Suara.com - Menteri Kehakiman Pakistan, Zahid Hamid, akhirnya mengundurkan diri setelah ibu kota Islamabad dikepung massa selama tiga hari.
Zahid yang efektif lengser sejak Senin (27/11/2017), mengundurkan diri setelah diterpa tudingan melecehkan agama Islam. Tudingan itu juga yang memicu demonstrasi massa yang berakhir ricuh.
Namun, pengunduran diri Zahid lebih disebabkan tekanan elite, setelah partai-partai agama dan politik menudingnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perubahan undang-undang pemilihan umum. Perubahan tersebut kemudian dibatalkan pada awal bulan karena menuai kecaman dari berbagai pihak.
"Saya telah mengundurkan diri secara sukarela untuk mengakhiri krisis negeri ini," kata Hamid, seperti dilansir Anadolu Agency.
Kelompok keagamaan menuding partai yang berkuasa Liga Muslim Pakistan (Nawaz), dan khususnya Zahid, secara sengaja memodifikasi pasal undang-undang untuk mendukung kelompok minoritas. Sementara pemerintah mengatakan, perubahan tersebut disebabkan karena kesalahan teknis.
Dalam pasal yang diubah disebutkan bahwa, para pemilih yang mendaftarkan diri untuk pemilihan umum harus mendeklarasikan bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir.
Kalau tak mau mendeklarasikan hal tersebut, maka nama mereka akan dimasukkan dalam daftar terpisah, terutama untuk kelompok Ahmadiyyah. Hal inilah yang memicu kemarahan kelompok intoleran di Pakistan.
Pascaoperasi penertiban pada Sabtu (25/11) yang menewaskan tujuh orang dan melukai ratusan lainnya, pemimpin aksi protes, Khadim Hussein Rizvi, menuntut pengunduran diri seluruh anggota kabinet, termasuk Hamid.
Baca Juga: Rencanakan Teror Malam Tahun Baru, Polisi Australia Tahan Pria
Aksi protes berhenti
Setelah pengunduran diri Zahid Hamid, siaran televisi lokal Geo TV menunjukkan sejumlah pendemo mulai meninggalkan lokasi aksi. Namun, para ketua aksi diperkirakan akan secara resmi mengumumkan berakhirnya aksi protes lewat konferensi pers.
Menurut Geo TV, sesuai kesepakatan, pemerintah akan membuat laporan untuk diajukan ke komite Senat dalam waktu satu bulan, untuk menginvestigasi amendemen kontroversial tersebut. Selain itu, sebuah komite investigasi akan dibentuk untuk menyelidiki penyebab kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian harta benda.
Ratusan pemrotes yang ditahan di Islamabad dan seluruh penjuru negeri juga akan dibebaskan.
Berdasarkan kesepakatan, pemimpin aksi protes tidak akan mengeluarkan keputusan keagamaan apa pun terhadap menteri kehakiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini