Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno akan izin ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait undangan acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017) besok.
"Saya perlu mengecek khususnya dari aspek politiknya ya. Kalau ini perhelatan politik tentunya saya tidak bisa langsung mengambil sikap, karena sebagai kader Gerindra saya harus minta izin Pak Prabowo dulu," ujar Sandiaga di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).
Politikus Partai Gerindra itu menginginkan masyarakat Jakarta bersatu setelah Pilkada Jakarta 2017 selesai. Ia memastikan akan datang ke acara besok kalau konsep kegiatannya terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan zikir bersama. Sandiaga lebih dulu izin ke Gubernur Anies Baswedan.
"Jadi apapun kegiatanya demi mempersatukan warga, demi mengaggungkan tentunya kebhinekaan kita, kami patut dukung dan masyarakat Jakarta alhamdulillah bersatu," kata dia.
Panitia reuni akbar alumni 212 sudah berkoordinasi dengan Anies. Dalam undangan yang tertera, Sandiaga mengatakan Anies diminta untuk menyampaikan kata sambutan, sedangkan dia tidak.
"Saya sudah lihat undangan buat saya, tapi saya lihat nggak ada agenda saya untuk memberi sambutan. Tapi biasanya kalau nggak ada protokoler bisa memilih (menyampaikan sambutan), salah satu Anies atau saya," kata dia.
"Kalau diundang dan diperintahkan Pak Anies saya datang, tapi saya cek dulu kalau tidak ada (unsur) politik saya datang," Sandiaga menambahkan.
Sebelumnya Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan telah melayangkan undangan kepada Anies dan Sandiaga untuk bisa hadir dalam acara Reuni 212.
"Iya, kami sudah undang. Sudah masuk surat undangannya, tinggal tunggu konfirmasi dari beliau (Anies-Sandiaga) saja," kata Slamet beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ada Reuni 212 di Long Weekend, Lalu Lintas ke Monas Dialihkan
Menurut Slamet, acara tersebut ditujukan untuk mempersatukan kembali ormas-ormas yang pernah ikut bergabung melaksanakan aksi 2 Desember 2016 yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke penjara atas tuduhan penodaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal