Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto dirawat di ruang VIP 705, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat.
Berdasarkan daftar pasien di komputer rumah sakit, nama dokter yang menangani tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Freddy Sitorus.
Ketika dihubungi melalui telepon, pihak rumah sakit mengatakan tarif kamar VIP sebesar Rp1,5 juta per malam, sedangkan untuk kelas VVIP Rp2 juta per malam.
Novanto masuk rumah sakit setelah mobil yang membawanya, Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO, kecelakaan di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017), malam. Dia kecelakaan ketika penyidik KPK sedang mencari keberadaannya.
Novanto merupakan pasien rujukan dari RS Medika Permata Hijau. Dia dibawa dirujuk ke sana karena ada alat media yang rusak.
Novanto menjalani CT scan di RSCM pada pukul 13.00.
Novanto didampingi istri, Deisti Astriani Tagor, dan pengacaranya, Fredrich Yunadi. Sejak siang tadi, sekitar 15 penyidik KPK juga berada di sana.
Pukul 19.00 WIB, lebih dari enam mobil Toyota Innova yang dipakai penyidik KPK meninggalkan RSCM Kencana.
Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar Guntur Setiawan yang tadi mengantar Novanto ke RSCM mengatakan kondisi ketua umum Golkar memprihatinkan.
"Yang jelas sih masih di dalam, (kondisi) cukup kasihan, dari sisi manusianya," kata Guntur.
Guntur mengatakan setelah masuk RSCM, Novanto langsung mendapat tindakan medis.
Novanto, kata dia, mengalami luka-luka di bagian tangan dan kepala.
"Saya bersama kader AMPG berjaga di sini untuk jaga-jaga. Walau pun tidak ada instruksi, AMPG adalah kader muda Golkar yang akan mengawal ketua umum sampai kapan pun. AMPG solid untuk kawal ketua umum. Bagaimana pun jelek buruknya, SN masih ketua umum kami dan masih kawal dia," kata Guntur. [Julistania]
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran