Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Sudding mengatakan rapat mahkamah dan pimpinan fraksi di DPR, siang ini, untuk memutuskan perihal nasib Setya Novanto yang kini sudah ditahan KPK dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Nantinya MKD akan ambil suatu keputusan dan akan merekomendasikan kesimpulan dan akan merekomendasikan pada Fraksi Golkar untuk ditindaklanjuti. Bagaimana bentuk keputusannya nanti, bagaimana saat rapat dengan para pimpinan fraksi di DPR," kata Sudding sebelum rapat.
Salah satu isu yang dibahas nanti menyangkut masalah etika setelah pimpinan mereka menjadi tersangka.
"(Kalau Fraksi Golkar tidak bersikap) MKD akan mengambil suatu sikap. MKD akan memproses kasus ini dan segera mengambil suatu keputusan karena ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Sudding menambahkan mahkamah bisa menindaklanjuti kasus etika Novanto tanpa pengaduan. Perkara yang menjerat Novanto, sekarang sudah menjadi konsumsi publik.
"Dan, kalau boleh saya katakan bahwa dengan ditahannya yang bersangkutan kuat indikasi bagi kita di MKD bahwa telah terjadi pelanggaran sumpah dan jabatan, janji seorang ketua pimpinan dewan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya itu. Itu sesuai dengan amanat yang diatur dalam UU MD3 Pasal 87 dan dan tata tertib Pasal 37. Itu alasan dilakukan pergantian," kata dia.
Sudding berharap seluruh fraksi menghadiri rapat yang akan dimulai jam 13.00 WIB.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk keduakalinya pada Jumat (10/11/2017).
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana akan dimulai Kamis (30/11/2017). Sidang akan dipimpin hakim tunggal Kusno.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang