Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua segera mengeluarkan peraturan gubernur tentang wajib berdoa bagi umat kristiani di provinsi itu pada setiap pukul 12.00 WIT.
"Tanah Papua adalah tanah perjanjian dan harus ada refleksi bagi seluruh umat diatas tanah ini, tidak mengenal siapapun juga, tidak mengenal agama apapun juga, namun semua yang hidup diatas tanah ini dengan tugas dan fungsinya masing-masing berdoa kepada Tuhan yang maha kuasa," kata Sekda Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen di Jayapura, Minggu (19/11/2017).
Menurut dia, Pemprov akan mengeluarkan satu peraturan gubernur (Pergub) untuk seluruh warga di tanah Papua melaksanakan doa pada pukul 12.00 WIT atau jam 12 siang.
"Entah berapa menit ataupun berapa detik, harus berdoa di jam 12 siang itu kepada Tuhan yang maha kuasa," ujarnya.
Dia mengatakan, pergub tentang wajib berdoa jam 12 siang bagi seluruh warga di tanah Papua ini rencananya akan diaplikasikan pada 2018 nanti.
Sementara itu, Uskup Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM mengatakan tadisi doa itu amat tua dikalangan umat katolik.
"Itu tradisi yang amat tua khususnya bagi umat katolik bahwa maria diberi kabar oleh malaikat Tuhan bahwa dia akan menjadi bunda sang penebus," katanya.
Di kampungnya, menurut dia, budaya doa dulunya dibuat sejak pagi hari, dan itu sudah berlangsung lama di kampung-kampung sejak dulu.
"Kalau di kampung-kampung itu lonceng gereja berbunyi, waktu sekitar jam 6 sore, dan seluruh umat yang beraktivitas, baik di kebun bahkan dimana saja, semua umat berhenti dan berdoa, demikian tengah hari juga demikian," ujarnya.
Baca Juga: Cuma Pakai Sandal, Tak Ada Benjol Segede Bakpao di Kepala Setnov
"Di kampung kami ini tradisi yang turun temurun, kalau main bola berhenti sejenak dan berdoa, di sekolah pun berhenti sejenak berdoa dulu, namun tradisi itu kini sudah hilang," ujarnya.
Uskup Leo menambahkan, tradisi itu yang mau dihidupkan kembali, agar supaya tidak hanya umat islam yang berdoa pada jam -jam tertentu akan tetapi umat kristen juga berdoa pada jam-jam tertentu. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap