Suara.com - Anggota Satgas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Hazbullah (38), orang yang diduga mengunggah ujaran kebencian dan SARA di Facebook. Hazbullah ditangkap di kediamannya, Jalan Suka Aman, Cicadas, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/11/2017), sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Fajrul Anam dengan profile picture wajah Ibu Iriana Jokowi untuk menyebarkan ujaran kebencian, SARA, penghinaan terhadap Presiden, Ibu Iriana Jokowi, tokoh-tokoh masyarakat dan hoax yang memprovokasi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Fadil Imran melalui keterangan tertulis.
Fadil menambahkan Hazbullah membuat empat akun Facebook yang semuanya menggunakan wajah Iriana Jokowi untuk menyamarkan identitas. Lalu, Hazbullah mendistribusikan berbagai konten terlarang ke beberapa grup yang diikutinya.
“Penyidik masih terus mendalami motif tersangka melakukan kejahatan tersebut. Saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan tersangka dalam jaringan hate speech lainnya termasuk pengembangan terhadap pelaku lainnya,” ujarnya.
Dari tangan Hazbullah, satgas siber menyita barang bukti, seperti satu unit handphone merek Samsung Galaxy GTS, dua simcard Axis dan Telkomsel, paspor serta KTP atas nama Hazbullah.
“Dalam device yang disita petugas, tersimpan sejumlah ujaran kebencian dalam berbagai bentuk,” kata dia.
Fadil meminta masyarakat lebih cerdas lagi dalam menggunakan media sosial. Jangan cepat percaya kontennya.
“Dengan pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan media sosial, agar keutuhan bangsa dapat terus terjaga,” tuturnya.
Tersangka terancam dihukum enam tahun penjara karena konten-konten postingannya masuk kategori dilarang dalam UU ITE, Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU Nomor 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Berita Terkait
-
Prabowo Antar Jokowi Pulang ke Solo
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
Sespri Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah Resmi Maju di Pilwalkot Bogor, Tiga Partai Ini Jadi Garda Terdepan
-
Hj. Iriana
-
Tak Terima Kafe Sequoia Disegel, Sespri Ibu Negara Siap Lakukan Aksi Ini
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid