Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menghargai keputusan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak jadi memeriksa Novanto yang sedang sakit, Selasa (21/11/2017).
"Kami nggak bisa memaksakan, oleh karena saya juga mengapresiasi penyidik KPK telah cukup namanya punya perasaan perikemanusiaan yang sangat tinggi," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sejatinya, Novanto diperiksa sebagai tersangka untuk keduakalinya pada hari ini. Pemeriksaan pertama dilakukan Senin (20/11/2017), dini hari, setelah dijemput dari RSCM.
Fredrich menilai penyidik KPK tidak memaksa Novanto memberikan keterangan kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Sebaiknya, penyidik menyarankan Novanto untuk istirahat lebih banyak.
"Beliau tidak memaksakan, beliau bilang oke kalau gitu, kami beri kesempatan untuk bapak istirahat lagi," katanya.
Fredrich juga mengatakan penyidik juga meminta berkonsultasi dengan dokter yang merawat Novanto di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Kemudian saya juga diminta supaya berkonsultasi dengan dokter yang pertama kali merawat beliau di rumah sakit Premier, obat-obat apa. Karena obat-obat yang diberikan rumah sakit Premier sama obat-obat yang diberikan oleh RSCM itu berbeda, dan ternyata yang dari RSCM menurut beliau (Novanto) kok kurang cocok," kata Fredrich.
Ketika ditanya mengenai penjelasan dokter RSCM yang diperkuat Ikatan Dokter Indonesia bahwa Novanto siap secara fisik dan psikis untuk menjalani pemeriksaan KPK, Fredrich bertanya balik.
"Ya, tanya saja sama IDI sendiri, kenapa dia begitu? berarti kan dia kurang mampu dong," kata Fredrich.
"Kami nggak bisa memaksakan, oleh karena saya juga mengapresiasi penyidik KPK telah cukup namanya punya perasaan perikemanusiaan yang sangat tinggi," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sejatinya, Novanto diperiksa sebagai tersangka untuk keduakalinya pada hari ini. Pemeriksaan pertama dilakukan Senin (20/11/2017), dini hari, setelah dijemput dari RSCM.
Fredrich menilai penyidik KPK tidak memaksa Novanto memberikan keterangan kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Sebaiknya, penyidik menyarankan Novanto untuk istirahat lebih banyak.
"Beliau tidak memaksakan, beliau bilang oke kalau gitu, kami beri kesempatan untuk bapak istirahat lagi," katanya.
Fredrich juga mengatakan penyidik juga meminta berkonsultasi dengan dokter yang merawat Novanto di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Kemudian saya juga diminta supaya berkonsultasi dengan dokter yang pertama kali merawat beliau di rumah sakit Premier, obat-obat apa. Karena obat-obat yang diberikan rumah sakit Premier sama obat-obat yang diberikan oleh RSCM itu berbeda, dan ternyata yang dari RSCM menurut beliau (Novanto) kok kurang cocok," kata Fredrich.
Ketika ditanya mengenai penjelasan dokter RSCM yang diperkuat Ikatan Dokter Indonesia bahwa Novanto siap secara fisik dan psikis untuk menjalani pemeriksaan KPK, Fredrich bertanya balik.
"Ya, tanya saja sama IDI sendiri, kenapa dia begitu? berarti kan dia kurang mampu dong," kata Fredrich.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'