Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno akan izin ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait undangan acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017) besok.
"Saya perlu mengecek khususnya dari aspek politiknya ya. Kalau ini perhelatan politik tentunya saya tidak bisa langsung mengambil sikap, karena sebagai kader Gerindra saya harus minta izin Pak Prabowo dulu," ujar Sandiaga di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).
Politikus Partai Gerindra itu menginginkan masyarakat Jakarta bersatu setelah Pilkada Jakarta 2017 selesai. Ia memastikan akan datang ke acara besok kalau konsep kegiatannya terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan zikir bersama. Sandiaga lebih dulu izin ke Gubernur Anies Baswedan.
"Jadi apapun kegiatanya demi mempersatukan warga, demi mengaggungkan tentunya kebhinekaan kita, kami patut dukung dan masyarakat Jakarta alhamdulillah bersatu," kata dia.
Panitia reuni akbar alumni 212 sudah berkoordinasi dengan Anies. Dalam undangan yang tertera, Sandiaga mengatakan Anies diminta untuk menyampaikan kata sambutan, sedangkan dia tidak.
"Saya sudah lihat undangan buat saya, tapi saya lihat nggak ada agenda saya untuk memberi sambutan. Tapi biasanya kalau nggak ada protokoler bisa memilih (menyampaikan sambutan), salah satu Anies atau saya," kata dia.
"Kalau diundang dan diperintahkan Pak Anies saya datang, tapi saya cek dulu kalau tidak ada (unsur) politik saya datang," Sandiaga menambahkan.
Sebelumnya Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan telah melayangkan undangan kepada Anies dan Sandiaga untuk bisa hadir dalam acara Reuni 212.
"Iya, kami sudah undang. Sudah masuk surat undangannya, tinggal tunggu konfirmasi dari beliau (Anies-Sandiaga) saja," kata Slamet beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ada Reuni 212 di Long Weekend, Lalu Lintas ke Monas Dialihkan
Menurut Slamet, acara tersebut ditujukan untuk mempersatukan kembali ormas-ormas yang pernah ikut bergabung melaksanakan aksi 2 Desember 2016 yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke penjara atas tuduhan penodaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor