Ade Komarudin [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan penyidikan kasus e-KTP yang kini menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
"Jadi tersangka berbeda-beda dan saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK. Saya concern membantunya, tadi saya diminta sebagai saksi untuk Pak Nov dan Pak Anang (Iskandar), yang dulu dua, sekarang dua juga," kata Ade usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Novanto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Ade yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar menambahkan materi pemeriksaan hari ini sama dengan sebelumnya.
"Saya jelaskan hal yang sama, makanya tidak lama, keterangan tidak berubah, sama dengan yang dulu," katanya.
Selain Ade, KPK juga memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti dan pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung sebagai saksi untuk Novanto.
Pemeriksaan saksi-saksi untuk menggali informasi mengenai peran Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP sekaligus memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Kasus e-KTP telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Saat ini, Novanto sudah berada di rumah tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
"Jadi tersangka berbeda-beda dan saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK. Saya concern membantunya, tadi saya diminta sebagai saksi untuk Pak Nov dan Pak Anang (Iskandar), yang dulu dua, sekarang dua juga," kata Ade usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Novanto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Ade yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar menambahkan materi pemeriksaan hari ini sama dengan sebelumnya.
"Saya jelaskan hal yang sama, makanya tidak lama, keterangan tidak berubah, sama dengan yang dulu," katanya.
Selain Ade, KPK juga memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti dan pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung sebagai saksi untuk Novanto.
Pemeriksaan saksi-saksi untuk menggali informasi mengenai peran Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP sekaligus memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Kasus e-KTP telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Saat ini, Novanto sudah berada di rumah tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Ade hanya sekitar sepuluh nbulan menjabat ketua DPR. Dia menjabat setelah Novanto dinonaktifkan gara-gara kasus "papa minta saham" Freeport.
Kemudian, Komarudin diturunkan lagi dari jabatann ketua DPR dan diganti Novanto lagi pada Rabu (30/11/2016), sore. Acara pelantikan Novanto ketika itu tidak dihadiri oleh Ade.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK