Suara.com - Anggota Satgas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Hazbullah (38), orang yang diduga mengunggah ujaran kebencian dan SARA di Facebook. Hazbullah ditangkap di kediamannya, Jalan Suka Aman, Cicadas, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/11/2017), sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Fajrul Anam dengan profile picture wajah Ibu Iriana Jokowi untuk menyebarkan ujaran kebencian, SARA, penghinaan terhadap Presiden, Ibu Iriana Jokowi, tokoh-tokoh masyarakat dan hoax yang memprovokasi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Fadil Imran melalui keterangan tertulis.
Fadil menambahkan Hazbullah membuat empat akun Facebook yang semuanya menggunakan wajah Iriana Jokowi untuk menyamarkan identitas. Lalu, Hazbullah mendistribusikan berbagai konten terlarang ke beberapa grup yang diikutinya.
“Penyidik masih terus mendalami motif tersangka melakukan kejahatan tersebut. Saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan tersangka dalam jaringan hate speech lainnya termasuk pengembangan terhadap pelaku lainnya,” ujarnya.
Dari tangan Hazbullah, satgas siber menyita barang bukti, seperti satu unit handphone merek Samsung Galaxy GTS, dua simcard Axis dan Telkomsel, paspor serta KTP atas nama Hazbullah.
“Dalam device yang disita petugas, tersimpan sejumlah ujaran kebencian dalam berbagai bentuk,” kata dia.
Fadil meminta masyarakat lebih cerdas lagi dalam menggunakan media sosial. Jangan cepat percaya kontennya.
“Dengan pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan media sosial, agar keutuhan bangsa dapat terus terjaga,” tuturnya.
Tersangka terancam dihukum enam tahun penjara karena konten-konten postingannya masuk kategori dilarang dalam UU ITE, Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU Nomor 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Berita Terkait
-
Prabowo Antar Jokowi Pulang ke Solo
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
Sespri Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah Resmi Maju di Pilwalkot Bogor, Tiga Partai Ini Jadi Garda Terdepan
-
Hj. Iriana
-
Tak Terima Kafe Sequoia Disegel, Sespri Ibu Negara Siap Lakukan Aksi Ini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu
-
Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun
-
Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung