Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau setiap kontestan Pilkada untuk mengedepankan cara-cara yang baik, santun, tidak provokatif, serta senantiasa mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Imbauan MUI disampaikan melalui rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ketiga MUI masa bakti 2015-2020 yang berlangsung di Kota Bogor, Jawa Barat pada 28-30 November.
MUI berpandangan peningkatan tensi politik akibat kontestensi elektoral tersebut apabila tidak dikelola dengan baik bisa berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
MUI juga mengimbau kepada semua pengurus MUI agar menjaga institusi MUI tidak terbawa arus politik praktis dengan ikut dukung-mendukung calon tertentu.
"MUI harus dapat berdiri di atas semua golongan, mengayomi dan membimbing semua kontestan agar mengedepankan al-akhlaq al-karimah," kata Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, Kamis (30/11/2017).
Selain itu MUI mengimbau agar kontestan menjauhkan praktik kotor yang dilarang agama seperti risywah (politik uang), kampanye hitam, dan kecurangan.
Sehingga bangsa Indonesia terhindar dari perpecahan, mendapat berkah dari Allah SWT serta dapat memilih pemimpin berkarakter siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathonah (cerdas).
Dalam rekomenasi Rakenas tersebut MUI meminta setiap pemimpin dan tokoh masyarakaf untuk menghidupkan budaya klarifikasi dan silaturahmi tanpa memandang perbedaan suku, etnik, organisasi, kelompok atau aliran politik.
Rakenas ketiga MUI menghasilkan sejumlah rekomendasi diantaranya rekomendasi bidang kehidupan kebangsaan, bidang ekonomi dan hubungan internasional.
Baca Juga: Peringati Maulid Nabi, Jokowi Ingatkan Dua Misi Kenabian
Beberapa poin rekomendasi penting seperti KTP khusus bagi aliran kepercayaan, pembentuan majelis ulama dunia untuk menyebarkan Islam wasathiyah, yakni Islam moderat, damai dan toleran. [Antara]
Berita Terkait
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo