Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau setiap kontestan Pilkada untuk mengedepankan cara-cara yang baik, santun, tidak provokatif, serta senantiasa mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Imbauan MUI disampaikan melalui rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ketiga MUI masa bakti 2015-2020 yang berlangsung di Kota Bogor, Jawa Barat pada 28-30 November.
MUI berpandangan peningkatan tensi politik akibat kontestensi elektoral tersebut apabila tidak dikelola dengan baik bisa berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
MUI juga mengimbau kepada semua pengurus MUI agar menjaga institusi MUI tidak terbawa arus politik praktis dengan ikut dukung-mendukung calon tertentu.
"MUI harus dapat berdiri di atas semua golongan, mengayomi dan membimbing semua kontestan agar mengedepankan al-akhlaq al-karimah," kata Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, Kamis (30/11/2017).
Selain itu MUI mengimbau agar kontestan menjauhkan praktik kotor yang dilarang agama seperti risywah (politik uang), kampanye hitam, dan kecurangan.
Sehingga bangsa Indonesia terhindar dari perpecahan, mendapat berkah dari Allah SWT serta dapat memilih pemimpin berkarakter siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathonah (cerdas).
Dalam rekomenasi Rakenas tersebut MUI meminta setiap pemimpin dan tokoh masyarakaf untuk menghidupkan budaya klarifikasi dan silaturahmi tanpa memandang perbedaan suku, etnik, organisasi, kelompok atau aliran politik.
Rakenas ketiga MUI menghasilkan sejumlah rekomendasi diantaranya rekomendasi bidang kehidupan kebangsaan, bidang ekonomi dan hubungan internasional.
Baca Juga: Peringati Maulid Nabi, Jokowi Ingatkan Dua Misi Kenabian
Beberapa poin rekomendasi penting seperti KTP khusus bagi aliran kepercayaan, pembentuan majelis ulama dunia untuk menyebarkan Islam wasathiyah, yakni Islam moderat, damai dan toleran. [Antara]
Berita Terkait
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Duet Ayah dan Anak di Pemilu: Sah secara Hukum, tapi Etiskah?
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Pilkada Langsung atau Tak Langsung Bukan Prioritas, Kemendagri: Akar Masalahnya di Sistem Pemda!
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!