Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri menyarankan, agar perusahaan dan pekerja mengedepankan dialog sosial melalui pendekatan kultural, musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Dialog sosial yang positif agar menciptakan pola hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan perusahaan dan pekerja dapat terwujud.
Saran Menaker tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2017-2019, antara Dirut PT Bank Mandiri (Persero), Kartika Wirjoatmojo, dengan Ketua Umum DPP Serikat Pekerja (SP) Bank Mandiri (SPBM), Andi Irfan Muis, di auditorium Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Turut hadir penandatanganan PKB tersebut, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Hayani Rumondang, dan SEVP Human Capital BM, Sanjay N. Bharwani.
"Dialog sosial merupakan kunci produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Dengan dialog sosial yang baik, maka maka produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja bisa ditingkatkan levelnya dari waktu ke waktu, " kata Menaker Hanif.
Selain melakukan perjanjian kerja bersama, Menaker berpendapat, dialog sosial antara pengusaha dan serikat pekerja dimaksudkan mencari solusi menjawab dinamika ketenagakerjaan yang muncul.
"Saya percaya, dialog sosial bisa mengkompromikan kepentingan perusahaan dan pekerja. Kalau bisa didialogkan, jangan dipertentangkan," jelas Menaker.
Hanif mengatakan, penandatanganan PKB merupakan momentum penting bagi seluruh stakeholder dan sebagai bentuk nyata dari pentingnya suatu komitmen bersama antara manajemen dan SP/SB dalam merumuskan PKB sebagai pedoman bersama maupun aturan bagi pengusaha dan karyawan dalam pelaksanaan hubungan kerja.
"Perusahaan yang telah memiliki PKB tingkat kepuasannya tinggi sekali dari para pekerja. Survei World Bank 2016, menunjukkan, 96 persen para pekerja di perusahaan yang memiliki PKB menyatakan dirinya. Artinya, kalau perusahaan itu punya PKB, bisa dipastikan perusahaan itu bagus, " katanya.
Menaker menilai, PKB yang disepakati bisa selaras dengan perkembangan zaman, secara periodik, PKB juga harus terus di-review dan diperbaharui.
"Dengan demikian, terjadi kesesuaian antara perjanjian kerja dan dinamika kerja, " lanjut Menteri Hanif.
"Bank Mandiri secara keseluruhan bisa menjadi role model bukan hanya bagi industri perbankan yang lain tapi juga perusahaan lain bagaimana keberadaan PKB ini dianggap penting, sehingga secara regular secara terus menerus perlu diperbarui secara periodik, proses cepat dan didukung oleh komunikasi bipartite yang efektif, " ujarnya.
Sementara itu, Kartiko Wirjoatmojo mengatakan, penandatanganan PKB ini merupakan wujud semangat kekeluargaan dan kesamaan visi antara Bank Mandiri dan SPBM untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai.
"Dengan jumlah pegawai mencapai 38.228 orang, maka hubungan industrial yang harmonis ini mutlak diperlukan dan merupakan salah satu faktor penting yang menjadikan BM daoat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini mewujudkan visi menjadi Indonesi's Best, ASEAN Prominent 2020," kata Dirut Kartiko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional