Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
Baca 10 detik
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq membantah tudingan yang menyatakan mahkamah tidak memproses kasus Ketua DPR Setya Novanto. Novanto kini ditahan KPK setelah menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.
"Dari mulai tanggal 16 kita dengan seluruh anggota MKD melakukan rapat dan didalamnya kita mendiskusikan tentang bagaimana status Setnov ketika sudah menjadi tersangka dan bahkan hari ini jadi tahanan di KPK," kata Maman di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Maman juga membantah batal membahas kasus Novanto pada tanggal 21 November 2017 gara-gara permintaan Novanto.
"Rapat tidak jadi karena mekanisme aja, bahwa tidak boleh ada konsultasi (dengan Fraksi) itu. Konsultasi hanya boleh dilakukan pimpinan DPR dengan fraksi, bukan MKD dengan fraksi," kata Maman.
Maman mengatakan kasus e-KTP yang menjerat Novanto berbeda dengan kasus saham Freeport yang dikenal dengan sebutan 'papa minta saham.' Dalam kasus 'papa minta saham' yang sempat membuat Novanto dinonaktifkan dari jabatan ketua DPR, kata dia, sudah jelas pelanggaran etiknya.
Maman mengatakan mahkamah membutuhkan waktu untuk menentukan kasus Novanto yang kali ini.
"Saya yakin seminggu dua minggu akan ada keputusan yang besar dan menyatakan MKD telah bekerja," katanya. (Julistania)
"Dari mulai tanggal 16 kita dengan seluruh anggota MKD melakukan rapat dan didalamnya kita mendiskusikan tentang bagaimana status Setnov ketika sudah menjadi tersangka dan bahkan hari ini jadi tahanan di KPK," kata Maman di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Maman juga membantah batal membahas kasus Novanto pada tanggal 21 November 2017 gara-gara permintaan Novanto.
"Rapat tidak jadi karena mekanisme aja, bahwa tidak boleh ada konsultasi (dengan Fraksi) itu. Konsultasi hanya boleh dilakukan pimpinan DPR dengan fraksi, bukan MKD dengan fraksi," kata Maman.
Maman mengatakan kasus e-KTP yang menjerat Novanto berbeda dengan kasus saham Freeport yang dikenal dengan sebutan 'papa minta saham.' Dalam kasus 'papa minta saham' yang sempat membuat Novanto dinonaktifkan dari jabatan ketua DPR, kata dia, sudah jelas pelanggaran etiknya.
Maman mengatakan mahkamah membutuhkan waktu untuk menentukan kasus Novanto yang kali ini.
"Saya yakin seminggu dua minggu akan ada keputusan yang besar dan menyatakan MKD telah bekerja," katanya. (Julistania)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO