Suara.com - Pemerintah DKI dan DPRD Jakarta telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jakarta tahun 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898.
Anggaran tersebut naik Rp6,4 miliar setelah dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta, Selasa (28/11/2017) kemarin.
"Ada tambahan dari deviden BUMD. Alhamdulillah ini masih lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Saefullah seusai rapat Banggar di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.
Pemerintah Jakarta sebelumnya menganggarkan Rp77.110.885.760.609 ke dalam Rancangan APBD Jakarta tahun 2018.
Meski APBD Jakarta 2018 naik, dalam pembahasan Banggar bersama TAPD kemarin sudah mencoret sejumlah pos anggaran yang dianggap yak perlu.
Dana Hibah Ini Dicoret
Bantuan hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya debesar Rp2,1 miliar, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp739 juta, dan hibah untuk DPD RI Provinsi Jakarta Rp1,5 miliar telah dicoret.
Usulan tersebut sebelumnya dimasukan Kesbangpol Pemprov Jakarta ke Dalma RAPBD. Sedangkan hibah untuk organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih dikurangi menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp500 juta.
Anggaran Sekretariat Dewan Dipangkas
Baca Juga: Sandiaga Bantah Tampung Mantan Timses di Tim Gubernur
Setelah menjadi sorotan publik, anggaran yang pertama dicoret adalah perbaikan kolam ikan di DPRD Jakarta sebesar Rp620 juta.
Kemudian anggaran kunjungan kerja komisi DPRD Jakarta dipangkas Rp43.015.832 680 dari sebelumnya Rp107 miliar. Awalnya Sekretariat DPRD Jakarta menganggarkan RP346.516.419.087 ke dalam RAPBD
Meski Dikritik, Anggaran TGUPP Anies Rp28 M Lolos
Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta mempermasalahkan jumlah Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang diusulkan pemerintah Jakarta.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jakarta, Gembong Warsono menilai anggaran Rp28 miliar yang diusulkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan ke dalam RAPBD Jakarta tahun 2018 terlalau banyak. Apalagi anggaran tersebut hanya untuk membayar gaji 74 tim pembantu Anies dan Sandiaga.
Politikus PDIP yang lain, Pantas Nainggolan, juga mempermasalahkan aturan hukum yang menjadi landasan pemerintah DKI untuk merekrut 74 orang TGUPP. Padahal, kata dia, belum ada peraturan yang mengatur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?