Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Sumber Daya dan Mineral Ignasius Jonan, Senin (4/12/2017) hari ini.
Jonan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017.
Jonan berstatus saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Perhubungan untuk tersangka Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono.
"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATB," kata juru bicara KPK Ferbri Diansyah, Senin (4/12/2017).
Sebelumnya, KPK sudah meminta keterangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo. Keduanya mengklaim tidak tahu menahu soal penerimaan uang yang dilakukan Tonny.
Perkara ini terungkap di saat Tonny kedapatan menimbun uang kurang lebih Rp20 miliar di rumah dinasnya oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan.
Lembaga antirasywah sudah meantongi sejumlah nama yang diduga pemberi suap kepada Tonny. Tapi hingga kekinian, KPK belum mengungkap nama-nama tersebut.
Sementara ini, yang sudah diungkap baru pemberian Komisaris Utama PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan kepada Tonny sebesar Rp1,174 miliar.
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Akan Periksa Menteri Ignasius Jonan
Uang tersebut terkait dengan pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
KPK masih mengusut asal-usul uang senilai Rp18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, yang disita dari tangan Tonny. KPK juga menyita sejumlah barang berharga seperti tombak, keris, hingga cincin batu akik dari Tonny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya