Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua segera mengeluarkan peraturan gubernur tentang wajib berdoa bagi umat kristiani di provinsi itu pada setiap pukul 12.00 WIT.
"Tanah Papua adalah tanah perjanjian dan harus ada refleksi bagi seluruh umat diatas tanah ini, tidak mengenal siapapun juga, tidak mengenal agama apapun juga, namun semua yang hidup diatas tanah ini dengan tugas dan fungsinya masing-masing berdoa kepada Tuhan yang maha kuasa," kata Sekda Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen di Jayapura, Minggu (19/11/2017).
Menurut dia, Pemprov akan mengeluarkan satu peraturan gubernur (Pergub) untuk seluruh warga di tanah Papua melaksanakan doa pada pukul 12.00 WIT atau jam 12 siang.
"Entah berapa menit ataupun berapa detik, harus berdoa di jam 12 siang itu kepada Tuhan yang maha kuasa," ujarnya.
Dia mengatakan, pergub tentang wajib berdoa jam 12 siang bagi seluruh warga di tanah Papua ini rencananya akan diaplikasikan pada 2018 nanti.
Sementara itu, Uskup Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM mengatakan tadisi doa itu amat tua dikalangan umat katolik.
"Itu tradisi yang amat tua khususnya bagi umat katolik bahwa maria diberi kabar oleh malaikat Tuhan bahwa dia akan menjadi bunda sang penebus," katanya.
Di kampungnya, menurut dia, budaya doa dulunya dibuat sejak pagi hari, dan itu sudah berlangsung lama di kampung-kampung sejak dulu.
"Kalau di kampung-kampung itu lonceng gereja berbunyi, waktu sekitar jam 6 sore, dan seluruh umat yang beraktivitas, baik di kebun bahkan dimana saja, semua umat berhenti dan berdoa, demikian tengah hari juga demikian," ujarnya.
Baca Juga: Cuma Pakai Sandal, Tak Ada Benjol Segede Bakpao di Kepala Setnov
"Di kampung kami ini tradisi yang turun temurun, kalau main bola berhenti sejenak dan berdoa, di sekolah pun berhenti sejenak berdoa dulu, namun tradisi itu kini sudah hilang," ujarnya.
Uskup Leo menambahkan, tradisi itu yang mau dihidupkan kembali, agar supaya tidak hanya umat islam yang berdoa pada jam -jam tertentu akan tetapi umat kristen juga berdoa pada jam-jam tertentu. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan