Suara.com - Sam Aliano kembali membuat sensasi. Hari ini, dia muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda ingin nonton sidang perdana perperadilan yang diajukan tersangka Setya Novanto.
Tak lama setelah tiba di pengadilan, Sam Aliano menghampiri jurnalis. Waktu itu sidang baru saja dinyatakan ditunda oleh hakim tunggal Kusno karena KPK tidak datang.
Sam Aliano yang mengenakan kaos berwarna merah itu kemudian membagi-bagikan bakpao kepada wartawan.
"Ini dimakan, bakpao enak ini," kata Sam Aliano.
Sam Aliano merupakan orang yang pernah dua kali mengirim karangan bunga untuk Novanto ketika masih di RSCM Kencana, Jakarta Pusat. Karangan bunga kiriman Sam Aliano ditulisi kalimat satire. "Semoga Lekas Sembuh Papa Tiang Listrik" dengan pagar #SaveTiangListrik. Karangan bunga satunya lagi ditulisi "Semoga Papa Lekas Sembuh" #Save Mr. Bakpao.
Tapi, dua kali juga karangan bunga Sam Aliano dirusak orang. Sam Aliano tak terima. Dia membantah karangan bunga itu untuk mengejek ketua umum Golkar. Dia sempat mau lapor polisi, tetapi batal. Lalu, dia membuat sayembara berhadiah Rp1 miliar buat orang yang bisa menginformasikan siapa perusak karangan bunga. Sam Aliano sampai menunjukkan tumpukan duit kepada wartawan di kantornya untuk membuktikan bahwa dia serius, meski belakangan membatalkan sayembara dengan alasan diancam orang. Pada waktu sayembara berlangsung, artis Nikita Mirzani tersinggung. Dia merasa difitnah Sam Aliano sebagai dalang perusak karangan bunga.
Kembali ke kedatangan Sam Aliano di pengadilan. Dia bilang tertarik menyaksikan secara langsung sidang tersebut.
"Memantau saja, melihat jalannya sidang bagaimana. Saya lihat hari ini ternyata ditunda dengan alasan apa belum paham. Karena itu saya datang ke sini untuk melihat alasan apa ditunda," kata Sam Aliano.
Sam Aliano memandang pengajuan praperadilan bernuansa politis dan bisa menginspirasi koruptor lain untuk melakukan hal yang sama.
"Saya lihat ini politis. KPK sebagai lembaga negara, yang jelas setiap orang melakukan tindak pidana korupsi ya sudah cukup. Kalau sampai praperadilan itu jadi lama-lama KPK tidak laku lagi, artinya semua orang akan belajar, besok koruptor akan belajar dengan hal ini," ujar Sam Aliano.
"Artinya semua akan bilang sakit, alasan tabrak mobil, alasan ini biar ada praperadilan berjalan, sudah menang dari sana dia keluar selamat. Kita lihat KPK tidak laku lagi kalau saya pikir segel saja KPK sekalian," Sam menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT