Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai status hukum Ketua DPR Setya Novanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempengaruhi citra parlemen sebagai institusi yang mencerminkanan kepentingan masyarakat.
"Terkait dengan status Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini menjadi tahanan KPK mempengaruhi kredibilits dan citra parlemen. Meskipun status Pak Novanto sebagai Ketum Golkar namun dalam dirinya melekat jabatan ketua DPR," kata Wakil Sekretaris Jenderal Achmad Baidowi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Dia mengatakan PPP berharap persoalan di internal Golkar tidak sampai mengganggu kredibilitas lembaga negara meskipun pergantian Ketua DPR merupakan kewenangan Golkar.
Baidowi mengatakan PPP menghormati hak politik masing-masing parpol dalam bersikap, namun kredibilitas lembaga perlu diutamakan.
"Karena saat ini DPR sedang disorot publik bahkan secara langsung menyerang personal Pak Novanto," ujarnya dikutip dari Antara.
Anggota Komisi II DPR itu menilai Golkar seharusnya memprioritaskan kepentingan negara, yakni menjaga kredibilitas dan citra lembaga menjadi pertaruhan.
Menurut dia, jangan sampai ada kesan menghalangi ataupun mengganggu kinerja lembaga negara karena persoalan Ketua DPR.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto dipindahkan ke rumah tahanan KPK yang berlokasi di gedung KPK setelah dinyatakan sehat.
Dari tayangan televisi, Setnov tiba di gedung KPK sekitar pukul 23.35 WIB pada Minggu (19/11/2017) dengan mengenakan rompi oranye dan dibawa dengan kursi roda saat turun dari mobil yang membawanya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Dalam perkembanganya, pada Selasa (21/11/2017) beredar surat yang ditandatangani Setya Novanto yang ditujukan kepada pimpinan DPR.
Dalam surat itu disebutkan bahwa dirinya saat ini sedang menghadapi kasus hukum dugaan korupsi proyek KTP Elektronik, sehingga memohon kepada Pimpinan DPR untuk memberikan kesempatan kepadanya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan dalam kasus tersebut.
Selain itu Novanto juga meminta Pimpinan DPR untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno, Sidang MKD terhadap kemungkinan pe-non-aktifan dirinya sebagai Ketua DPR dan selaku anggota DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita