Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi salah satu pembicara dalam acara Maulid Nabi SAW yang diselenggaran oleh ormas Majelis Rasulullah di Taman Nasional Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menilai perombakan posisi perwira tinggi TNI sudah dilakukan secara tepat. Perombakan dilakukan sebelum Gatot mengetahui Presiden Joko Widodo mengajukan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR untuk menjadi Panglima TNI.
Gatot mengatakan proses perombakan posisi dilakukan sesuai prosedur. Gatot terlebih dahulu membahasnya dengan Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, dan Kepala Staf Angkatan Darat pada tanggal 30 November 2017.
Keputusan mutasi perwira tinggi, katanya, sudah mendapat persetujuan Dewan Kepangkatan Tinggi.
"Kemudian tanggal 4 Desember kami rapat, pada saat rapat kami belum tahu (ada pergantian Panglima TNI). Ya belum tahu karena ditanyakan tadi bahwa saya tidak diberitahu oleh Presiden," kata Gatot di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Penjelasan Gatot tersebut sekaligus membantah langkah menetapkan surat mutasi perwira tinggi merupakan manuver pribadi.
"Kalau saya diberitahu nanti (Panglima TNI) akan diganti Pak Hadi, sejak itu saya tidak boleh (mutasi). Saya tahunya sama Pak Hadi rapat selesai semua paraf," katanya.
Gatot mengatakan telah menghadap Presiden Jokowi mengenai pergantian Panglima TNI. Gatot telah mendapat perintah Presiden Jokowi untuk tidak melakukan rotasi di jajaran perwira TNI untuk saat ini.
"Kemarin saya menghadap presiden sebaiknya tidak mengeluarkan (surat mutasi). Jadi kalau tanggal 5 Desember atau hari ini walaupun secara legalitas boleh, tapi etika tidak, clear ya," kata Gatot.
Beberapa waktu yang lalu, Gatot melakukan mutasi 85 perwira tinggi TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Dalam keterangan tertulis Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, Selasa (5/12/2017) menyebutkan mutasi jabatan di lingkungan TNI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017, tanggal 4 Desember 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam Surat Keputusan itu ditetapkan mutasi jabatan 85 Perwira Tinggi TNI, terdiri dari 46 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 28 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 11 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.
Gatot mengatakan proses perombakan posisi dilakukan sesuai prosedur. Gatot terlebih dahulu membahasnya dengan Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, dan Kepala Staf Angkatan Darat pada tanggal 30 November 2017.
Keputusan mutasi perwira tinggi, katanya, sudah mendapat persetujuan Dewan Kepangkatan Tinggi.
"Kemudian tanggal 4 Desember kami rapat, pada saat rapat kami belum tahu (ada pergantian Panglima TNI). Ya belum tahu karena ditanyakan tadi bahwa saya tidak diberitahu oleh Presiden," kata Gatot di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Penjelasan Gatot tersebut sekaligus membantah langkah menetapkan surat mutasi perwira tinggi merupakan manuver pribadi.
"Kalau saya diberitahu nanti (Panglima TNI) akan diganti Pak Hadi, sejak itu saya tidak boleh (mutasi). Saya tahunya sama Pak Hadi rapat selesai semua paraf," katanya.
Gatot mengatakan telah menghadap Presiden Jokowi mengenai pergantian Panglima TNI. Gatot telah mendapat perintah Presiden Jokowi untuk tidak melakukan rotasi di jajaran perwira TNI untuk saat ini.
"Kemarin saya menghadap presiden sebaiknya tidak mengeluarkan (surat mutasi). Jadi kalau tanggal 5 Desember atau hari ini walaupun secara legalitas boleh, tapi etika tidak, clear ya," kata Gatot.
Beberapa waktu yang lalu, Gatot melakukan mutasi 85 perwira tinggi TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Dalam keterangan tertulis Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, Selasa (5/12/2017) menyebutkan mutasi jabatan di lingkungan TNI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017, tanggal 4 Desember 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam Surat Keputusan itu ditetapkan mutasi jabatan 85 Perwira Tinggi TNI, terdiri dari 46 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 28 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 11 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.
Komentar
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU