Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq membantah tudingan yang menyatakan mahkamah tidak memproses kasus Ketua DPR Setya Novanto. Novanto kini ditahan KPK setelah menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.
"Dari mulai tanggal 16 kita dengan seluruh anggota MKD melakukan rapat dan didalamnya kita mendiskusikan tentang bagaimana status Setnov ketika sudah menjadi tersangka dan bahkan hari ini jadi tahanan di KPK," kata Maman di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Maman juga membantah batal membahas kasus Novanto pada tanggal 21 November 2017 gara-gara permintaan Novanto.
"Rapat tidak jadi karena mekanisme aja, bahwa tidak boleh ada konsultasi (dengan Fraksi) itu. Konsultasi hanya boleh dilakukan pimpinan DPR dengan fraksi, bukan MKD dengan fraksi," kata Maman.
Maman mengatakan kasus e-KTP yang menjerat Novanto berbeda dengan kasus saham Freeport yang dikenal dengan sebutan 'papa minta saham.' Dalam kasus 'papa minta saham' yang sempat membuat Novanto dinonaktifkan dari jabatan ketua DPR, kata dia, sudah jelas pelanggaran etiknya.
Maman mengatakan mahkamah membutuhkan waktu untuk menentukan kasus Novanto yang kali ini.
"Saya yakin seminggu dua minggu akan ada keputusan yang besar dan menyatakan MKD telah bekerja," katanya. (Julistania)
"Dari mulai tanggal 16 kita dengan seluruh anggota MKD melakukan rapat dan didalamnya kita mendiskusikan tentang bagaimana status Setnov ketika sudah menjadi tersangka dan bahkan hari ini jadi tahanan di KPK," kata Maman di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Maman juga membantah batal membahas kasus Novanto pada tanggal 21 November 2017 gara-gara permintaan Novanto.
"Rapat tidak jadi karena mekanisme aja, bahwa tidak boleh ada konsultasi (dengan Fraksi) itu. Konsultasi hanya boleh dilakukan pimpinan DPR dengan fraksi, bukan MKD dengan fraksi," kata Maman.
Maman mengatakan kasus e-KTP yang menjerat Novanto berbeda dengan kasus saham Freeport yang dikenal dengan sebutan 'papa minta saham.' Dalam kasus 'papa minta saham' yang sempat membuat Novanto dinonaktifkan dari jabatan ketua DPR, kata dia, sudah jelas pelanggaran etiknya.
Maman mengatakan mahkamah membutuhkan waktu untuk menentukan kasus Novanto yang kali ini.
"Saya yakin seminggu dua minggu akan ada keputusan yang besar dan menyatakan MKD telah bekerja," katanya. (Julistania)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan