Suara.com - Entah apa yang ada di benak mempelai perempuan ini, dia ditangkap setelah meracuni keluarga dan suaminya. Perempuan tersebut diketahui membunuh suaminya dengan segelas susu beracun.
Tidak tanggung-tanggung dari aksinya itu, 13 anggota keluarga lainnya turut meregang nyawa. Menurut keterangan polisi, ibu mertua mempelai perempuan itu, menggunakan susu tercemar untuk membuat lassi.
Sebanyak 27 orang, termasuk beberapa anak, menderita keracunan dari minuman berbasis yoghurt tersebut. Polisi di Muzaffargarh, sebuah kota di selatan Punjab, mengatakan bahwa Asiya menyusun rencana untuk "membalas dendam" karena dipaksa menikah dua bulan lalu.
Sebelumnya, dia sempat berusaha melarikan diri ke rumah orang tuanya, tapi gagal. Menurut keterangan polisi distrik Muzaffargarh, Nazim Ali, diduga racun yang didapat perempuan itu berasal dari kekasihnya.
"Tapi rencana pasangan kekasih ini menjadi kacau saat Amjad, suami Asiya, tidak minum segelas susu yang diserahkannya kepadanya," kata Ali.
Kemudian, ibu mertuanya menuang racun ke dalam botol yang disimpan oleh keluarga dan mengambilnya untuk keesokan harinya untuk membuat lassi dan mentega.
Awalnya, diklaim bahwa kadal telah jatuh ke dalam susu dan meracuni itu. Tapi menurut polisi, Asiya mengaku perannya saat dalam tahanan.
Peristiwa ini merupakan salah satu kejadian dari banyaknya pernikahan atas unsur paksaan. Dimana, baru-baru ini pemerintahan Pakistan memperuat undang-undang yang dirancang untuk mencegah hal tersebut.
Pakistan menyumbang jumlah perkawinan paksa tertinggi yang dilaporkan ke Unit Pernikahan Paksa Inggris pada tahun 2016. Sekitar 612 dari 1.400 kasus melibatkan perempuan dari negara Asia selatan yang dibawa ke Inggris. [Telegraph]
Baca Juga: Ini Ilmuwan Remaja Pakistan Pertama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional