Suara.com - Menteri Kehakiman Pakistan, Zahid Hamid, akhirnya mengundurkan diri setelah ibu kota Islamabad dikepung massa selama tiga hari.
Zahid yang efektif lengser sejak Senin (27/11/2017), mengundurkan diri setelah diterpa tudingan melecehkan agama Islam. Tudingan itu juga yang memicu demonstrasi massa yang berakhir ricuh.
Namun, pengunduran diri Zahid lebih disebabkan tekanan elite, setelah partai-partai agama dan politik menudingnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perubahan undang-undang pemilihan umum. Perubahan tersebut kemudian dibatalkan pada awal bulan karena menuai kecaman dari berbagai pihak.
"Saya telah mengundurkan diri secara sukarela untuk mengakhiri krisis negeri ini," kata Hamid, seperti dilansir Anadolu Agency.
Kelompok keagamaan menuding partai yang berkuasa Liga Muslim Pakistan (Nawaz), dan khususnya Zahid, secara sengaja memodifikasi pasal undang-undang untuk mendukung kelompok minoritas. Sementara pemerintah mengatakan, perubahan tersebut disebabkan karena kesalahan teknis.
Dalam pasal yang diubah disebutkan bahwa, para pemilih yang mendaftarkan diri untuk pemilihan umum harus mendeklarasikan bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir.
Kalau tak mau mendeklarasikan hal tersebut, maka nama mereka akan dimasukkan dalam daftar terpisah, terutama untuk kelompok Ahmadiyyah. Hal inilah yang memicu kemarahan kelompok intoleran di Pakistan.
Pascaoperasi penertiban pada Sabtu (25/11) yang menewaskan tujuh orang dan melukai ratusan lainnya, pemimpin aksi protes, Khadim Hussein Rizvi, menuntut pengunduran diri seluruh anggota kabinet, termasuk Hamid.
Baca Juga: Rencanakan Teror Malam Tahun Baru, Polisi Australia Tahan Pria
Aksi protes berhenti
Setelah pengunduran diri Zahid Hamid, siaran televisi lokal Geo TV menunjukkan sejumlah pendemo mulai meninggalkan lokasi aksi. Namun, para ketua aksi diperkirakan akan secara resmi mengumumkan berakhirnya aksi protes lewat konferensi pers.
Menurut Geo TV, sesuai kesepakatan, pemerintah akan membuat laporan untuk diajukan ke komite Senat dalam waktu satu bulan, untuk menginvestigasi amendemen kontroversial tersebut. Selain itu, sebuah komite investigasi akan dibentuk untuk menyelidiki penyebab kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian harta benda.
Ratusan pemrotes yang ditahan di Islamabad dan seluruh penjuru negeri juga akan dibebaskan.
Berdasarkan kesepakatan, pemimpin aksi protes tidak akan mengeluarkan keputusan keagamaan apa pun terhadap menteri kehakiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!