Suara.com - Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Pertahanan Marsma TNI Yusuf Jauhari mengatakan berita hoax dapat mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.
"Sebuah berita hoax dapat digunakan untuk menggiring opini masyarakat yang dapat menimbulkan ketidakstabilan politik, kerugian secara ekonomis, atau bahkan menimbulkan kegaduhan bila bertentangan dengan kondisi sosial budaya. Ini salah satu ancaman (melalui-red) siber," kata Yusuf Jauhari dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.
Dalam kasus lain, suatu kebocoran data baik secara sengaja maupun akibat pembobolan sistem teknologi informasi dapat digunakan untuk menyerang suatu negara dari segi pertahanan dan keamanan.
Ancaman siber juga dapat berupa serangan informasi menggunakan kanal-kanal media online maupun media sosial yang ada.
Yusuf mengatakan, perkembangan dunia siber telah menciptakan suatu dimensi baru tidak hanya dalam hal mempermudah komunikasi lintas batas negara melainkan juga menciptakan suatu medan pertempuran yang baru pula.
"Ancaman terhadap suatu negara tidak lagi hanya berupa ancaman serangan fisik melainkan juga melalui ancaman siber yang dapat menyerang infrastruktur strategis dan obyek vital nasional," katanya dalam paparannya di Seminar Nasional Informatika yang diadakan oleh UPN Veteran Yogyakarta, Sabtu (26/11) dengan tema E- Defense : "Menjaga Keamanan Data Dalam Menghadapi Cyber Warfare Untuk Memperkokoh Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Oleh sebab itu, menurutnya, menjaga keamanan dalam perang siber merupakan suatu hal yang positif terutama dengan adanya perhatian mengenai perlunya peran generasi muda untuk berkontribusi secara positif dalam hal keamanan siber.
"Pengalaman di masa lalu seperti serangan siber di Estonia pada tahun 2007, serangan 'Malware Stuxnet' yang menargetkan sistem 'Supervisory Control And Data Acquisition' (SCADA), hingga kejadian maraknya virus 'Ransomware Wannacry' yang menyerang beberapa fasilitas kesehatan di dalam negeri menjadi sebuah pelajaran berharga bagi kita untuk mempersiapkan diri terhadap ancaman peperangan gaya baru," jelasnya.
Meski demikian, Yusuf melanjutkan, Indonesia patut berbangga, secara formal Indonesia telah memiliki Satuan Siber (Satsiber) TNI serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber dalam lingkup nasional.
"Hal ini telah menunjukkan bahwa pemerintah memberikan suatu perhatian khusus terhadap kesiapsiagaan di bidang siber," katanya.
Ia menambahkan, keamanan siber adalah suatu hal yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan multistakeholders mulai dari pemerintah, industri, praktisi, akademisi, hingga masyarakat.
Tidak hanya itu, jelas Yusuf, dalam hal 'hacker' atau peretas, banyak yang salah mempersepsikan kegiatan mereka sebagai bernuansa negatif saja padahal ada yang diistilahkan sebagai "white hat hacker" atau hacker yang baik. Apabila dicermati, hacker dapat berkontribusi secara offense maupun defense.
"Kementerian Pertahanan telah lama mengenali potensi tersebut dan telah mengadakan berbagai kegiatan pembinaan diantaranya melalui program Cyber Defence Competition. Satu hal yang perlu diingat, hacker yang patriot akan menjaga nama baik bangsa dan akan siap membela negara saat dibutuhkan," tuturnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?