Ade Komarudin [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan penyidikan kasus e-KTP yang kini menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
"Jadi tersangka berbeda-beda dan saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK. Saya concern membantunya, tadi saya diminta sebagai saksi untuk Pak Nov dan Pak Anang (Iskandar), yang dulu dua, sekarang dua juga," kata Ade usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Novanto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Ade yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar menambahkan materi pemeriksaan hari ini sama dengan sebelumnya.
"Saya jelaskan hal yang sama, makanya tidak lama, keterangan tidak berubah, sama dengan yang dulu," katanya.
Selain Ade, KPK juga memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti dan pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung sebagai saksi untuk Novanto.
Pemeriksaan saksi-saksi untuk menggali informasi mengenai peran Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP sekaligus memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Kasus e-KTP telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Saat ini, Novanto sudah berada di rumah tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
"Jadi tersangka berbeda-beda dan saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK. Saya concern membantunya, tadi saya diminta sebagai saksi untuk Pak Nov dan Pak Anang (Iskandar), yang dulu dua, sekarang dua juga," kata Ade usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Novanto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Ade yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar menambahkan materi pemeriksaan hari ini sama dengan sebelumnya.
"Saya jelaskan hal yang sama, makanya tidak lama, keterangan tidak berubah, sama dengan yang dulu," katanya.
Selain Ade, KPK juga memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti dan pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung sebagai saksi untuk Novanto.
Pemeriksaan saksi-saksi untuk menggali informasi mengenai peran Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP sekaligus memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Kasus e-KTP telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Saat ini, Novanto sudah berada di rumah tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Ade hanya sekitar sepuluh nbulan menjabat ketua DPR. Dia menjabat setelah Novanto dinonaktifkan gara-gara kasus "papa minta saham" Freeport.
Kemudian, Komarudin diturunkan lagi dari jabatann ketua DPR dan diganti Novanto lagi pada Rabu (30/11/2016), sore. Acara pelantikan Novanto ketika itu tidak dihadiri oleh Ade.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru