Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri menyarankan, agar perusahaan dan pekerja mengedepankan dialog sosial melalui pendekatan kultural, musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Dialog sosial yang positif agar menciptakan pola hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan perusahaan dan pekerja dapat terwujud.
Saran Menaker tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2017-2019, antara Dirut PT Bank Mandiri (Persero), Kartika Wirjoatmojo, dengan Ketua Umum DPP Serikat Pekerja (SP) Bank Mandiri (SPBM), Andi Irfan Muis, di auditorium Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Turut hadir penandatanganan PKB tersebut, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Hayani Rumondang, dan SEVP Human Capital BM, Sanjay N. Bharwani.
"Dialog sosial merupakan kunci produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Dengan dialog sosial yang baik, maka maka produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja bisa ditingkatkan levelnya dari waktu ke waktu, " kata Menaker Hanif.
Selain melakukan perjanjian kerja bersama, Menaker berpendapat, dialog sosial antara pengusaha dan serikat pekerja dimaksudkan mencari solusi menjawab dinamika ketenagakerjaan yang muncul.
"Saya percaya, dialog sosial bisa mengkompromikan kepentingan perusahaan dan pekerja. Kalau bisa didialogkan, jangan dipertentangkan," jelas Menaker.
Hanif mengatakan, penandatanganan PKB merupakan momentum penting bagi seluruh stakeholder dan sebagai bentuk nyata dari pentingnya suatu komitmen bersama antara manajemen dan SP/SB dalam merumuskan PKB sebagai pedoman bersama maupun aturan bagi pengusaha dan karyawan dalam pelaksanaan hubungan kerja.
"Perusahaan yang telah memiliki PKB tingkat kepuasannya tinggi sekali dari para pekerja. Survei World Bank 2016, menunjukkan, 96 persen para pekerja di perusahaan yang memiliki PKB menyatakan dirinya. Artinya, kalau perusahaan itu punya PKB, bisa dipastikan perusahaan itu bagus, " katanya.
Menaker menilai, PKB yang disepakati bisa selaras dengan perkembangan zaman, secara periodik, PKB juga harus terus di-review dan diperbaharui.
"Dengan demikian, terjadi kesesuaian antara perjanjian kerja dan dinamika kerja, " lanjut Menteri Hanif.
"Bank Mandiri secara keseluruhan bisa menjadi role model bukan hanya bagi industri perbankan yang lain tapi juga perusahaan lain bagaimana keberadaan PKB ini dianggap penting, sehingga secara regular secara terus menerus perlu diperbarui secara periodik, proses cepat dan didukung oleh komunikasi bipartite yang efektif, " ujarnya.
Sementara itu, Kartiko Wirjoatmojo mengatakan, penandatanganan PKB ini merupakan wujud semangat kekeluargaan dan kesamaan visi antara Bank Mandiri dan SPBM untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai.
"Dengan jumlah pegawai mencapai 38.228 orang, maka hubungan industrial yang harmonis ini mutlak diperlukan dan merupakan salah satu faktor penting yang menjadikan BM daoat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini mewujudkan visi menjadi Indonesi's Best, ASEAN Prominent 2020," kata Dirut Kartiko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan