Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengakui penyidik telah menyita sejumlah dokumen di kantor Gubernur Jambi Zumi Zola terkait kasus suap sejumlah anggota DPRD Jambi.
"Memang ada sejumlah dokumen termasuk di dalamnya catatan-catatan," kata Priharsa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Menurut Priharsa, dokumen tersebut saat ini sedang dianalisis penyidik KPK.
"Dokumen itu lah yang sedang dianalis oleh penyidik untuk dilihat lebih jauh mengenai isi dari dokumen-dokumen itu," ujar Priharsa.
Meski belum tahu kapan Zumi Zola akan diperiksa penyidik untuk kasus tersebut, namun priharsa memastikan pihaknya akan memeriksa semua orang dirasa terkait dengan kasus tersebut.
"Tapi yang pasti semua pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan karena dinilai penyidik memiliki informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan, ya akan dipanggil," tutur Priharsa.
Sebelumnya lembaga antrasuah melakukan operasi tangkap tangan di dua daerah, yakni Jambi dan Jakarta. Dua belas orang berhasil diamankan di Jambi dan empat orang di Jakarta. Kasus tersebut terkait dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD untuk pengesahan RAPBD 2018 Provinsi Jambi.
Hingga kini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu yang diduga sebagai penerima adalah SUP yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 dan diduga sebagai pemberi adalah EWN Plt Sekda Jambi, ARN Plt Kadis PUPR Jambi dan SAI Asisten Daerah III Jambi. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp4,7 miliar.
Baca Juga: Ada Kasus Suap di Provinsi Jambi, KPK Geledah Kantor Zumi Zola
Berita Terkait
-
Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai
-
KPK Buka Peluang Periksa Anak Noel, Begini Ceritanya
-
Noel Bantah Sembunyikan Mobil Mewah, Alasan Anak Ketakutan Tak Hentikan Perburuan KPK
-
Kasus Korupsi Noel, KPK Bidik Orang Dekat Diduga Pindahkan Barang Bukti Mobil
-
Immanuel Ebenezer Terancam Terjerat Pasal TPPU, Ini Alasannya
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul