Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Sudding mengatakan rapat mahkamah dan pimpinan fraksi di DPR, siang ini, untuk memutuskan perihal nasib Setya Novanto yang kini sudah ditahan KPK dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Nantinya MKD akan ambil suatu keputusan dan akan merekomendasikan kesimpulan dan akan merekomendasikan pada Fraksi Golkar untuk ditindaklanjuti. Bagaimana bentuk keputusannya nanti, bagaimana saat rapat dengan para pimpinan fraksi di DPR," kata Sudding sebelum rapat.
Salah satu isu yang dibahas nanti menyangkut masalah etika setelah pimpinan mereka menjadi tersangka.
"(Kalau Fraksi Golkar tidak bersikap) MKD akan mengambil suatu sikap. MKD akan memproses kasus ini dan segera mengambil suatu keputusan karena ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Sudding menambahkan mahkamah bisa menindaklanjuti kasus etika Novanto tanpa pengaduan. Perkara yang menjerat Novanto, sekarang sudah menjadi konsumsi publik.
"Dan, kalau boleh saya katakan bahwa dengan ditahannya yang bersangkutan kuat indikasi bagi kita di MKD bahwa telah terjadi pelanggaran sumpah dan jabatan, janji seorang ketua pimpinan dewan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya itu. Itu sesuai dengan amanat yang diatur dalam UU MD3 Pasal 87 dan dan tata tertib Pasal 37. Itu alasan dilakukan pergantian," kata dia.
Sudding berharap seluruh fraksi menghadiri rapat yang akan dimulai jam 13.00 WIB.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk keduakalinya pada Jumat (10/11/2017).
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana akan dimulai Kamis (30/11/2017). Sidang akan dipimpin hakim tunggal Kusno.
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia