Suara.com - Pemerhati masalah anak Seto Mulyadi (Kak Seto) prihatin masih terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Keprihatinan Kak Seto menyusul kasus seorang ayah berinisial RBT (32) yang menjadikan kedua putrinya, LP (16) dan L (14), sebagai budak seks selama bertahun-tahun di daerah Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Terus terang ini terjadi ibarat kata bang napi, bukan niat jahat pelakunya, tapi juga ada kesempatan," kata Kak Seto ditemui di sela-sela Simposium Nasional tentang peran Ibu untuk perdamaian di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Menurut Kak Seto masih maraknya terjadi kekerasan seksual terhadap anak karena minimnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya. Termasuk kekerasan seksual anak domestik atau yang terjadi di lingkungan keluarga, seperti seorang ayah kandung yang memperkosa anaknya sendiri.
"Tanpa sadar warga tidak peduli terhadap kemungkinan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Dan yang lebih lagi adalah justru kekerasan seksual domestik," ujar dia.
Berbagai alasan muncul dari warga yang tak peduli pada kasus kekerasan terhadap anak, salah satunya alasan tak mau ikut campur urusan keluarga orang lain. Padahal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 mewajibkan semua warga untuk melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk kekerasan seksual.
"Padahal dalam UU Perlindungan Anak jelas mengatakan siapa pun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak, namun diam saja, tidak berusaha melapor atau menolong itu sanksi pidananya lima tahun tahun penjara," kata dia.
Maka dari itu, lanjut dia, semua warga negara di seluruh tanah air harus membudayakan perlindungan terhadap anak. Ia juga terus mengkampanyekan agar disetiap rukun tangga atau rukun warga membuat Satgas Perlindungan Anak atau Satgas Sahabat Anak.
"Kalau ada satgas tadi kan selalu keliling. Misalnya ini anak bagaimana, kok nggak pernah keluar, takut, cemas dan sebagainya, itu bisa dimonitor oleh warga, tetangga kiri kanan. Itu harus digerakkan," ujar dia.
Dia menambahkan masih sedikit kabupaten, kota yang RT, RW-nya mempunyai satgas perlindungan anak. Sampai saat ini RT, RW yang memiliki Satgas Perlindungan Anak baru di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi, dan Bengkulu Utara.
"Itu mohon dibudayakan, juga di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Warga sendiri harus peduli dan diingatkan. Mungkin pemerintah, dalam hal ini Kementerian PPA mengkampanyekan itu, bahkan perlu membagikan undang-undang perlindungan anak di setiap RT, RW. Sehingga mereka sadar, bukan nggak boleh ikut campur tangan, justru harus, karena kalau tidak peduli, itu kena sanksi pidana juga," kata dia.
Berita Terkait
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan