Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menghargai keputusan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak jadi memeriksa Novanto yang sedang sakit, Selasa (21/11/2017).
"Kami nggak bisa memaksakan, oleh karena saya juga mengapresiasi penyidik KPK telah cukup namanya punya perasaan perikemanusiaan yang sangat tinggi," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sejatinya, Novanto diperiksa sebagai tersangka untuk keduakalinya pada hari ini. Pemeriksaan pertama dilakukan Senin (20/11/2017), dini hari, setelah dijemput dari RSCM.
Fredrich menilai penyidik KPK tidak memaksa Novanto memberikan keterangan kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Sebaiknya, penyidik menyarankan Novanto untuk istirahat lebih banyak.
"Beliau tidak memaksakan, beliau bilang oke kalau gitu, kami beri kesempatan untuk bapak istirahat lagi," katanya.
Fredrich juga mengatakan penyidik juga meminta berkonsultasi dengan dokter yang merawat Novanto di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Kemudian saya juga diminta supaya berkonsultasi dengan dokter yang pertama kali merawat beliau di rumah sakit Premier, obat-obat apa. Karena obat-obat yang diberikan rumah sakit Premier sama obat-obat yang diberikan oleh RSCM itu berbeda, dan ternyata yang dari RSCM menurut beliau (Novanto) kok kurang cocok," kata Fredrich.
Ketika ditanya mengenai penjelasan dokter RSCM yang diperkuat Ikatan Dokter Indonesia bahwa Novanto siap secara fisik dan psikis untuk menjalani pemeriksaan KPK, Fredrich bertanya balik.
"Ya, tanya saja sama IDI sendiri, kenapa dia begitu? berarti kan dia kurang mampu dong," kata Fredrich.
"Kami nggak bisa memaksakan, oleh karena saya juga mengapresiasi penyidik KPK telah cukup namanya punya perasaan perikemanusiaan yang sangat tinggi," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sejatinya, Novanto diperiksa sebagai tersangka untuk keduakalinya pada hari ini. Pemeriksaan pertama dilakukan Senin (20/11/2017), dini hari, setelah dijemput dari RSCM.
Fredrich menilai penyidik KPK tidak memaksa Novanto memberikan keterangan kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Sebaiknya, penyidik menyarankan Novanto untuk istirahat lebih banyak.
"Beliau tidak memaksakan, beliau bilang oke kalau gitu, kami beri kesempatan untuk bapak istirahat lagi," katanya.
Fredrich juga mengatakan penyidik juga meminta berkonsultasi dengan dokter yang merawat Novanto di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Kemudian saya juga diminta supaya berkonsultasi dengan dokter yang pertama kali merawat beliau di rumah sakit Premier, obat-obat apa. Karena obat-obat yang diberikan rumah sakit Premier sama obat-obat yang diberikan oleh RSCM itu berbeda, dan ternyata yang dari RSCM menurut beliau (Novanto) kok kurang cocok," kata Fredrich.
Ketika ditanya mengenai penjelasan dokter RSCM yang diperkuat Ikatan Dokter Indonesia bahwa Novanto siap secara fisik dan psikis untuk menjalani pemeriksaan KPK, Fredrich bertanya balik.
"Ya, tanya saja sama IDI sendiri, kenapa dia begitu? berarti kan dia kurang mampu dong," kata Fredrich.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
-
Menko PMK Pratikno Ajak Masyarakat Aktif Perangi TBC: Cegah Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia!
-
Terungkap! Bocah Bilqis Diculik Saat Main, Dijual Rp3 Juta di Facebook, Ditemukan Selamat di Jambi