Suara.com - Seorang pedagang kaki lima (PKL), Ridwan (33) memohon pada Gubernur Jakarta Anies Baswedan agar dibolehkan berdagang di trotoar .
Pedagang ikan di Pasar Burung, Jatinegara, Jakarta Timur itu mengeluh tidak bisa lagi dagang di trotoar setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Bulan Tertib Trotoar.
"Saya mohon izin sama Bapak, saya pedagang sekarang begini Pak. Saya minta sebelah sini, Pak, (setelah garis kuning di trotoar)," ujar Ridwan yang akarab disapa Ujang saat mengadu ke Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Ia menjelaskan ada sekitar 30 pedagang di sana yang selalu ditertibkan petugas Satpol PP jika berjualan di trotoar.
Menanggapi hal tersebut Anies belum bisa memberikan janji atau solusi. Ia hanya mengatakan ingin mempelajari lebih dahulu lapak pedagang di sana.
"Saya lihat dulu, karena ini (trotoar) buat pejalan kaki pak, ya," kata Anies.
Namun ditimpal lagi oleh Ridwan yang mengaku sangat membutuhkan trotoar untuk berjualan. "Tapi kami butuh dagang lagi, Pak. Sudah tiga bulan ini Pak (nggak dagang)," jelasnya beralasan.
Anies meminta pedagang tidak mengambil hak pejalan kaki. Ia akan melihat situasi di lapangan lebih dahulu sebelum memberikan keputusan.
"Nanti kami lihat dulu. Tapi tidak ada janji yah," jelasnya.
Ujang mengklaim pedagang sudah berjualan di trotoar dari 25 tahun yang lalu. Pemerintah sendiri, kata dia, tidak memberikan solusi untuk pedagang setelah melarang PKL jualan di trotoar.
"Saya biasa dagang di trotoar saja, dagang ikan. Ada yang dagang burung. Kami nggak bisa dagang lagi sejak Agustus, sejak Bulan Tertib Trotoar," beber Ujang.
Ia mengungkapkan sejak dilakukannya program Bulan Tertib Trotoar sudah ada 30 pedagang yang tak berjualan lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan