Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menerima perwakilan serikat buruh Jakarta, Rabu (29/11/2017) sore. Buruh meminta Anies merevisi Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 yang sudah ditetapkan sebesar Rp3.648.035.
"Kawan-kawan dari serikat pekerja itu ada semacam usulan revisi (UMP). Namun demikian Pak Wagub tentunya akan mempertimbangkan," ujar Kadisnaker Jakarta Priyono di Balai Kota Jakarta.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jakarta Yulianto meminta Anies mengubah besaran UMP Jakarta untuk tahun depan. Ia mencontohkan Provinsi Papua yang telah mengubah besaran UMP Papua dari sebelumnya Rp2.895.650 perbulan menjadi Rp3.000.000.
"Sekarang gubernur Papua juga sudah merevisi angka UMP dari Rp2,8 juta jadi Rp3 juta, dan itu sudah tidak sesuai dengan PP 78. Artinya gubernur Papua sudah bisa melakukan itu," kata Yulianto.
Serikat pekerja, kata Yulianto, tetap meminta besaran UMP Jakarta 2018 sebesar Rp3.917.398. Ia menilai usulan buruh yang lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah itu sudah berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak.
"Keberanian untuk merevisi itu yang kami hargai dari gubernur dan wakil gubernur. Di angka Rp3,9 itu angka yang sudah kita lempar ya. Perkembangannya seperti apa ya kami ingin ada perubahan dari angka Rp3,648 itu," kata dia.
Menurut Yulianto, Anies dan Sandiaga masih memberikan harapan untuk merevisi UMP Jakarta 2018. Kedepannya serikat pekerja juga akan terus mengingatkan dan melakukan komunikasi dengan pemenang Pilkada Jakarta 2017 tersebut.
"Jadi kami akan terus berkomunikasi dengan gubernur dan wagub," kata Yulianto.
Sedangkan Sandiaga mengungkapkan hasil pertemuan dengan buruh berjalan dengan baik. Ia juga berjanji akan menerima dan mempelajari masukan dari serikat pekerja.
Baca Juga: Trump Hina Suku Indian dan Pocahontas saat Temui Veteran PD II
"Alhamdulillah kita bisa bertukar informasi, bertukar pikiran, dan kami menerima masukan dari teman-teman," kata Sandiaga.
Berita Terkait
-
Sandiaga Akan Temui RS Rumber Waras Terkait Kasus Sengketa Lahan
-
Anies Ditantang Jadikan Danau di Jakarta Seperti di Swiss, Bisa?
-
Tim Gemuk Gubernur Era Anies-Sandi Mulai Bekerja Januari
-
Antisipasi Banjir, Anies: Intensifkan Pengerukan Sungai
-
Dana Hibah Banyak Dicoret, Duit Tim Anies-Sandi Rp28 Miliar Lolos
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Buruh Demo di Istana Tuntut Kenaikan UMP, Pramono Anung Beri Satu Pesan Penting untuk Massa Aksi
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!