Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengakui penyidik telah menyita sejumlah dokumen di kantor Gubernur Jambi Zumi Zola terkait kasus suap sejumlah anggota DPRD Jambi.
"Memang ada sejumlah dokumen termasuk di dalamnya catatan-catatan," kata Priharsa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Menurut Priharsa, dokumen tersebut saat ini sedang dianalisis penyidik KPK.
"Dokumen itu lah yang sedang dianalis oleh penyidik untuk dilihat lebih jauh mengenai isi dari dokumen-dokumen itu," ujar Priharsa.
Meski belum tahu kapan Zumi Zola akan diperiksa penyidik untuk kasus tersebut, namun priharsa memastikan pihaknya akan memeriksa semua orang dirasa terkait dengan kasus tersebut.
"Tapi yang pasti semua pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan karena dinilai penyidik memiliki informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan, ya akan dipanggil," tutur Priharsa.
Sebelumnya lembaga antrasuah melakukan operasi tangkap tangan di dua daerah, yakni Jambi dan Jakarta. Dua belas orang berhasil diamankan di Jambi dan empat orang di Jakarta. Kasus tersebut terkait dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD untuk pengesahan RAPBD 2018 Provinsi Jambi.
Hingga kini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu yang diduga sebagai penerima adalah SUP yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 dan diduga sebagai pemberi adalah EWN Plt Sekda Jambi, ARN Plt Kadis PUPR Jambi dan SAI Asisten Daerah III Jambi. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp4,7 miliar.
Baca Juga: Ada Kasus Suap di Provinsi Jambi, KPK Geledah Kantor Zumi Zola
Berita Terkait
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru