Suara.com - Pemerintah DKI dan DPRD Jakarta telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jakarta tahun 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898.
Anggaran tersebut naik Rp6,4 miliar setelah dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta, Selasa (28/11/2017) kemarin.
"Ada tambahan dari deviden BUMD. Alhamdulillah ini masih lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Saefullah seusai rapat Banggar di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.
Pemerintah Jakarta sebelumnya menganggarkan Rp77.110.885.760.609 ke dalam Rancangan APBD Jakarta tahun 2018.
Meski APBD Jakarta 2018 naik, dalam pembahasan Banggar bersama TAPD kemarin sudah mencoret sejumlah pos anggaran yang dianggap yak perlu.
Dana Hibah Ini Dicoret
Bantuan hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya debesar Rp2,1 miliar, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp739 juta, dan hibah untuk DPD RI Provinsi Jakarta Rp1,5 miliar telah dicoret.
Usulan tersebut sebelumnya dimasukan Kesbangpol Pemprov Jakarta ke Dalma RAPBD. Sedangkan hibah untuk organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih dikurangi menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp500 juta.
Anggaran Sekretariat Dewan Dipangkas
Baca Juga: Sandiaga Bantah Tampung Mantan Timses di Tim Gubernur
Setelah menjadi sorotan publik, anggaran yang pertama dicoret adalah perbaikan kolam ikan di DPRD Jakarta sebesar Rp620 juta.
Kemudian anggaran kunjungan kerja komisi DPRD Jakarta dipangkas Rp43.015.832 680 dari sebelumnya Rp107 miliar. Awalnya Sekretariat DPRD Jakarta menganggarkan RP346.516.419.087 ke dalam RAPBD
Meski Dikritik, Anggaran TGUPP Anies Rp28 M Lolos
Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta mempermasalahkan jumlah Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang diusulkan pemerintah Jakarta.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jakarta, Gembong Warsono menilai anggaran Rp28 miliar yang diusulkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan ke dalam RAPBD Jakarta tahun 2018 terlalau banyak. Apalagi anggaran tersebut hanya untuk membayar gaji 74 tim pembantu Anies dan Sandiaga.
Politikus PDIP yang lain, Pantas Nainggolan, juga mempermasalahkan aturan hukum yang menjadi landasan pemerintah DKI untuk merekrut 74 orang TGUPP. Padahal, kata dia, belum ada peraturan yang mengatur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri