Suara.com - Lembaga survei Poltracking Indonesia menemukan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo cukup tinggi mencapai 68 persen.
Namun dalam survei tersebut juga didapat data elektabilitas Presiden Joko Widodo masih perlu ditingkatkan bila akan maju dalam Pemilihan Umum 2019, karena baru mencatat 50,5 persen.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo tergolong cukup tinggi, namun terdapat margin 15 persen dari koresponden yang menyatakan puas tersebut tidak akan memilih kembali Joko Widodo sebagai presiden jika pilpres diselenggarakan dalam waktu dekat.
"Orang yang puas terhadap kinerja Jokowi itu seharusnya memilih dia kembali, itu rumusnya. Tetapi ini tidak, artinya beliau belum aman secara elektoral. Ada margin 15 persen yang tidak memilih Jokowi, padahal mereka puas terhadap kinerjanya. Itu yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Jokowi untuk menarik modal awal," kata Hanta Yuda dalam rilis survei Evaluasi Pemerintahan Jokowi-JK: Meneropong Peta Elektoral 2019 di Jakarta, Minggu.
Hanta menjelaskan angka survei bisa dikatakan tinggi jika mencapai di atas 60 persen; sehingga, melihat hasil survei elektabilitas tersebut, maka bisa dikatakan Joko Widodo belum aman untuk kembali terpilih dalam Pilpres 2019. Dia mencontohkan kesuksesan Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pilpres 2009, yang kembali terpilih sebagai presiden dalam satu putaran pemilu.
"Angka aman itu seharusnya di atas 60 persen. Misalnya, Susilo Bambang Yudhoyono di Pilpres 2009 itu elektabilitasnya 60 sampai 70 persen. Sehingga, dia bisa memenangkan Pemilu di satu putaran ya karena modal itu," tambahnya.
Untuk meninggikan angka elektabilitas tersebut, salah satunya adalah dengan meningkatkan kinerja pemerintahan Kabinet Kerja. Selain itu, Jokowi dan tim pendukungnya memiliki pekerjaan rumah untuk mengonversi 15 persen masyarakat, yang puas terhadap kinerja Jokowi namun tidak memilihnya, supaya menjadi dukungan elektoral di Pemilu 2019.
Survei tersebut dilakukan pada 8 - 15 November 2017 dengan melibatkan 2.400 warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih, yakni dengan ketentuan berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah serta bukan anggota TNI/Polri.
Populasi pemilih sebelumnya dikelompokkan berdasarkan 34 provinsi, untuk kemudian dilakukan 'primary sampling unit' di tingkat desa/kelurahan di seluruh provinsi. Selain menggunakan instrumen kuesioner, pengumpulan data juga dilakukan dengan metode wawancara terhadap 10 responden untuk setiap desa/kelurahan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar