Bedjo Untung [suara.com/Nikolaus Tolen]
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 menemukan 16 lokasi kuburan massal korban kejahatan kemanusiaan di Purwodadi, Jawa Tengah.
"Jumlah seluruh korban mencapai 5.000 orang. Ini melengkapi laporan YPKP 65 terdahulu 122 titik, kini menjadi 138 titik," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung saat melaporkan temuan ke Komnas Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ke 16 lokasi kuburan massal, yakni:
1. Kali Ganjing, Kecamatan Purwodadi
2. Kali Glugu, Kecamatan Palu Kulon
3. Pesantren Kali Aran, Jati Pohon Kecamatan Grobogan
4. Bui jatipohon Kamp Takhrln (tempat transit menuju eksekusi).
5. Jambatan Bandang, Kali Rejo, Wiro Sari, Grobogan, kiri dan kanan jalan.
6. Waduk Simo, Kradenan.
7. Pasar Kuwu Kradenan, Kamp Tapoi
8. Waduk Langon, Kradenan
9. Sendang Tapak, Jalinan, Ngrimpl, Tawang Harjo.
10. Pangkrengan, Tawangharjo (KM 12 Purwodadi dan KM 73 Semarang - Purwodadi) Grogolan bekas rel PJKA.
11. Dapiang, selokan tepi jalan raya Purwodadi, Semarang
12. Tego Wanu (jembatan Rowo Taco Wanu)
13. Hutan Monggot, Gundl, Geyer, Grobogan (korban lebih dari 2.000 orang)
14. Kedung Jati, Grobogan 15. Hutan Sanggarahan, KPH Gundl
16. Mojo Legi, Kecamatan Toroh.
YPKP 65 sampai sekarang masih terus menerus mencari lokasi pekuburan massal korban korban tragedi 65. Bedjo yakin masih banyak lokasi yang belum ditemukan.
"Dan masih banyak lagi (pekuburan yang lainnya)," kata Bedjo.
Bedjo meminta Komnas HAM periode 2017-2022 aktif. Komnas didesak untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Bedjo mengatakan Komnas HAM merupakan salah satu lembaga negara yang bukan saja berkompeten dalam hal penegakan hukum dan HAM, melainkan juga menjadi benteng terakhir keadilan bagi korban 65, yang selama ini terpinggirkan.
"Rekomendasi Komnas HAM, tim penyelildik itu supaya ditindak lanjuti, dikawal. Yang sekarng mangkrak di kejaskaan agung, kejaksaan agung tidak boleh diamkan, dengan alasan bolak-balik berkas, kalau ada kekurangan supaya Komnas HAM lengkapi. Saya bilang itu, kurang bukti apa lagi, kuburan masal sudah cukup, dokumen sudah diserahkan, dokumen Amerika, dokumen sidang tribunal, saya minta Komnas HAM menindaklanjuti," kata Bedjo.
"Harapan saya Komnas HAM lebih proaktif, lebih berani, lebih berani pasang badan, jangan takut, karena ini dalam rangka kebenaran, penegakan hak asasi manusia, jangan takut," Bedjo menambahkan.
"Jumlah seluruh korban mencapai 5.000 orang. Ini melengkapi laporan YPKP 65 terdahulu 122 titik, kini menjadi 138 titik," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung saat melaporkan temuan ke Komnas Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ke 16 lokasi kuburan massal, yakni:
1. Kali Ganjing, Kecamatan Purwodadi
2. Kali Glugu, Kecamatan Palu Kulon
3. Pesantren Kali Aran, Jati Pohon Kecamatan Grobogan
4. Bui jatipohon Kamp Takhrln (tempat transit menuju eksekusi).
5. Jambatan Bandang, Kali Rejo, Wiro Sari, Grobogan, kiri dan kanan jalan.
6. Waduk Simo, Kradenan.
7. Pasar Kuwu Kradenan, Kamp Tapoi
8. Waduk Langon, Kradenan
9. Sendang Tapak, Jalinan, Ngrimpl, Tawang Harjo.
10. Pangkrengan, Tawangharjo (KM 12 Purwodadi dan KM 73 Semarang - Purwodadi) Grogolan bekas rel PJKA.
11. Dapiang, selokan tepi jalan raya Purwodadi, Semarang
12. Tego Wanu (jembatan Rowo Taco Wanu)
13. Hutan Monggot, Gundl, Geyer, Grobogan (korban lebih dari 2.000 orang)
14. Kedung Jati, Grobogan 15. Hutan Sanggarahan, KPH Gundl
16. Mojo Legi, Kecamatan Toroh.
YPKP 65 sampai sekarang masih terus menerus mencari lokasi pekuburan massal korban korban tragedi 65. Bedjo yakin masih banyak lokasi yang belum ditemukan.
"Dan masih banyak lagi (pekuburan yang lainnya)," kata Bedjo.
Bedjo meminta Komnas HAM periode 2017-2022 aktif. Komnas didesak untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Bedjo mengatakan Komnas HAM merupakan salah satu lembaga negara yang bukan saja berkompeten dalam hal penegakan hukum dan HAM, melainkan juga menjadi benteng terakhir keadilan bagi korban 65, yang selama ini terpinggirkan.
"Rekomendasi Komnas HAM, tim penyelildik itu supaya ditindak lanjuti, dikawal. Yang sekarng mangkrak di kejaskaan agung, kejaksaan agung tidak boleh diamkan, dengan alasan bolak-balik berkas, kalau ada kekurangan supaya Komnas HAM lengkapi. Saya bilang itu, kurang bukti apa lagi, kuburan masal sudah cukup, dokumen sudah diserahkan, dokumen Amerika, dokumen sidang tribunal, saya minta Komnas HAM menindaklanjuti," kata Bedjo.
"Harapan saya Komnas HAM lebih proaktif, lebih berani, lebih berani pasang badan, jangan takut, karena ini dalam rangka kebenaran, penegakan hak asasi manusia, jangan takut," Bedjo menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard