Suara.com - Menteri Kehakiman Pakistan, Zahid Hamid, akhirnya mengundurkan diri setelah ibu kota Islamabad dikepung massa selama tiga hari.
Zahid yang efektif lengser sejak Senin (27/11/2017), mengundurkan diri setelah diterpa tudingan melecehkan agama Islam. Tudingan itu juga yang memicu demonstrasi massa yang berakhir ricuh.
Namun, pengunduran diri Zahid lebih disebabkan tekanan elite, setelah partai-partai agama dan politik menudingnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perubahan undang-undang pemilihan umum. Perubahan tersebut kemudian dibatalkan pada awal bulan karena menuai kecaman dari berbagai pihak.
"Saya telah mengundurkan diri secara sukarela untuk mengakhiri krisis negeri ini," kata Hamid, seperti dilansir Anadolu Agency.
Kelompok keagamaan menuding partai yang berkuasa Liga Muslim Pakistan (Nawaz), dan khususnya Zahid, secara sengaja memodifikasi pasal undang-undang untuk mendukung kelompok minoritas. Sementara pemerintah mengatakan, perubahan tersebut disebabkan karena kesalahan teknis.
Dalam pasal yang diubah disebutkan bahwa, para pemilih yang mendaftarkan diri untuk pemilihan umum harus mendeklarasikan bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir.
Kalau tak mau mendeklarasikan hal tersebut, maka nama mereka akan dimasukkan dalam daftar terpisah, terutama untuk kelompok Ahmadiyyah. Hal inilah yang memicu kemarahan kelompok intoleran di Pakistan.
Pascaoperasi penertiban pada Sabtu (25/11) yang menewaskan tujuh orang dan melukai ratusan lainnya, pemimpin aksi protes, Khadim Hussein Rizvi, menuntut pengunduran diri seluruh anggota kabinet, termasuk Hamid.
Baca Juga: Rencanakan Teror Malam Tahun Baru, Polisi Australia Tahan Pria
Aksi protes berhenti
Setelah pengunduran diri Zahid Hamid, siaran televisi lokal Geo TV menunjukkan sejumlah pendemo mulai meninggalkan lokasi aksi. Namun, para ketua aksi diperkirakan akan secara resmi mengumumkan berakhirnya aksi protes lewat konferensi pers.
Menurut Geo TV, sesuai kesepakatan, pemerintah akan membuat laporan untuk diajukan ke komite Senat dalam waktu satu bulan, untuk menginvestigasi amendemen kontroversial tersebut. Selain itu, sebuah komite investigasi akan dibentuk untuk menyelidiki penyebab kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian harta benda.
Ratusan pemrotes yang ditahan di Islamabad dan seluruh penjuru negeri juga akan dibebaskan.
Berdasarkan kesepakatan, pemimpin aksi protes tidak akan mengeluarkan keputusan keagamaan apa pun terhadap menteri kehakiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami