Ade Komarudin [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan penyidikan kasus e-KTP yang kini menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
"Jadi tersangka berbeda-beda dan saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK. Saya concern membantunya, tadi saya diminta sebagai saksi untuk Pak Nov dan Pak Anang (Iskandar), yang dulu dua, sekarang dua juga," kata Ade usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Novanto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Ade yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar menambahkan materi pemeriksaan hari ini sama dengan sebelumnya.
"Saya jelaskan hal yang sama, makanya tidak lama, keterangan tidak berubah, sama dengan yang dulu," katanya.
Selain Ade, KPK juga memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti dan pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung sebagai saksi untuk Novanto.
Pemeriksaan saksi-saksi untuk menggali informasi mengenai peran Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP sekaligus memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Kasus e-KTP telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Saat ini, Novanto sudah berada di rumah tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
"Jadi tersangka berbeda-beda dan saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK. Saya concern membantunya, tadi saya diminta sebagai saksi untuk Pak Nov dan Pak Anang (Iskandar), yang dulu dua, sekarang dua juga," kata Ade usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Novanto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Ade yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar menambahkan materi pemeriksaan hari ini sama dengan sebelumnya.
"Saya jelaskan hal yang sama, makanya tidak lama, keterangan tidak berubah, sama dengan yang dulu," katanya.
Selain Ade, KPK juga memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti dan pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung sebagai saksi untuk Novanto.
Pemeriksaan saksi-saksi untuk menggali informasi mengenai peran Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP sekaligus memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Kasus e-KTP telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Saat ini, Novanto sudah berada di rumah tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Ade hanya sekitar sepuluh nbulan menjabat ketua DPR. Dia menjabat setelah Novanto dinonaktifkan gara-gara kasus "papa minta saham" Freeport.
Kemudian, Komarudin diturunkan lagi dari jabatann ketua DPR dan diganti Novanto lagi pada Rabu (30/11/2016), sore. Acara pelantikan Novanto ketika itu tidak dihadiri oleh Ade.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran