Dilatih guru dari Amerika dan Australia
RLC diresmikan pada September 2015. Saat ini mereka menampung 142 anak-anak etnis Hazara yang mayoritas berasal dari Afganistan.
RLC juga menyediakan kursus bahasa Inggris untuk 200 orang dewasa di sore hari.
Setiap murid dikenakan biaya Rp. 50 ribu setiap bulan. “Kami minta mereka membayar supaya ada rasa memiliki terhadap sekolah ini,” jelas Liaquat.
Ada 15 guru perempuan dan lima guru laki-laki yang bekerja sukarela di RLC. Setiap bulan mereka mendapat honor Rp. 100 ribu sebagai biaya transportasi.
Kata Liaquat, hanya ada dua guru berpengalaman di sekolahnya. Sisanya adalah relawan lulusan sekolah menengah atas atau yang masih bersekolah saat meninggalkan Afghanistan.
“Kami beri mereka pelatihan mengajar. Beberapa kali mereka dilatih oleh guru-guru berpengalaman dari AS dan Australia yang sukarela datang ke tempat kami,” papar Liaquat.
Di Indonesia, ada 14,405 orang pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar di UNHCR.
Lebih dari setengah populasi itu berasal dari Afganistan. Sisanya berasal dari Myanmar-Rohingya, Somalia, Sri Lanka, Negeria, dan Irak.
Baca Juga: Laila Sari Meninggal Dunia, Anies Baswedan Turut Berduka
Sekitar 25 persen dari total pengungsi adalah anak-anak. Di antara mereka, 637 anak mengungsi tanpa ditemani orang tua atau pun kerabat mereka.
Indonesia tidak termasuk Negara Pihak Konvensi 1951 atau Protokol 1967 yang dikeluarkan oleh PBB.
Konvensi tersebut adalah traktat multirateral PBB yang mendefinisikan status pengungsi, dan menetapkan hak-hak individu untuk mendapatkan suaka dan tanggung jawab negara pemberi suaka.
Sebab itu, UNHCR menjadi badan yang memproses status pengungsi dan menyediakan mayoritas layanan bagi pengungsi di Indonesia.
PBB menetapkan 20 November sebagai Hari Anak Universal. Tanggal tersebut bertepatan pada hari Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-hak Anak pada 1959, dan Konvensi tentang Hak-hak Anak pada 1989.
Konvensi itu menetapkan bahwa anak-anak mempunya hak-hak dasar seperti hak untuk hidup, hak untuk sehat, hak mendapatkan pendidikan dan bermain, mendapatkan keluarga, hak untuk dilindungi dari kekerasan, hak dilindungi dari diskriminasi, dan hak untuk memberikan pandangan.
Berita Terkait
-
PBB: Pengungsi Rohingya Marak Dijual dan Korban Pelecehan Seksual
-
Eksploitasi Etnis Rohingya, Dibohongi dan Disuruh Jadi PSK
-
Jepang Tawarkan Pinjaman Bunga Rendah untuk Bangun Desa Myanmar
-
Dua Tahun Meninggal, Akun Twitter Akseyna Mendadak 'Berkicau'
-
Militer Myanmar Ganti Jenderal Penanggungjawab Rakhine
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah