Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid memastikan, hari ini, Golkar akan menarik Setya Novanto dari jabatan ketua DPR. Keputusan tersebut akan diambil dalam rapat pleno di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, siang nanti.
"Hari ini pasti kami putuskan untuk menarik Pak Setya Novanto dari jabatan ketua DPR," kata Nurdin di DPP Partai Golkar.
Langkah ini ditempuh setelah Novanto ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Nurdin mengatakan partainya tak akan membiarkan kasus hukum yang menimpa Novanto menyandera lembaga legislatif karena akan berdampak pada rakyat Indonesia.
"Karena jabatan ketua DPR ini adalah jabatan politis yang sangat strategis untuk kepentingan rakyat, berkaitan dengan budgeting, legislasi serta pengawasan," ujar Nurdin.
"Kami tidak mungkin membiarkan DPR. Sekalipun di sana juga ada mekanisme dengan ada wakil ketua yang bisa melaksanakan tugas, tetapi Golkar tidak mau menyandera daripada DPR," lanjut Nurdin.
Berdasarkan UU tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD, kewenangan pergantian ketua DPR diserahkan kepada partai pemilik kursi, Golkar.
Ketika ditanya siapa pengganti Novanto, Nurdin mengatakan belum diputuskan.
"Kami belum putuskan saja bagaimana mau penggantinya. Kalau sudah ada keputusan, semua akan diserahkan kepada rapat pleno," kata Nurdin.
"Hari ini pasti kami putuskan untuk menarik Pak Setya Novanto dari jabatan ketua DPR," kata Nurdin di DPP Partai Golkar.
Langkah ini ditempuh setelah Novanto ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Nurdin mengatakan partainya tak akan membiarkan kasus hukum yang menimpa Novanto menyandera lembaga legislatif karena akan berdampak pada rakyat Indonesia.
"Karena jabatan ketua DPR ini adalah jabatan politis yang sangat strategis untuk kepentingan rakyat, berkaitan dengan budgeting, legislasi serta pengawasan," ujar Nurdin.
"Kami tidak mungkin membiarkan DPR. Sekalipun di sana juga ada mekanisme dengan ada wakil ketua yang bisa melaksanakan tugas, tetapi Golkar tidak mau menyandera daripada DPR," lanjut Nurdin.
Berdasarkan UU tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD, kewenangan pergantian ketua DPR diserahkan kepada partai pemilik kursi, Golkar.
Ketika ditanya siapa pengganti Novanto, Nurdin mengatakan belum diputuskan.
"Kami belum putuskan saja bagaimana mau penggantinya. Kalau sudah ada keputusan, semua akan diserahkan kepada rapat pleno," kata Nurdin.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta