Suara.com - Pemerintah Provinsi Jambi memastikan tiga pejabatnya yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu, tidak mendapat bantuan hukum.
"Mereka tersangka kasus suap ketok palu APBD Jambi 2018 tidak mendapat bantuan hukum," kata Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini di Jambi, Minggu (3/12/2017).
Ali menjelaskan berdasarkan UU No.5 ASN tentang bantuan hukum, pemerintah daerah memang wajib memberikan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh pemerintah.
Namun bantuan hukum yang diberikan ada pengecualian yang tidak diboleh dilakukan, seperti korupsi, narkoba dan terorisme.
"Jadi mereka tidak mendapat bantuan hukum dari pemerintah karena melakukan pelanggaran hukum pengecualian," Ali Zaini menjelaskan.
Sebelumnya, KPK menahan empat tersangka dugaan suap dalam operasi tangkap tangan di Jambi, Selasa (28/11/2017). Tiga diantaranya merupakan pejabat Pemprov Jambi dan satu anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dalam perkara tersebut, KPK mengamankan uang Rp4,7 miliar.
Menurut KPK, diduga uang suap itu diberikan kepada anggota DPRD agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
Sebab, menurut KPK, sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pembahasan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov. [Antara]
Baca Juga: Susi "Paddling" di Depan Kapal Tangkapan, Netizen: Tenggelamkan
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam