Anggota Komisi III DPR yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]
Mahkamah Kehormatan Dewan akan menyelenggarakan pertemuan, siang ini. Pertemuan nanti untuk menyikapi langkah KPK menerbitkan surat penangkapan terhadap Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Tentu MKD akan ikuti perkembangan kasus ketika ada upaya dari KPK. Karena saat ini tentu yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan tugas keseharian kan," kata Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding.
Ketika ditanya kemungkinan rapat MKD membahas penonaktifan Novanto, Sudding mengatakan tak menutup kemungkinan.
"Boleh jadi agenda rapat muncul menonaktifan Novanto," ujar politikus Hanura.
Untuk menonaktifkan Novanto, kata Sudding, MKD tetap akan menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan di KPK. Tapi, kata dia, penonaktifan Novanto tidak perlu menunggu proses hukum incracht.
"Diputuskan bahwa setiap anggota yang dalam penyidikan maka MKD menunggu proses hukum," katanya.
Anggota MKD Maman Imanulhaq mengatakan rapat MKD akan diselenggarakan mulai pukul 13.00 WIB.
Kepada Novanto, Maman menyarankan agar menaati proses hukum.
"Kalau saya sih berharap semua lembaga ikut dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Semua lembaga DPR, KPK atau apapun itu harus menyamakan langkahnya untuk bagaimana pemberantasan korupsi itu kita bisa upayakan secara sistematis," kata Maman.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan MKD tidak bisa serta merta menonaktifkan Novanto.
"Perlu ditegaskan, bahwa status tersangka dan penahanan tidak memiliki konsekuensi hukum apapun terhadap status dan jabatan seseorang pimpinan DPR. Dalam undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 hanya mengatur jika seorang pimpinan DPR berstatus sebagai terdakwa sebagaimana ketentuan dalam Pasal 86 ayat (5)," ujar politikus yang dipecat PKS.
"Tentu MKD akan ikuti perkembangan kasus ketika ada upaya dari KPK. Karena saat ini tentu yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan tugas keseharian kan," kata Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding.
Ketika ditanya kemungkinan rapat MKD membahas penonaktifan Novanto, Sudding mengatakan tak menutup kemungkinan.
"Boleh jadi agenda rapat muncul menonaktifan Novanto," ujar politikus Hanura.
Untuk menonaktifkan Novanto, kata Sudding, MKD tetap akan menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan di KPK. Tapi, kata dia, penonaktifan Novanto tidak perlu menunggu proses hukum incracht.
"Diputuskan bahwa setiap anggota yang dalam penyidikan maka MKD menunggu proses hukum," katanya.
Anggota MKD Maman Imanulhaq mengatakan rapat MKD akan diselenggarakan mulai pukul 13.00 WIB.
Kepada Novanto, Maman menyarankan agar menaati proses hukum.
"Kalau saya sih berharap semua lembaga ikut dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Semua lembaga DPR, KPK atau apapun itu harus menyamakan langkahnya untuk bagaimana pemberantasan korupsi itu kita bisa upayakan secara sistematis," kata Maman.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan MKD tidak bisa serta merta menonaktifkan Novanto.
"Perlu ditegaskan, bahwa status tersangka dan penahanan tidak memiliki konsekuensi hukum apapun terhadap status dan jabatan seseorang pimpinan DPR. Dalam undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 hanya mengatur jika seorang pimpinan DPR berstatus sebagai terdakwa sebagaimana ketentuan dalam Pasal 86 ayat (5)," ujar politikus yang dipecat PKS.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
-
Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris