Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno akan izin ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait undangan acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017) besok.
"Saya perlu mengecek khususnya dari aspek politiknya ya. Kalau ini perhelatan politik tentunya saya tidak bisa langsung mengambil sikap, karena sebagai kader Gerindra saya harus minta izin Pak Prabowo dulu," ujar Sandiaga di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).
Politikus Partai Gerindra itu menginginkan masyarakat Jakarta bersatu setelah Pilkada Jakarta 2017 selesai. Ia memastikan akan datang ke acara besok kalau konsep kegiatannya terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan zikir bersama. Sandiaga lebih dulu izin ke Gubernur Anies Baswedan.
"Jadi apapun kegiatanya demi mempersatukan warga, demi mengaggungkan tentunya kebhinekaan kita, kami patut dukung dan masyarakat Jakarta alhamdulillah bersatu," kata dia.
Panitia reuni akbar alumni 212 sudah berkoordinasi dengan Anies. Dalam undangan yang tertera, Sandiaga mengatakan Anies diminta untuk menyampaikan kata sambutan, sedangkan dia tidak.
"Saya sudah lihat undangan buat saya, tapi saya lihat nggak ada agenda saya untuk memberi sambutan. Tapi biasanya kalau nggak ada protokoler bisa memilih (menyampaikan sambutan), salah satu Anies atau saya," kata dia.
"Kalau diundang dan diperintahkan Pak Anies saya datang, tapi saya cek dulu kalau tidak ada (unsur) politik saya datang," Sandiaga menambahkan.
Sebelumnya Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan telah melayangkan undangan kepada Anies dan Sandiaga untuk bisa hadir dalam acara Reuni 212.
"Iya, kami sudah undang. Sudah masuk surat undangannya, tinggal tunggu konfirmasi dari beliau (Anies-Sandiaga) saja," kata Slamet beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ada Reuni 212 di Long Weekend, Lalu Lintas ke Monas Dialihkan
Menurut Slamet, acara tersebut ditujukan untuk mempersatukan kembali ormas-ormas yang pernah ikut bergabung melaksanakan aksi 2 Desember 2016 yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke penjara atas tuduhan penodaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
-
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalion Kesehatan, Tujuannya Apa?
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS