Suara.com - Pemerhati masalah anak Seto Mulyadi (Kak Seto) prihatin masih terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Keprihatinan Kak Seto menyusul kasus seorang ayah berinisial RBT (32) yang menjadikan kedua putrinya, LP (16) dan L (14), sebagai budak seks selama bertahun-tahun di daerah Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Terus terang ini terjadi ibarat kata bang napi, bukan niat jahat pelakunya, tapi juga ada kesempatan," kata Kak Seto ditemui di sela-sela Simposium Nasional tentang peran Ibu untuk perdamaian di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Menurut Kak Seto masih maraknya terjadi kekerasan seksual terhadap anak karena minimnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya. Termasuk kekerasan seksual anak domestik atau yang terjadi di lingkungan keluarga, seperti seorang ayah kandung yang memperkosa anaknya sendiri.
"Tanpa sadar warga tidak peduli terhadap kemungkinan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Dan yang lebih lagi adalah justru kekerasan seksual domestik," ujar dia.
Berbagai alasan muncul dari warga yang tak peduli pada kasus kekerasan terhadap anak, salah satunya alasan tak mau ikut campur urusan keluarga orang lain. Padahal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 mewajibkan semua warga untuk melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk kekerasan seksual.
"Padahal dalam UU Perlindungan Anak jelas mengatakan siapa pun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak, namun diam saja, tidak berusaha melapor atau menolong itu sanksi pidananya lima tahun tahun penjara," kata dia.
Maka dari itu, lanjut dia, semua warga negara di seluruh tanah air harus membudayakan perlindungan terhadap anak. Ia juga terus mengkampanyekan agar disetiap rukun tangga atau rukun warga membuat Satgas Perlindungan Anak atau Satgas Sahabat Anak.
"Kalau ada satgas tadi kan selalu keliling. Misalnya ini anak bagaimana, kok nggak pernah keluar, takut, cemas dan sebagainya, itu bisa dimonitor oleh warga, tetangga kiri kanan. Itu harus digerakkan," ujar dia.
Dia menambahkan masih sedikit kabupaten, kota yang RT, RW-nya mempunyai satgas perlindungan anak. Sampai saat ini RT, RW yang memiliki Satgas Perlindungan Anak baru di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi, dan Bengkulu Utara.
"Itu mohon dibudayakan, juga di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Warga sendiri harus peduli dan diingatkan. Mungkin pemerintah, dalam hal ini Kementerian PPA mengkampanyekan itu, bahkan perlu membagikan undang-undang perlindungan anak di setiap RT, RW. Sehingga mereka sadar, bukan nggak boleh ikut campur tangan, justru harus, karena kalau tidak peduli, itu kena sanksi pidana juga," kata dia.
Berita Terkait
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Usai Dibui Gegara Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendadak Jadi Alim
-
Anya Geraldine Buka Kisah Lama, Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual saat SMP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting