Suara.com - Kepolisian Resor Balangan, menemukan obat daftar G tanpa izin edar, dan disinyalir memiliki efek lebih tinggi dari Carnophen mulai beredar di daerah setempat.
"Obat daftar G tanpa izin edar selain Carnophen, yakni merek Carminofein," kata Kapolres Balangan, Ajun Komisaris Besar Polisi Moh Zamroni melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suherman, seperti diwartakan Antara.
Dia menjelaskan, Carminofein ini tergolong obat baru yang beredar di wilayah Balangan.
"Carminofein merupakan jenis obat daftar G yang juga dicabut izin edarnya sejak 2013 lalu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), diyakini efek obat ini lebih tinggi dari Carnophen, dan harganya pun juga lebih tinggi," jelasnya.
Sejak 2013, Badan POM RI sudah membatalkan izin peredaran obat yang mengandung carisoprodol atau karisprodol.
Carisoprodol yang terkandung dalam Zenith Carnophen memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat, dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa meprobramat yang dapat menimbulkan efek sedatif (kecanduan).
Metabolit dari Carisoprodol yaitu Meprobamate merupakan depresan sistem saraf pusat dan digunakan untuk menangani gejala gangguan cemas.
Jika dikonsumsi berlebihan dalam dosis tertentu bisa menimbulkan efek memabukan, menyebabkan ketidaksadaran, menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (Euphoria) seperti halnya yang ditemukan dalam penggunaan narkoba.
Efek yang ditimbulkan, merasa pusing dan pingsan, detak jantung menjadi cepat, agitasi atau kebingungan, tremor dan kejang, mudah tersinggung, mual dan muntah, gangguan menelan, sakit perut dan diare, rasa baal di sekujur tubuh atau tidak ada rasa, rasa melayang, berhalusinasi dan hilang kesadaran.
Baca Juga: Menkes Nila Resmikan Pabrik Obat Injeksi Rp1 T
Di Indonesia Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 6171/A/SK/73 tanggal 27 Juni 1973 tentang tambahan obat keras No 1 dan No 2.
Obat ini sering disalahgunakan karena adanya efek sedatif-hipnotiknya. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI nomor HK 0413506133535 Tahun 2013, jenis obat mengandung Karisprodol yaitu Somardril Compossitum, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol dan Bimacarphen, Karnomed, Rheumastop.
Dilanjutkan dengan Carnophen, Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), Tramadol, Exymer, dextromethorphan dan masih banyak lagi jenis obat daftar G yang disinyalir mengandung zat kimia Carisoprodol yang berbahaya bagi tubuh manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif