Ade Komarudin [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan penyidikan kasus e-KTP yang kini menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
"Jadi tersangka berbeda-beda dan saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK. Saya concern membantunya, tadi saya diminta sebagai saksi untuk Pak Nov dan Pak Anang (Iskandar), yang dulu dua, sekarang dua juga," kata Ade usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Novanto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Ade yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar menambahkan materi pemeriksaan hari ini sama dengan sebelumnya.
"Saya jelaskan hal yang sama, makanya tidak lama, keterangan tidak berubah, sama dengan yang dulu," katanya.
Selain Ade, KPK juga memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti dan pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung sebagai saksi untuk Novanto.
Pemeriksaan saksi-saksi untuk menggali informasi mengenai peran Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP sekaligus memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Kasus e-KTP telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Saat ini, Novanto sudah berada di rumah tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
"Jadi tersangka berbeda-beda dan saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK. Saya concern membantunya, tadi saya diminta sebagai saksi untuk Pak Nov dan Pak Anang (Iskandar), yang dulu dua, sekarang dua juga," kata Ade usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Novanto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Ade yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar menambahkan materi pemeriksaan hari ini sama dengan sebelumnya.
"Saya jelaskan hal yang sama, makanya tidak lama, keterangan tidak berubah, sama dengan yang dulu," katanya.
Selain Ade, KPK juga memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti dan pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung sebagai saksi untuk Novanto.
Pemeriksaan saksi-saksi untuk menggali informasi mengenai peran Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP sekaligus memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Kasus e-KTP telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Saat ini, Novanto sudah berada di rumah tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Ade hanya sekitar sepuluh nbulan menjabat ketua DPR. Dia menjabat setelah Novanto dinonaktifkan gara-gara kasus "papa minta saham" Freeport.
Kemudian, Komarudin diturunkan lagi dari jabatann ketua DPR dan diganti Novanto lagi pada Rabu (30/11/2016), sore. Acara pelantikan Novanto ketika itu tidak dihadiri oleh Ade.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani