Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Sudding mengatakan rapat mahkamah dan pimpinan fraksi di DPR, siang ini, untuk memutuskan perihal nasib Setya Novanto yang kini sudah ditahan KPK dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Nantinya MKD akan ambil suatu keputusan dan akan merekomendasikan kesimpulan dan akan merekomendasikan pada Fraksi Golkar untuk ditindaklanjuti. Bagaimana bentuk keputusannya nanti, bagaimana saat rapat dengan para pimpinan fraksi di DPR," kata Sudding sebelum rapat.
Salah satu isu yang dibahas nanti menyangkut masalah etika setelah pimpinan mereka menjadi tersangka.
"(Kalau Fraksi Golkar tidak bersikap) MKD akan mengambil suatu sikap. MKD akan memproses kasus ini dan segera mengambil suatu keputusan karena ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Sudding menambahkan mahkamah bisa menindaklanjuti kasus etika Novanto tanpa pengaduan. Perkara yang menjerat Novanto, sekarang sudah menjadi konsumsi publik.
"Dan, kalau boleh saya katakan bahwa dengan ditahannya yang bersangkutan kuat indikasi bagi kita di MKD bahwa telah terjadi pelanggaran sumpah dan jabatan, janji seorang ketua pimpinan dewan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya itu. Itu sesuai dengan amanat yang diatur dalam UU MD3 Pasal 87 dan dan tata tertib Pasal 37. Itu alasan dilakukan pergantian," kata dia.
Sudding berharap seluruh fraksi menghadiri rapat yang akan dimulai jam 13.00 WIB.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk keduakalinya pada Jumat (10/11/2017).
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana akan dimulai Kamis (30/11/2017). Sidang akan dipimpin hakim tunggal Kusno.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak