Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau memberikan tanggapan, mengenai rencana Presidium Alumni 212 menggelar reuni di kawasan Tugu Monumen Nasional pada Sabtu (2/12) akhir pekan ini.
Presidium Alumni 212 adalah kumpulan organisasi dan orang-orang yang getol menggelar aksi anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI 2017. Ahok—Basuki Tjahaja Purnama—adalah rival Anies dalam pilkada tersebut.
Anies menegaskan, dirinya tidak mengurus soal kegiatan tersebut. Ia juga mengatakan tidak fokus terhadap imbauan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis, yang meminta kelompok itu memindahkan acara mereka dari Tugu Monas ke Masjid Istiqlal.
"Saya nggak ngurusi itu (lokasi reuni akbar 212)," ujar Anies singkat sembari memasuki mobil dinasnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/11).
Pada hari yang sama, Wakil Gubernur Sandiaga Uno juga ogah menanggapi wacana agar acara kelompok anti-Ahok tersebut dipindah ke Masjid Istiqlal.
Sandiaga justru mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Anies sebagai gubernur.
"Itu nanti pak Anies yang jawab," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, tidak mempersoalkan acara kelompok itu tetap digelar di Tugu Monas atau dipindahkan ke Masjid Istiqlal.
"Mau di Istiqlal tidak masalah. Kalau mau pakai Tugu Monas juga silakan. Tapi nanti akan ada tim khusus yang melibatkan Polda untuk menjadwalkan acara tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Sandiaga Ungkap Alasan Balai Kota Kini Ditutup Tirai Putih
Sebelumnya, Kapolda Irjen Idham Aziz meminta kelompok anti-Ahok itu memindahkan lokasi acara mereka.
FPI, satu organisasi yang menginisiasi kelompok dan reuni tersebut, menegaskan acara tersebut juga turut mengundang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengungkapkan, sudah menemui Anies maupun Sandiaga. Keduanya, kata Novel, sudah mengizinkan acara tersebut.
Tak hanya itu, Novel juga memastikan pentolan mereka yang juga buronan Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi, Rizieq Shihab, bakal memberikan ceramah melalui telekonferensi.
Rizieq kekinian berada di luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Sandiaga Ungkap Alasan Balai Kota Kini Ditutup Tirai Putih
-
Anggaran Kolam Ikan Dihapus, Sandiaga: Bagus, Itu Kebesaran!
-
Wisata Balai Kota Sepi, Begini 'Jurus' Sandi Dongkrak Pengunjung
-
Masuki Musim Hujan, Anies Cek Kesiapan Pompa Air Pasar Ikan
-
Anies Janji Segera Bangun Hunian Sementara di Kampung Akuarium
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe