Suara.com - Peserta demonstrasi 2 Desember 2016 atau dikenal alumni 212 akan reuni akbar di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/12/2017).
"Oh iya sudah fix itu. Ya alumni saja alumni 212," kata Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif kepada Suara.com, Selasa (21/11/2017).
Reuni tersebut diadakan sekaligus untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Slamet mengatakan acara ini akan mempersatukan kembali ormas yang pernah ikut aksi 212 -- aksi untuk mendorong Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk penjara dengan tuduhan penodaan agama.
"Kan sudah setahun kita nggak ketemu nggak kumpul maka harapannya berkumpul kembali, kami rajut islamiyah kembali," katanya.
Slamet tidak menyebutkan semua nama ormas yang akan hadir. Di antaranya, Front Pembela Islam dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama.
"Iya termasuk GNPF, majelis-majelis taklim yang kemarin terlibat itu saja," katanya.
Menurut perkiraan Slamet massa yang akan mengikuti reuni akbar sekitar satu juta orang.
"Kalau diperkirakan lebih dari satu juta orang," kata juru bicara Front Pembela Islam.
Slamet yang merupakan salah satu penggagas acara mengatakan rangkaian acara dimulai dengan salat subuh berjamaah, lalu dzikir bersama, dan orasi.
Panita juga akan memberikan santunan kepada warga korban penggusuran, anak yatim, dan warga berkebutuhan khusus.
"Ada 100 orang yang akan diberikan santunan. Untuk angkanya belum bisa disebutkan," katanya.
Slamet mengatakan panitia sudah meminta izin Polri untuk menyelenggarakan aksi di Monas.
"Sudah disampaikan ke Mabes Polri, itu suratnya sudah lama dikirimkan," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penggunaan kembali lapangan Monas untuk acara-acara keagamaan.
"Pada hari Minggu, ahad, minggu depan (26/11/2017), Insya Allah kami akan memulai penggunaan Monas untuk kegiatan zikir," kata Anies di sela acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan haul ke 19 pendiri Yayasan Addiniyah Attahiriyah, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).
Tag
Berita Terkait
-
11 Pihak yang Tolak Timnas Israel ke Indonesia, dari Gubernur sampai Alumni 212
-
Alumni 212 dan FPI Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa: Dengarkan Jeritan Rakyatmu!
-
Demo Tolak Kenaikan BBM Masih Berlanjut, Giliran PA 212 dan FPI Bakal Geruduk Istana Negara Besok
-
Izin Holywings Dicabut, PA 212: Proses Hukum Harus Terus Berjalan Sampai ke Akarnya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!