Suara.com - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia menangani 21 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di negara tersangkut kasus tindak pidana dengan ancaman hukuman gantung hingga mati.
Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Akhmad DH Irfan melalui pesan tertulisnya, Jumat (17/11/2017) membenarkan, puluhan TKI sedang dalam proses hukum di wilayah kerjanya dengan kasus yang berbeda-beda dengan ancaman hukuman mati.
Namun dia menegaskan, pihaknya terus mendampingi dengan menunjuk pengacara atau penasehat hukum (PH) agar puluhan TKI tersebut terbebas dari hukuman mati.
Dari 21 WNI/TKI yang terancam hukuman mati sebagian besar kasus pembunuhan diantaranya tujuh orang berhasil dibebaskan dari hukuman mati, tiga orang inkrach (dihukum mati) dan sedang dalam proses permohonan pengampunan kepada Dipertuan Negeri Sabah.
Kemudian, empat orang masih dalam tahap dibicarakan pada tingkat Mahkamah Tinggi Rayuan. Sedangkan tujuh orang sedang dalam proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti oleh aparat kepolisian Malaysia.
Akhmad DH Irfan menilai, langkah yang dilakukannya dengan pendampingan hukum terhadap puluhan WNI/TKI yang tersandung tindak pidana ini telah menjadi keharusan sebagai bentuk upaya perlindungan.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada WNI/TKI di wilayah kerjanya di Negeri Sabah agar melaporkan apabila mengalami kasus hukum kepada KJRI Kota Kinabalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Rizky Ridho Masuk Nominasi Puskas Award 2025, Indonesia Berpeluang Samai Rekor Malaysia
-
Kena Sanksi FIFA, Begini Reaksi Kapten Malaysia Soal Mentalitas Harimau Malaya
-
Pelatih Malaysia Bicara 2 Pemain Timnas Indonesia U-22 untuk SEA Games 2025
-
Eks Wakil Presiden AFF Nilai Vietnam Lebih Layak ke Piala Asia 2027 Dibanding Malaysia
-
Miris! Klub Malaysia Ogah Tampung 7 Pemain Naturalisasi Abal-abal
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur