Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengakui penyidik telah menyita sejumlah dokumen di kantor Gubernur Jambi Zumi Zola terkait kasus suap sejumlah anggota DPRD Jambi.
"Memang ada sejumlah dokumen termasuk di dalamnya catatan-catatan," kata Priharsa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Menurut Priharsa, dokumen tersebut saat ini sedang dianalisis penyidik KPK.
"Dokumen itu lah yang sedang dianalis oleh penyidik untuk dilihat lebih jauh mengenai isi dari dokumen-dokumen itu," ujar Priharsa.
Meski belum tahu kapan Zumi Zola akan diperiksa penyidik untuk kasus tersebut, namun priharsa memastikan pihaknya akan memeriksa semua orang dirasa terkait dengan kasus tersebut.
"Tapi yang pasti semua pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan karena dinilai penyidik memiliki informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan, ya akan dipanggil," tutur Priharsa.
Sebelumnya lembaga antrasuah melakukan operasi tangkap tangan di dua daerah, yakni Jambi dan Jakarta. Dua belas orang berhasil diamankan di Jambi dan empat orang di Jakarta. Kasus tersebut terkait dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD untuk pengesahan RAPBD 2018 Provinsi Jambi.
Hingga kini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu yang diduga sebagai penerima adalah SUP yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 dan diduga sebagai pemberi adalah EWN Plt Sekda Jambi, ARN Plt Kadis PUPR Jambi dan SAI Asisten Daerah III Jambi. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp4,7 miliar.
Baca Juga: Ada Kasus Suap di Provinsi Jambi, KPK Geledah Kantor Zumi Zola
Berita Terkait
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya
-
Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?
-
KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi