Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq membantah tudingan yang menyatakan mahkamah tidak memproses kasus Ketua DPR Setya Novanto. Novanto kini ditahan KPK setelah menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.
"Dari mulai tanggal 16 kita dengan seluruh anggota MKD melakukan rapat dan didalamnya kita mendiskusikan tentang bagaimana status Setnov ketika sudah menjadi tersangka dan bahkan hari ini jadi tahanan di KPK," kata Maman di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Maman juga membantah batal membahas kasus Novanto pada tanggal 21 November 2017 gara-gara permintaan Novanto.
"Rapat tidak jadi karena mekanisme aja, bahwa tidak boleh ada konsultasi (dengan Fraksi) itu. Konsultasi hanya boleh dilakukan pimpinan DPR dengan fraksi, bukan MKD dengan fraksi," kata Maman.
Maman mengatakan kasus e-KTP yang menjerat Novanto berbeda dengan kasus saham Freeport yang dikenal dengan sebutan 'papa minta saham.' Dalam kasus 'papa minta saham' yang sempat membuat Novanto dinonaktifkan dari jabatan ketua DPR, kata dia, sudah jelas pelanggaran etiknya.
Maman mengatakan mahkamah membutuhkan waktu untuk menentukan kasus Novanto yang kali ini.
"Saya yakin seminggu dua minggu akan ada keputusan yang besar dan menyatakan MKD telah bekerja," katanya. (Julistania)
"Dari mulai tanggal 16 kita dengan seluruh anggota MKD melakukan rapat dan didalamnya kita mendiskusikan tentang bagaimana status Setnov ketika sudah menjadi tersangka dan bahkan hari ini jadi tahanan di KPK," kata Maman di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Maman juga membantah batal membahas kasus Novanto pada tanggal 21 November 2017 gara-gara permintaan Novanto.
"Rapat tidak jadi karena mekanisme aja, bahwa tidak boleh ada konsultasi (dengan Fraksi) itu. Konsultasi hanya boleh dilakukan pimpinan DPR dengan fraksi, bukan MKD dengan fraksi," kata Maman.
Maman mengatakan kasus e-KTP yang menjerat Novanto berbeda dengan kasus saham Freeport yang dikenal dengan sebutan 'papa minta saham.' Dalam kasus 'papa minta saham' yang sempat membuat Novanto dinonaktifkan dari jabatan ketua DPR, kata dia, sudah jelas pelanggaran etiknya.
Maman mengatakan mahkamah membutuhkan waktu untuk menentukan kasus Novanto yang kali ini.
"Saya yakin seminggu dua minggu akan ada keputusan yang besar dan menyatakan MKD telah bekerja," katanya. (Julistania)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?