Suara.com - Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano melaporkan tayangan Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia, Selasa (5/12/17), siang. Sam Aliano yang ikut hadir di acara reuni alumni 212 akhir pekan lalu, melaporkan siaran yang menyebut peserta aksi reuni merupakan kaum intoleransi.
"Melanggar kode etik jurnalistik karena itu juga diduga membohongi publik dan juga memberikan pernyataan palsu," katanya di KPI, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.
Bukti-bukti yang dibawa Sam Aliano, antara lain, flashdisk dan beberapa screenshot tayangan Metro TV serta akun Youtube Media Indonesia. Dalam tayangan, Metro TV menampilkan judul "Meneladani Toleransi Sang Nabi."
"Saya membawa surat-surat. Surat ini adalah aduan terhadap Metro TV dan saya meminta di dalam surat ini KPI untuk bertindak tegas terhadap Metro TV. Ini adalah bukti dan saya membawa foto," katanya.
Menurut dia tayangan Metro TV dapat menimbulkan spekulasi bahwa peserta 212 intoleran.
"Aksi 212 kemarin ada dari agama berbeda, ada dari ras yang berbeda, dan segala macam, tapi diangkat bahwa kami ini intoleransi. Saya ini kecewa dan marah, seluruh peserta yang hadir kemarin juga marah," katanya.
Dia berharap pengelola Metro TV meminta maaf kepada masyarakat.
"Harapan saya terhadap KPI bertindak tegas terhadap Metro TV dan memberikan sanksi yang berat karena ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Metro Tv terhadap umat-umat agama lain," tuturnya.
"Nanti KPI akan menindaklanjuti laporan yang telah saya buat dan memberikan sanksi. Disini ada akunnya media indonesia yang resmi kepada Metro TV," Sam Aliano menambahkan. (Handita Fajaresta)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?