Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Sumber Daya dan Mineral Ignasius Jonan, Senin (4/12/2017) hari ini.
Jonan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017.
Jonan berstatus saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Perhubungan untuk tersangka Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono.
"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATB," kata juru bicara KPK Ferbri Diansyah, Senin (4/12/2017).
Sebelumnya, KPK sudah meminta keterangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo. Keduanya mengklaim tidak tahu menahu soal penerimaan uang yang dilakukan Tonny.
Perkara ini terungkap di saat Tonny kedapatan menimbun uang kurang lebih Rp20 miliar di rumah dinasnya oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan.
Lembaga antirasywah sudah meantongi sejumlah nama yang diduga pemberi suap kepada Tonny. Tapi hingga kekinian, KPK belum mengungkap nama-nama tersebut.
Sementara ini, yang sudah diungkap baru pemberian Komisaris Utama PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan kepada Tonny sebesar Rp1,174 miliar.
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Akan Periksa Menteri Ignasius Jonan
Uang tersebut terkait dengan pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
KPK masih mengusut asal-usul uang senilai Rp18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, yang disita dari tangan Tonny. KPK juga menyita sejumlah barang berharga seperti tombak, keris, hingga cincin batu akik dari Tonny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo
-
248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu
-
Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League
-
Rangkaian Skincare Derma XP untuk Atasi Wajah Berjerawat dan Kusam, Lengkap dengan Cara Pakainya!
-
Menata Keuangan di Era Transparansi Data, Ini Pesan Founder Hive Five
-
Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi
-
Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil
-
4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet
-
Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!
-
Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I